Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Jaksa Eksekusi Dua Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jaksa Eksekusi Dua Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai. Foto: Dok. Kejari Aceh Utara.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung RI terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara, Rabu, 26 Februari 2025.

Konten Terkait

Perkuat Identitas Gampong, Mahasiswa KKN Unimal Bangun Gapura di Keude Geudong

Plang Edukasi Sampah Hadir di SDN 2 Muara Batu, Inisiatif Strategis Mahasiswa KKN UNIMAL

Belajar Sambil Berkarya, Cara Unik KKN UNIMAL Edukasi Peduli Lingkungan di Meunasah Drang

Proses eksekusi tersebut dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara Ivan Najjar Alavi SH MH terhadap dua orang Terpidana, yakni Nurliana selaku PPK Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai dan T. Maimun selaku direktur PT. Lamkaruna Yachmoon.

“Kedua orang Terpidana dimaksud, dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe,” ungkap Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH melalui Kasi Intelijen Reza Rahim SH MH, Rabu (26/2).

Nurliana dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) tahun, denda sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dan Uang Pengganti sebesar Rp254.297.455,- (dua ratus lima puluh empat juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh lima rupiah).

Sedangkan T. Maimun dijatuhi hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun, denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) serta Uang Pengganti sebesar Rp25.171.603.171,- (dua puluh lima milyar seratus tujuh puluh satu juta enam ratus tiga ribu seratus tujuh satu rupiah).

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus juga sudah melakukan eksekusi terhadap dua orang Terpidana lainnya secara terpisah, yakni T. Reza Felanda dan Poniem.

Pada tanggal 20 Januari 2025, Terpidana atas nama T. Reza Felanda telah dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

Terpidana T Reza Felanda berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI dijatuhi hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan membayar Uang Pengganti sebesar Rp18.180.036.270,- (delapan belas milyar seratus delapan puluh juta tiga puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh rupiah).

Sedangkan Terpidana Poniem, selaku konsultan pengawas dalam pembangunan monumen tersebut telah dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 13 Februari 2025.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, Poniem dijatuhi hukuman penjara selama 4 (empat) tahun, denda sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) serta membayar Uang Pengganti sebesar Rp915.994.823,- (Sembilan ratus lima belas juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus dua puluh tiga).

Dari keseluruhan lima orang Terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2012-2017, tim Jaksa Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah melakukan sebanyak empat eksekusi terhadap para Terpidana.

“Saat ini Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara masih menunggu kiriman salinan putusan/putusan Mahkamah Agung RI terhadap Terpidana atas nama Drs. Fathullah Badli,” pungkas Kasi Intelijen. []

 

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: eksekusi terpidana korupsikejari aceh utaramonumen islam samudera pasaiterpidana korupsi

KontenTerkait

Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 44 merampungkan pemasangan gapura di Desa Keude Geudong, Aceh Utara
Aceh Utara

Perkuat Identitas Gampong, Mahasiswa KKN Unimal Bangun Gapura di Keude Geudong

31 Januari 2026
Plang edukasi sampah hasil inisiatif mahasiswa KKN PPM Kelompok 04 Universitas Malikussaleh dipasang di SD Negeri 2 Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

Plang Edukasi Sampah Hadir di SDN 2 Muara Batu, Inisiatif Strategis Mahasiswa KKN UNIMAL

31 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 2 Universitas Malikussaleh bersama siswa SD Negeri 14 Muara Batu saat mengikuti kegiatan edukasi lingkungan “Belajar Sambil Berkarya” di Desa Meunasah Drang
Aceh Utara

Belajar Sambil Berkarya, Cara Unik KKN UNIMAL Edukasi Peduli Lingkungan di Meunasah Drang

31 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 34 bersama anak-anak Dusun Tanjung saat pelaksanaan Olimpiade Mini Edukatif di Gampong Lancang Barat, Dewantara, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Gelar Olimpiade Mini di Lancang Barat, Anak-anak Belajar Sambil Berkompetisi

31 Januari 2026
Mahasiswa KPM Mandiri UIN SUNA Lhokseumawe bersama Kader Posyandu Desa Nibong melayani masyarakat dalam kegiatan rutin Posyandu
Aceh Utara

Sinergi Mahasiswa KPM UIN SUNA dan Kader Posyandu, Layanan Kesehatan Desa Nibong Berlangsung Semarak

31 Januari 2026
Mahasiswa KKN Relawan Teknik Industri Unimal memberikan edukasi pencegahan perundungan dan pengelolaan sampah kepada siswa SD Negeri 10 Baktiya, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Ajarkan Empati dan Peduli Lingkungan Sejak Dini di SDN 10 Baktiya

30 Januari 2026
Next Post
Malam ini Bupati dan Wabup Aceh Utara Mulai Aksi Safari Ramadhan

Malam ini Bupati dan Wabup Aceh Utara Mulai Aksi Safari Ramadhan

Hari ke-2 Safari Ramadhan Pemkab Aceh Utara, Bupati di Seumirah Wabup di Ulee Nyeu

Hari ke-2 Safari Ramadhan Pemkab Aceh Utara, Bupati di Seumirah Wabup di Ulee Nyeu

Konten Rekomendasi

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyerahkan bantuan simbolis bagi warga terdampak bencana di Aceh Utara

Tak Hanya Santunan, Mensos Beri Modal Usaha Rp5 Juta per Keluarga Korban Bencana Aceh Utara

25 Januari 2026
Repeater radio komunikasi (Radio Pancar Ulang/RPU), perangkat yang berfungsi memperkuat dan memperluas jangkauan sinyal Handy Talky (HT) atau radio Rig

Revitalisasi Jaringan Radio HT, Diskominfosa Aceh Utara Pastikan Koordinasi Pemulihan Lebih Cepat

25 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 2 Universitas Malikussaleh bersama siswa SD Negeri 14 Muara Batu saat mengikuti kegiatan edukasi lingkungan “Belajar Sambil Berkarya” di Desa Meunasah Drang

Belajar Sambil Berkarya, Cara Unik KKN UNIMAL Edukasi Peduli Lingkungan di Meunasah Drang

31 Januari 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Suasana penutupan MTQ kolaborasi Kelompok 13 KKN-PPM UNIMAL dan Balai Pengajian Babul Jannah di Gampong Dakuta, Muara Batu, Aceh Utara

    Kolaborasi KKN UNIMAL dan Balai Pengajian Babul Jannah Sukses Gelar Penutupan MTQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN Unimal Hadirkan Terapi Warna, Murid RA Al Kautsar Belajar Self Healing dengan Ceria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi PMI dan KKN Unimal Bikin Anak-anak Paloh Awe Lupakan Trauma Banjir, Ini Keseruannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kesiapsiagaan Warga, KKN-PPM Unimal Edukasi Mitigasi Bencana di Paloh Awe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal dan Kemenkes RI Laksanakan Pendampingan Psikososial di MIN 17 Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In