INFOACEHUTARA.com — Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, menegaskan bahwa jabatan bukanlah sebuah hadiah atau tempat mencari kenyamanan, melainkan amanah yang wajib dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ayahwa saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, di aula kantor bupati setempat, Lhoksukon, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
“Saya tegaskan, jabatan bukanlah hadiah, bukan pula tempat untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata. Jangan sampai nanti saya panggil lagi Pak Sekda kita untuk buat ulang fit and proper test,” ujar Bupati Ayahwa dalam sambutannya.
Ayahwa mengingatkan bahwa Kabupaten Aceh Utara saat ini membutuhkan kerja cepat dan langkah konkret, terutama dalam hal percepatan rehabilitasi dan pemulihan pascabencana banjir.
Selain itu, para pejabat baru juga diminta fokus pada peningkatan pelayanan publik serta percepatan realisasi fisik dan keuangan anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Ayahwa memberikan waktu 100 hari pertama bagi para pejabat yang baru dilantik untuk membuktikan kinerja maksimal, terukur, dan berdampak nyata. Ia meminta mereka segera melakukan konsolidasi organisasi, memetakan persoalan, menetapkan target prioritas, serta menunjukkan hasil kerja yang dapat dievaluasi secara objektif.
“Apabila dalam 100 hari pertama Saudara tidak mampu memenuhi target dan ekspektasi kinerja, tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, atau gagal memberikan hasil sesuai kebutuhan organisasi, saya akan mengevaluasi kelayakan Saudara untuk tetap menduduki jabatan tersebut. Apakah sudah siap?” tegas Ayahwa.
Lebih lanjut, Bupati Ayahwa menekankan agar para pejabat meninggalkan pola kerja lamban, ego sektoral, serta birokrasi yang hanya sibuk dengan rapat dan laporan administratif tanpa menghasilkan solusi.
Bupati menuntut agar setiap perangkat daerah bergerak cepat, tepat, dan bertanggung jawab, khususnya dalam mengoptimalkan penyerapan APBK Perubahan mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang relatif singkat.
“Jadikan evaluasi sebagai ukuran nyata atas kemampuan Saudara dalam mengemban amanah. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pinta Ayahwa.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyebut nama pejabat yang telah dilantik satu persatu dan menanyakan kembali apakah mereka benar-benar siap bekerja, seperti pejabat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia.
“Jangan sampai seminggu sekali masuk koran itu. Kalau masuk [koran] dapat apresiasi entah, ini masuk [koran], TikTok. Saya ditegur. Saya harapkan kepada Pak Direktur RSUD Cut Meutia yang dilantik hari ini harus bekerja maksimal,” ujar Ayahwa dalam arahannya.
Sebagaimana diketahui, dua dinas selanjutnya, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanaman Modal dan Transmigrasi serta Tenaga Kerja (DPM Transnaker), tidak masuk dalam pelantikan JPT tersebut.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.22/152/2026 tanggal 29 Oktober 2026.
Proses pelantikan berlangsung khidmat. Adapun kesepuluh pejabat yang dilantik oleh Bupati Aceh Utara tersebut masing-masing adalah:
- Samsul Bahri, S.K.M., M.K.M., dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) di dinas tersebut.
- M. Yunus, S.H.I., dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Santri pada dinas tersebut.
- Mansur, S.E., dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Aceh Utara.
- Samsul Rizal, S.T., M.Si., dilantik menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara.
- Muhammad Saleh, S.H., dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Pengurusan Hak-Hak atas Tanah pada Dinas Pertanahan Aceh Utara.
- Fauzi Saputra, S.I.P., dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Camat Tanah Jambo Aye.
- Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si., dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pada dinas tersebut.
- Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Aceh Utara.
- Siti Aisah Br. Ginting, S.P., dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Aceh Utara (penyesuaian berdasarkan konteks dinas yang umum di luar Dinas Pertanian/Pangan). Sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pada dinas tersebut.
- Abdurrahman, S.K.M., M.Si., dilantik menjadi Direktur RSUD Cut Meutia Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Informasi pada RSUD Cut Meutia. []





















