Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Nasional

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | Info Aceh Utara – Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim).

Konten Terkait

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

Baitul Mal Aceh Utara Jajaki Kelanjutan Pembangunan Rumah Layak Huni di Banda Baro

“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 16 Juli 2022.

Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshot oleh para operator.

Nantinya, setelah di screenshot oleh operator kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator kembali untuk dibacakan melalui mikrofon yang dipakai para peserta.

“Bahwa tarif atau biaya sebesar Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp 6 miliar,” papar Dedi.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsider Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP.

Penulis : Muhammad Jafar
Sumber : Rilis
Tags: joki utbkmabes polripolda jatim

KontenTerkait

Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang
Aceh Utara

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Ketua TP PKK Aceh Utara Musliana Ismail A. Jalil dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Samsul Bahri menyerahkan bantuan kepada keluarga Usman Puasa di Gampong Cot Mee, Kecamatan Nisam
News

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

20 September 2026
Baitul Mal Aceh Utara bersama Camat Banda Baro saat meninjau proyek rumah layak huni milik M. Ali yang terhenti di Gampong Blang Pala
News

Baitul Mal Aceh Utara Jajaki Kelanjutan Pembangunan Rumah Layak Huni di Banda Baro

18 September 2026
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri bersama Kapolres Lhokseumawe dan unsur DPRK menyerahkan bantuan kursi roda kepada Abdullah (46), warga penderita stroke di Gampong Blang Dalam, Nisam
News

Baitul Mal Aceh Utara Bantu Penderita Stroke dengan Kursi Roda Baru

15 September 2026
Sinergi Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah, dan Bank Aceh Syariah saat menyosialisasikan sadar hukum lewat program Jaksa Masuk Dayah di Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah, Aceh Utara
Aceh Utara

Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

10 September 2026
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, S.E., saat memberikan keterangan terkait pembukaan stan pelayanan ZISWAF pada Peringatan Milad Ke-800 Samudera Pasai
Aceh Utara

Baitul Mal Aceh Utara Incar Gen Z Melalui Sosialisasi ZISWAF Digital di Pameran Milad

8 September 2026
Next Post
Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J

Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J

Atasi Permasalahan Sampah, Anggota DPRK Aceh Utara Serahkan 220 Tong Sampah

Atasi Permasalahan Sampah, Anggota DPRK Aceh Utara Serahkan 220 Tong Sampah

Konten Rekomendasi

Ketua TP PKK Aceh Utara Musliana Ismail A. Jalil dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Samsul Bahri menyerahkan bantuan kepada keluarga Usman Puasa di Gampong Cot Mee, Kecamatan Nisam

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

20 September 2026
Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Baitul Mal Aceh Utara bersama Camat Banda Baro saat meninjau proyek rumah layak huni milik M. Ali yang terhenti di Gampong Blang Pala

Baitul Mal Aceh Utara Jajaki Kelanjutan Pembangunan Rumah Layak Huni di Banda Baro

18 September 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Baitul Mal Aceh Utara bersama Camat Banda Baro saat meninjau proyek rumah layak huni milik M. Ali yang terhenti di Gampong Blang Pala

    Baitul Mal Aceh Utara Jajaki Kelanjutan Pembangunan Rumah Layak Huni di Banda Baro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Bupati Ayahwa Agar Bantuan Sapi Meugang Presiden Menyentuh Seluruh Gampong di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal Aceh Utara Bantu Penderita Stroke dengan Kursi Roda Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In