Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kapal Asing Asal Taiwan Langgar Wilayah NKRI, Divonis Rp 100 Juta

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapal Asing Asal Taiwan Langgar Wilayah NKRI, Divonis Rp 100 Juta

Sidang Putusan Kapal Taiwan di PN Lhokseumawe. Foto: Taufiq/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Kapal ikan asal Taiwan yang melanggar batas wilayah perairan antar negara, kini telah diputuskan bersalah dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Konten Terkait

IMPELMA dan Yayasan Andaru Selaras Gelar Trauma Healing, Pulihkan Psikologis Korban Banjir Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Peduli Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Aksi Bersih Polindes Meunasah Drang

Menembus Dusun Terisolasi, LAZ Nurul Hayat Surabaya Antar Bantuan ke Korban Banjir Aceh Utara

Kapal MV Joho GT-198 yang dinahkodai He Xiang Dong yang merupakan WNA Cina tersebut telah didenda Rp 100 juta.

Ia telah bersalah melakukan tindak pidana ‘Perikanan’ Pasal 38 Ayat (1) jo Pasal 97 Ayat (1), UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Kapal asing tersebut dinyatakan telah terbukti bersalah karena tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah teritorial indonesia dan tidak menyimpan alat penangkap ikan di Palka.

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Majelis Hakim yang Diketuai Bachtiar SH MH menerangkan bahwa PN Lhokseumawe menjatuhkan pidana yang lebih rendah dari tuntutan jaksa terhadap nakhoda kapal asing tersebut dengan pidana denda sebesar Rp 100 Juta. Dan barang bukti kapal diserahkan kembali kepada terpidana.

Kuasa Hukum Terpidana Rizal Sahputra SH berterima kasih kepada majelis hakim terhadap putusan yang dinilai telah memenuhi unsur keadilan, apalagi barang bukti kapal kembali diserahkan kepada pemiliknya.

“Kita sangat mengapresiasikan putusan Majelis Hakim, masalah Abk Kapal beserta seluruh barang bukti akan dikembalikan, nanti jaksa akan mengeksekusi putusan tersebut,” terang Rizal kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Disamping Itu perwakilan owner dari kapal asing tersebut, Boy Setiawan SE juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak pada proses persidangan di PN Lhokseumawe.

“Terimakasih saya yang setingginya Kepada PN Lhokseumawe, Kejari Lhokseumawe, pihak TNI Lanal Lhokseumawe dan para Lawyer Kuasa Hukum dari Lbh Samudera Access Of Justice Initiative (SAJI) di Lhokseumawe yang telah sangat memberi kontribusi dalam kelancaran proses sidang MV JOHO GT 198 Selama ini di Lhokseumawe,” ujar Boy.

Perlu diketahui bahwa Kapal ikan asing MV. JOHO GT-198 ditangkap KRI Teuku Umar-385 Unsur BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) di Perairan Lhokseumawe pada Minggu 19 Juni lalu, sekitar pukul 17.00 WIB yang sedang melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di Perairan Lhokseumawe.

Kapal asing itu tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah teritorial Indonesia pada saat melewati wilayah teritorial dan tidak menyimpan alat penangkap ikan di palka. Setelah itu kapal beserta ABK disandarkan Pelabuhan Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara.

Penulis : Taufiq Hidayatullah
Editor : Amrizal Bayu
Tags: illegal fishingkapal taiwanpn lhokseumawe

KontenTerkait

IMPELMA Banda Aceh & Yayasan Andaru Selaras hadirkan dukungan psikologis bagi warga Matangkuli pascabanjir lewat latihan TRE dan kegiatan psikososial
Aceh Utara

IMPELMA dan Yayasan Andaru Selaras Gelar Trauma Healing, Pulihkan Psikologis Korban Banjir Aceh Utara

19 Januari 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 2 Universitas Malikussaleh bergotong royong membersihkan Polindes Gampong Meunasah Drang, Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Peduli Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Aksi Bersih Polindes Meunasah Drang

18 Januari 2026
Dok. LAZ Nurul Hayat
Aceh Utara

Menembus Dusun Terisolasi, LAZ Nurul Hayat Surabaya Antar Bantuan ke Korban Banjir Aceh Utara

17 Januari 2026
Geuchik Gampong Keude Lapang, Riza Pahlawi, lima hari pasca dilantik langsung bergerak cepat menyalurkan ratusan paket sembako bagi warga terdampak banjir
Aceh Utara

Dukung Program Bupati, Geuchik Riza Pahlawi Salurkan Sembako kepada Warga Keude Lapang

17 Januari 2026
Pengurus BKM Masjid Besar Murtadha Simpang Mulieng periode 2026-2029 resmi dilantik bertepatan dengan malam Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H. Prosesi pelantikan oleh Camat Syamtalira Aron, Surya Phachta, dilanjutkan dengan adat Peusijuek yang dipimpin Tgk. Zainuddin Ibrahim (Abi Doy Bayu)
Aceh Utara

Momentum Isra Mikraj: Pengurus Baru BKM Masjid Besar Murtadha Dilantik dengan Adat Peusijuek

16 Januari 2026
Riza Pahlawi, resmi dilantik sebagai Geuchik Gampong Keude Lapang oleh Camat Lapang, Muzakir SE
Aceh Utara

Riza Pahlawi Resmi Dilantik, Geuchik Baru Keude Lapang Siap Wujudkan Perubahan

13 Januari 2026
Next Post
Isi Ceramah Umum di IPDN Sumbar, Pj Wali Kota Lhokseumawe Bicara Loyalitas ASN

Isi Ceramah Umum di IPDN Sumbar, Pj Wali Kota Lhokseumawe Bicara Loyalitas ASN

Anggota DPRK Aceh Utara Usul Peningkatan Jalan Jamuan-Cot Lambideng

Anggota DPRK Aceh Utara Usul Peningkatan Jalan Jamuan-Cot Lambideng

Konten Rekomendasi

Geuchik Gampong Keude Lapang, Riza Pahlawi, lima hari pasca dilantik langsung bergerak cepat menyalurkan ratusan paket sembako bagi warga terdampak banjir

Dukung Program Bupati, Geuchik Riza Pahlawi Salurkan Sembako kepada Warga Keude Lapang

17 Januari 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 2 Universitas Malikussaleh bergotong royong membersihkan Polindes Gampong Meunasah Drang, Muara Batu, Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Peduli Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Aksi Bersih Polindes Meunasah Drang

18 Januari 2026
Riza Pahlawi, resmi dilantik sebagai Geuchik Gampong Keude Lapang oleh Camat Lapang, Muzakir SE

Riza Pahlawi Resmi Dilantik, Geuchik Baru Keude Lapang Siap Wujudkan Perubahan

13 Januari 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pengurus BKM Masjid Besar Murtadha Simpang Mulieng periode 2026-2029 resmi dilantik bertepatan dengan malam Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H. Prosesi pelantikan oleh Camat Syamtalira Aron, Surya Phachta, dilanjutkan dengan adat Peusijuek yang dipimpin Tgk. Zainuddin Ibrahim (Abi Doy Bayu)

    Momentum Isra Mikraj: Pengurus Baru BKM Masjid Besar Murtadha Dilantik dengan Adat Peusijuek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Peduli Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Aksi Bersih Polindes Meunasah Drang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menembus Dusun Terisolasi, LAZ Nurul Hayat Surabaya Antar Bantuan ke Korban Banjir Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMPELMA dan Yayasan Andaru Selaras Gelar Trauma Healing, Pulihkan Psikologis Korban Banjir Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In