Lhoksukon | Infoacehutara.com — Polres Aceh Utara menyelenggarakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Paya Bakong. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., ini berlangsung khidmat di Aula Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, pada Rabu (16/7/2025).
Sertijab ini merupakan implementasi dari Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/247/VII/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Juli 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Dalam upacara tersebut, Ipda Irvan, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Tanah Jambo Aye, secara resmi dilantik sebagai Kapolsek Paya Bakong. Ia menggantikan Ipda Marzuki, S.H., yang selanjutnya dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Aceh Utara.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Trie Aprianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas.
“Terima kasih atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaik selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara. Semoga semakin sukses dan terus mengembangkan profesionalitas kerja di tempat tugas yang baru,” ujar Kapolres.
Kepada pejabat yang baru, Kapolres mengingatkan bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Saya berharap kepercayaan yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Jabatan adalah amanah dan perintah, maka laksanakanlah dengan tanggung jawab serta hindari segala bentuk penyimpangan sekecil apa pun,” tegasnya.
Kegiatan sertijab ini berjalan lancar dan diakhiri dengan ucapan selamat serta doa bagi kedua pejabat, baik yang lama maupun yang baru agar senantiasa sukses dalam pengabdian di tempat tugas masing-masing. []