INFOACEHUTARA.com — Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menginstruksikan percepatan pemulihan kesejahteraan bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara. Dalam kunjungannya, Mensos menegaskan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada bantuan darurat, tetapi juga pada pemulihan ekonomi melalui pemberian modal usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis di Aula Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, pada Sabtu (24/1). Melalui skema bantuan pascabencana yang komprehensif, Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya membangkitkan kembali roda ekonomi masyarakat yang sempat lumpuh akibat bencana.
Salah satu poin utama dalam paket bantuan ini adalah penyediaan modal rintisan usaha sebesar Rp5.000.000 per keluarga. Bantuan ini diberikan agar warga penyintas bencana dapat kembali produktif dan memiliki sumber penghasilan mandiri setelah kehilangan mata pencaharian mereka.
“Kita ingin pemulihan ini berjalan utuh. Warga tidak hanya dibantu untuk makan hari ini, tapi juga dibantu untuk bisa berusaha kembali di masa depan,” tegas Gus Ipul dalam arahannya.
Selain modal usaha, Mensos juga merinci beberapa jenis bantuan lainnya bagi warga Aceh Utara, antara lain:
- Santunan Ahli Waris: Sebesar Rp15.000.000 per jiwa bagi keluarga korban meninggal dunia.
- Jaminan Hidup (Jadup): Bantuan pangan senilai Rp450.000 per orang/bulan selama tiga bulan.
- Bantuan Hunian: Dana tunai Rp3.000.000 untuk pengisian perabotan bagi keluarga di Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap).
Untuk menjamin akuntabilitas dan ketepatan sasaran, Gus Ipul memastikan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan akan melalui verifikasi berlapis. Proses dimulai dari validasi data oleh Pemerintah Kabupaten atas rekomendasi Dinas Sosial dan BNPB.
Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi oleh unsur Muspida, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan. Khusus untuk wilayah Aceh, data juga akan melalui validasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum akhirnya ditetapkan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.
Penguatan Program 12-PAS
Di luar bantuan bencana, Kemensos juga mengintensifkan program 12-PAS (Pemerlu Atensi Sosial) di Aceh Utara. Program ini ditujukan bagi 12 kelompok rentan, termasuk lansia terlantar, penyandang disabilitas, serta anak-anak rentan, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan sosial yang inklusif.
Kemensos RI berkomitmen untuk terus mendampingi para penyintas bencana di Sumatera, khususnya Aceh Utara, hingga mereka mampu mencapai tahap kemandirian ekonomi. []























