Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Pj Bupati Sayangkan Sikap BAS Terkait Konversi BPR Aceh Utara Menjadi Syariah

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2024
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, MSi.

Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, MSi. Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSi, menyampaikan kekecewaannya dengan sikap PT Bank Aceh Syariah (BAS) yang tidak mau melakukan penyertaan modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara yang masih menganut sistem konvensional.

Konten Terkait

Mahasiswa KKN Unimal Gotong Royong Benahi Polindes Pulo Seukee Pascabanjir

Bangun Kesiapsiagaan Warga, KKN-PPM Unimal Edukasi Mitigasi Bencana di Paloh Awe

Kolaborasi KKN UNIMAL dan Balai Pengajian Babul Jannah Sukses Gelar Penutupan MTQ

Opini tanpa solusi yang dikeluarkan oleh DPS dan Penasehat Hukum BAS membuat Pj Bupati Aceh Utara kecewa dan menyayangkan sikap BAS.

Kekecewaan ini bermula pada saat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengirimkan surat kepada PT Bank Aceh Syariah dengan nomor surat 500/94/2023 tanggal 13 Februari 2023 perihal Permohonan Penyertaan Modal pada PT BPR Aceh Utara.

Berdasarkan surat tersebut, pihak Direksi PT Bank Aceh mengirimkan surat nomor 3199/DIR/BA//VIII/2023 tanggal 15 Agustus 2023 perihal Penyertaan Modal Bank Aceh pada BPR Aceh Utara kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Provinsi Aceh.

Selanjutnya, berdasarkan surat dari Direksi PT Bank Aceh, Kepala OJK Kantor Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh menyampaikan; berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah efektif berlaku pada Januari 2019, namun hingga saat ini status PT BPR Aceh Utara masih tercatat sebagai Lembaga Keuangan Konvensional dan belum melakukan konversi menjadi Lembaga Keuangan Syariah.

Kedua, mengacu pada POJK Nomor 22 tahun 2022 tanggal 01 November 2022 perihal Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum, bahwa “bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dilarang melakukan penyertaan modal selain kepada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan berdasarkan prinsip syariah”.

Ketiga, terhadap permohonan penyertaan modal pada PT BPR Aceh Utara tersebut, Bank Aceh memohon rekomendasi OJK Kantor Perwakilan Provinsi Aceh sehingga kegiatan penyertaan modal tersebut nantinya tidak melanggar seluruh regulasi OJK, ketentuan perundangan dan memenuhi seluruh prinsip syariah yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Keempat, sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut turut disampaikan opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Aceh Nomor 002/DPS/2024 tanggal 09 Desember 2024 perihal Permohonan Pernyetaan Modal Bank Aceh ke PT BPR Aceh Utara dan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Kantor Penasehat Hukum Ampon Dani dan Partners Nomor 002/LF.AD/LO.BA.PM/I/2024 tanggal 10 Januari 2024 perihal Pendapat Hukum.

Surat Direksi PT Bank Aceh Syariah nomor 179/DIR/BA/I/2024 di atas ditandatangani oleh Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Muhammad Syah dan dikeluarkan pada tanggal 10 Januari 2024 atau bertepatan dengan 28 Jumadil Akhir 1445 H.

Karena tidak kunjung penyertaan modal dari BAS, maka OJK Provinsi menyerahkan BPR Aceh Utara kepada LPS Pada tanggal 12 Januari 2024. LPS pusat mengaktifkan semua perangkat, dengan menempatkan beberapa personelnya ke BPR Aceh Utara, Senin 15 Januari secara resmi dan beberapa staf LPS pusat sudah memasuki kantor BPR Aceh Utara.

Pengambilan alih ini dengan beberapa opsi yang ditawarkan. Opsi penyelamatan, opsi mengalihkan, opsi ditangani bank perantara, atau opsi likuidasi. Menurut hasil rapat dengan LPS Pusat opsi penyelamatan merupakan solusi.

Sehingga, pada Selasa (16/1/2024), LPS Pusat mengundang Pj Bupati Aceh Utara, Dirut BAS, DPS BAS, Komite Syariah LPS, Direktur non aktif BPR Aceh Utara, Pemegang Saham BPR Aceh Utara untuk menghadiri meeting secara zoom.

Mahyuzar, selaku Pj Bupati Aceh Utara berkomitmen untuk menyelamatkan BPR Aceh Utara, dan akan mengkonversi ke syariah sekaligus akan mengembangkan BPR melalui jejaring BUMDES.

Selain itu Komite Syariah LPS juga memberikan saran yang sama untuk menyelamatkan BPR Aceh Utara, mengingat suntikan dana dari BAS untuk proses konversi dari konvensional ke syariah bukan untuk investasi di sektor ribawi. Yang menjadi permasalahan dan yang dikhawatirkan oleh DPS BAS jika dana tersebut dipakai untuk investasi sektor ribawi, begitu penjelasan Prof Syahrizal Abbas.

Menurut sejarah PT BPR Aceh Utara didirikan pertama sekali untuk memperluas jejaring Bank Pembangunan Daerah pada saat itu, sehingga direktur yang ditunjuk adalah dari pihak Bank Aceh. Namun dalam kondisi tidak sehat dari tahun 2018. Untuk menyehatkan PT BPR Aceh Utara tersebut harus dikonversi menjadi perbankan syariah. Untuk melakukan hal tersebut, BPR Aceh Utara disyaratkan pertama harus memiliki modal Rp3 miliar dan untuk selanjutnya Rp6 miliar.

Mahyuzar meminta penyertaan modal dari PT Bank Aceh bertujuan untuk menyelamatkan BPR Aceh Utara dan itu sudah dibahas dalam RUPS bahwa BPR Aceh Utara wajib untuk diselamatkan.

“Persoalan yang dialami oleh PT BPR Aceh Utara ini dibawa ke ranah PT Bank Aceh. Ini dilakukan karena Kabupaten Aceh Utara merupakan pemilik modal terbesar kedua setelah Pemerintah Provinsi Aceh. Selain itu pemerintah Aceh Utara berencana merubah Perbup tentang penyertaan modal untuk BPR Aceh Utara sehingga BAS dapat mengakuisisi BPR Aceh Utara menjadi jejaring BPRS terluas di nusantara,” jelasnya.

“Sekarang PT BPR Aceh Utara dalam kekuasaan LPS. BPR Aceh Utara dalam keadaan rekonsiliasi. Semua kewenangan sudah diambil alih oleh LPS, termasuk Direktur BPR Aceh Utara sudah tidak berfungsi lagi. Karyawan BPR Aceh Utara tetap bekerja seperti biasanya tetapi mereka di bawah kendali LPS,” demikian Mahyuzar. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: bank aceh syariahbpr aceh utarakonversi bank syariahpj bupati mahyuzar

KontenTerkait

Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 4 Relawan Teknik Industri bergotong royong membenahi Polindes Desa Pulo Seukee, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Gotong Royong Benahi Polindes Pulo Seukee Pascabanjir

28 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 14 Universitas Malikussaleh saat menyampaikan materi sosialisasi mitigasi bencana kepada warga Gampong Paloh Awe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

Bangun Kesiapsiagaan Warga, KKN-PPM Unimal Edukasi Mitigasi Bencana di Paloh Awe

27 Januari 2026
Suasana penutupan MTQ kolaborasi Kelompok 13 KKN-PPM UNIMAL dan Balai Pengajian Babul Jannah di Gampong Dakuta, Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

Kolaborasi KKN UNIMAL dan Balai Pengajian Babul Jannah Sukses Gelar Penutupan MTQ

26 Januari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 09 mengikuti pengajian fiqih ibadah di Meunasah Gampong Keude Bungkaih, Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Perkuat Spirit Pengabdian Lewat Pengajian di Gampong Keude Bungkaih

26 Januari 2026
Repeater radio komunikasi (Radio Pancar Ulang/RPU), perangkat yang berfungsi memperkuat dan memperluas jangkauan sinyal Handy Talky (HT) atau radio Rig
Aceh Utara

Revitalisasi Jaringan Radio HT, Diskominfosa Aceh Utara Pastikan Koordinasi Pemulihan Lebih Cepat

25 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 15 memperkenalkan inovasi pengolahan tanaman rimpang menjadi jamu tradisional di Desa Tanoh Anoe, Muara Batu
Aceh Utara

Rimpang Diolah Jadi Jamu, Inovasi Mahasiswa KKN Unimal di Desa Tanoh Anoe

25 Januari 2026
Next Post
Pj Bupati Aceh Utara Serahkan Sumbangan Rp1,15 Miliar Melalui Dubes Palestina

Pj Bupati Aceh Utara Serahkan Sumbangan Rp1,15 Miliar Melalui Dubes Palestina

277 Peserta Ikuti Perlombaan Antar Siswa dan Santri di Aceh Utara

277 Peserta Ikuti Perlombaan Antar Siswa dan Santri di Aceh Utara

Konten Rekomendasi

Repeater radio komunikasi (Radio Pancar Ulang/RPU), perangkat yang berfungsi memperkuat dan memperluas jangkauan sinyal Handy Talky (HT) atau radio Rig

Revitalisasi Jaringan Radio HT, Diskominfosa Aceh Utara Pastikan Koordinasi Pemulihan Lebih Cepat

25 Januari 2026
Organisasi Lumbung Informasi Mahasiswa Matangkuli (LIMA) saat menggelar kegiatan Saweu Sikula di MAN 4 Aceh Utara

LIMA Gelar Saweu Sikula di MAN 4 Aceh Utara, Dorong Siswa Lanjut ke Perguruan Tinggi

21 Januari 2026
Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 38 saat memberikan edukasi pencegahan bullying dan pelecehan seksual kepada para siswa di MIN Ulee Reuleung, Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Gelar Edukasi Pencegahan Bullying dan Pelecehan Seksual di MIN Ulee Reuleung

21 Januari 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KKN-PPM Unimal Angkatan XXXVIII Kelompok 36 mendampingi pelaksanaan Posyandu dan Posbindu terpadu di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara

    Tingkatkan Kesehatan Warga, Mahasiswa KKN Unimal Partisipasi Aktif dalam Layanan Kesehatan di Tambon Baroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN Unimal Wujudkan Kepedulian, Bersihkan Lahan Huntara Bersama TNI dan Warga di Mane Tunong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi KKN UNIMAL dan Balai Pengajian Babul Jannah Sukses Gelar Penutupan MTQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal dan Warga Kambam Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Gampong Pascabanjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kesiapsiagaan Warga, KKN-PPM Unimal Edukasi Mitigasi Bencana di Paloh Awe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In