Lhoksukon | Infoacehutara.com — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang bertepatan pada 5 Juni 2025, Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan HAM Aceh (LPLHa) melakukan penanaman pohon pada lahan kritis. Penanaman dilaksanakan di Dusun Leubok Tilam, Gampong Cot Girek, Lanskap Cot Girek, Aceh Utara, pada Selasa (3/6/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama LPLHa dengan PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Penanaman pohon ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Penanaman 50 batang pohon durian kali ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 28 April 2025, telah dilakukan penanaman 500 batang jenis kayu putih (melaleuca leucadendra), mahoni (swietenia mahagoni) dan pohon durian (durio zibethinus murr). Sehingga total pohon yang telah ditanam di Lanskap Cot Girek berjumlah 550 batang.
Kegiatan diawali dengan sesi diskusi Forum Lanskap Cot Girek, membahas progres yang telah dicapai dan rencana pengembangan lingkungan berkelanjutan. Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon durian.

Kegiatan penanaman pohon ini turut dihadiri oleh Manajemen PT PHE NSO, Bappeda Aceh Utara, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Resort Eksitu BKSDA Aceh, Camat Cot Girek Kamaruddin KS, Geuchik Cot Girek, Unit Pengelola Gampong Cot Girek dan personel LPLHa.
Direktur LPLHa, Nabhani Yustisi, mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan harapan sebagai salah satu upaya perbaikan ekosistem. “Selain itu, pohon durian kita pilih karena bisa menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar nantinya,” katanya kepada Info Aceh Utara, Rabu (4/6).
Nabhani menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus bersama-sama warga terus mengelola Lanskap Cot Girek dengan 3 prinsip keamanan, yaitu satwa aman, warga aman dan aset aman.
Lebih lanjut, ia menyebut, Lanskap Cot Girek merupakan koridor gajah, yang sebelumnya kerap terjadi konflik antara satwa dan manusia. “Semoga kedepannya kita dapat terus menekan angka konflik dengan cara-cara yang tidak merugikan dalam aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan warga,” harapnya.
Sementara itu, Manajemen PHE NSO yang hadir dalam kegiatan menyampaikan rasa bangga atas terselenggara kegiatan ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup khususnya dalam pengelolaan Lanskap Cot Girek ini.
Dari unsur Pemkab Aceh Utara, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab yang juga Plh. Asisten II, Syamsul Rizal berharap komitmen bersama untuk terus menjaga keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh Aceh Utara dengan tetap memperhatikan peningkatan kesejahteraan warga sekitar.
Sebagai informasi, Lanskap Cot Girek adalah kawasan bernilai penting bagi keanekaragaman hayati yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor: 522.51/861/2024, tentang Penetapan Lanskap Cot Girek Kabupaten Aceh Utara Sebagai Kawasan Bernilai Penting Bagi Konservasi Keanekaragaman Hayati, yang memiliki luas lebih kurang 20.700 Hektare melintasi sebelas gampong dalam empat kecamatan. []