Jakarta | Infoacehutara.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lhoksukon menerima penghargaan dalam bidang pengelolaan lingkungan melalui Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2023.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya yang diterima SMAN 1 Lhoksukon bersama dua sekolah lainnya dari kabupaten Aceh Utara, yakni SMAN 1 Muara Batu dan SMAN 1 Dewantara di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Penghargaan Adiwiyata merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat melalui program Kementerian LHK kepada sekolah dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Dalam sambutannya Menteri LHK mengatakan bahwa diselenggarakannya Adiwiyata ini dalam rangka program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) yang diharapkan dapat berdampak pada Daerah setempat sehingga bisa didapatkan lingkungan yang baik dan sehat untuk mempercepat target Indonesia dalam mencapai agenda SGDs 2030, Indonesia Emas 2045 serta Net Emission 2060.
Tiga SMA tersebut diundang oleh Kementerian LHK didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara Teuku Cut Ibrahim. Pada momen penyerahan penghargaan ini, KLHK turut Kepala DLHK Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Teuku Cut Ibrahim mengatakan penyerahan penghargaan itu berlangsung dari 16-17 Oktober di Kementerian LHK. Ketiga sekolah itu, sebelumnya telah mengikuti proses penilaian oleh Kementerian LHK yakni penilaian calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSM) dan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional (CASN).
Lanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1061/MENLHK/P2SDM/SDM.2/10/2023, ditetapkan 417 sekolah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional.
“DLHK Aceh Utara melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut berdasarkan amanat Pasal 63 ayat 3 huruf n Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa pemerintah kabupaten/kota bertugas dan berwenang memberikan pendidikan, pelatihan, pembinaan dan penghargaan,” ungkap Teuku Cut Ibrahim.
Tambahnya, Bupati Aceh Utara juga membentuk Tim Pembina GPBLHS yang bertugas melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan gerakan PBLHS.
“PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup atau PRLH dan itu merupakan sikap dan tindakan warga Sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup terhadap 6 aspek yaitu kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi dan inovasi terkait penerapan PRLH berdasarkan identifikasi masalah lingkungan hidup di sekolah/daerah/global,” bebernya.
Teuku Cut Ibrahim menambahkan, sekolah Adiwiyata berhak mendapatkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata sebagaimana dimaksud pasal 14 ayat 1 dapat diberikan dalam bentuk piagam Menteri, dana pembinaan dan atau sarana dan prasarana oleh oleh Bupati/Wali Kota, Gubernur, Menteri.
“Kegiatan seremonial penyerahan penghargaan kegiatan penyerahan penghargaan Adiwiyata Tahun 2023 diikuti oleh peserta seluruh indonesia secara langsung, melalui kegiatan Pameran dan Coaching Clinic, Talkshow dan Penerimaan penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri, Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2023,” ungkapnya.
Teuku Cut Ibrahim berharap, dengan adanya penghargaan terhadap 3 SMA tersebut dapat bermanfaat dan semua pihak memberikan dukungan dan bantuan semua pihak meningkatkan literasi penerapan perilaku ramah lingkungan yang lebih baik serta semoga semakin banyak sekolah Adiwiyata di kabupaten Aceh Utara. []