INFOACEHUTARA.com — Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) asal Gampong Keutapang, Kabupaten Aceh Utara, Marzuki AR, membawa misi penting untuk menyuarakan hak-hak kelompok rentan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM Nasional Tahun 2026.
Marzuki bergabung bersama 188 Penggerak HAM dari seluruh Indonesia dalam rapat koordinasi di Jakarta pada 20–23 Oktober 2026 untuk merumuskan arah pembangunan desa yang sadar HAM.
Tugas mewakili daerah asalnya menjadi kebanggaan sekaligus beban moral bagi Marzuki untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan benar-benar menyentuh masyarakat lapisan bawah, khususnya mereka yang terdampak bencana. Ia mengutarakan komitmen tersebut saat memaparkan perannya dalam forum nasional itu.
“Bagi saya, menjadi Penggerak HAM yang mewakili Kabupaten Aceh Utara, khususnya Gampong Keutapang, merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar,” kata Marzuki kepada media ini, Senin, 26 Oktober 2026.
“Melalui Musrenbang dan Rakor Nasional ini, kami memperoleh banyak pembelajaran untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kapasitas, serta membangun kolaborasi dalam mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar dan peduli terhadap HAM,” sambungnya.
Sejalan dengan semangat tersebut, Menteri HAM Republik Indonesia, Natalius Pigai, saat membuka acara menegaskan bahwa pemerintah wajib menyelaraskan seluruh program pembangunan nasional dengan prinsip pemenuhan hak asasi manusia.
“Pembangunan memperoleh maknanya ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka. Anak dapat bersekolah, orang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, pekerja mendapat perlindungan, penyandang disabilitas mengakses layanan publik secara mandiri, dan masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat. Di situlah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata,” ujar Natalius Pigai dalam sambutannya dikutip Marzuki.
Forum yang mengusung tema “Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif” ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-78 dan Hari Bhakti Kementerian HAM ke-2.
Selain membahas perencanaan dasar, para peserta turut merespons isu-isu mutakhir yang berkaitan dengan perlindungan HAM, seperti perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence), perubahan iklim, transisi energi, hingga hak asasi teknologi neuro (neurorights).
Menyikapi ragam isu dan arahan menteri tersebut, Marzuki menyoroti perlunya pendekatan spesifik bagi dinamika sosial masyarakat Aceh yang masih berproses dalam pemulihan pascabencana.
Alumnus Program Studi Sistem Informasi Universitas Malikussaleh ini mendorong pemerintah agar menjamin kelompok rentan dan korban bencana selalu mendapat perlindungan serta kemudahan akses bantuan secara adil. Menurutnya, Penggerak HAM desa memegang fungsi vital sebagai jembatan yang menghubungkan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah.
Oleh karena itu, Marzuki meminta agar hasil perumusan Musrenbang ini tidak berhenti sebagai dokumen rekomendasi semata, tetapi harus melahirkan aksi nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga di tingkat gampong.
Ia juga mengharapkan Kementerian HAM, termasuk Kantor Wilayah Provinsi Aceh, terus mendampingi para penggerak agar mereka dapat mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan, inklusif, dan ramah terhadap anak, perempuan, lansia, serta penyandang disabilitas.
Marzuki mengingatkan kembali bahwa membangun kesadaran HAM membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah hingga lingkup keluarga.
“HAM bukan sekadar pengetahuan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata demi terciptanya masyarakat yang lebih adil, inklusif, humanis, dan bermartabat,” tegas Marzuki. []




















