Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Capai Rp 2,5 Milyar

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Capai Rp 2,5 Milyar

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dalam kasus ini total kerugian korban mencapai Rp 2,5 Milyar.

Konten Terkait

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

OJK dan BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah di Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara dan Kemensos Salurkan Santunan Korban Luka Berat Akibat Banjir

Pengungkapan kasus tersebut setelah Kepolisian menerima laporan resmi dari para korban.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe yang dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK di Mapolres Lhokseumawe pada Rabu, 27 Juli 2022.

“Ada 22 masyarakat yang menjadi korban dan telah membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe dengan latar belakang pekerjaan mulai dari PNS, tenaga honorer, wiraswasta dan mahasiswa. Para korban ini bertempat tinggal di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, adapun tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yakni AF (54) warga Kota Lhokseumawe yang merupakan oknum PNS di salah satu kantor kecamatan di Pemko Lhokseumawe, sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dari tahun 2019 sampai bulan Juni 2022.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, kata AKBP Henki Ismanto, yaitu bertepatan dengan adanya penerimaan CPNS K2 dan PPPK tahun 2019 dan AF pun mulai mencari orang yang mau mengurus menjadi PNS dan PPPK. Berbekal profesinya sebagai PNS, tersangka ini dengan mudah meyakinkan korban bahwa dia bisa mengurus seseorang lulus PNS atau PPPK dengan menyerahkan sejumlah uang serta persyaratan administrasi lainnya.

“Jumlah uang yang diminta tersangka kepada korban untuk lulus menjadi PNS Rp 120 juta dan untuk PPPK sebesar Rp 35 juta per orang. Selain uang, para korban juga harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, KK, Akte Kelahiran, surat bebas Narkoba, kartu kuning, serta SKCK. Tersangka juga menjanjikan akan segera menyerahkan SK tergantung dimana mau ditempatkan,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, sebut Kapolres, tersangka mengatakan kepada para korban kalau uang pengurusan dimaksud harus disetor ke BKN pusat di Jakarta, BKN Regional XIII Banda Aceh, walikota dan kepala dinas di Pemko Lhokseumawe. Bahkan, untuk meyakinkan para korban, tersangka mengirimkan daftar usulan nama – nama calon PNS yang dibuatnya sendiri menggunakan komputer, seolah – olah daftar nama itu dibuat oleh pihak BKN Regional XIII Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

Selain itu, AF juga membuat surat perjanjian dengan para korban mencatut nama kepala BKPSDM Pemko Lhokseumawe, lengkap dengan stempel yang dibuatnya sendiri. Belakangan diketahui, tersangka tidak pernah melakukan pengurusan dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

“Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 2 sampai Rp 700 juta lebih, total kerugian para korban Rp 2,5 Milyar,” jelas AKBP Henki Ismanto.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, yaitu satu unit Hp merek Samsung, dua buah buku tabungan Simpeda Bank Aceh dan BSI, 10 lembar kwitansi, 13 slip setoran bank, sembilan lembar surat perjanjian penyerahan dana, enam lembar bukti transfer mobile banking, struk, 88 lembar print out rekening koran, print out daftar nama – nama usulan CPNS dan satu buah stempel.

Akibat perbuatannya, tersangka AF kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Banda Sakti dan dijerat dengan Pasal 378 JO 372 JO 64 KUHP JO 84 KUHAP tentang penipuan dan penggelapan serta tindak pidana yang terus berlanjut dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan BKN Regional XIII Banda Aceh dan BKPSDM Pemko Lhokseumawe, kasus ini akan terus kita dalami kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa mengurus lulus menjadi PNS maupun PPPK. Sebab, proses pendaftaran sampai pengumuman kelulusan dilakukan secara online.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: calo p3kcalo pnspolres lhokseumawe

KontenTerkait

Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon menggelar rapat pemantapan akhir sekaligus pembagian maqra kepada peserta di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara
Aceh Utara

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

22 Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar edukasi keuangan syariah bagi masyarakat di Aceh Utara, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk memperluas akses layanan keuangan yang aman
Aceh Utara

OJK dan BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah di Aceh Utara

15 Juli 2026
Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara dan Kemensos Salurkan Santunan Korban Luka Berat Akibat Banjir

15 Juli 2026
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil (tengah) bersama jajaran pejabat daerah saat menghadiri peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo Subianto secara virtual
Aceh Utara

Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Krueng Keureuto, Solusi Banjir di Aceh Utara

10 Juli 2026
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli
Aceh Utara

Pulihkan Ekonomi Warga, Pemkab Aceh Utara Minta Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan

29 Juni 2026
Memperingati Malam Asyura 10 Muharram 1448 H, BKM Masjid Besar Murtadha Simpang Mulieng menyelenggarakan santunan untuk 200 anak yatim se-Kecamatan Syamtalira Aron
Aceh Utara

Masjid Besar Murtadha Simpang Mulieng Kecamatan Syamtalira Aron Santuni 200 Anak Yatim pada Malam Asyura

25 Juni 2026
Next Post
Pj Wali Kota Bersama Ketua DPRK Lhokseumawe Panen Kangkung Perdana Swadaya Masyarakat

Pj Wali Kota Bersama Ketua DPRK Lhokseumawe Panen Kangkung Perdana Swadaya Masyarakat

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau RSUD Cut Meutia, Minta Paramedis Beri Pelayanan Maksimal

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau RSUD Cut Meutia, Minta Paramedis Beri Pelayanan Maksimal

Konten Rekomendasi

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

22 Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar edukasi keuangan syariah bagi masyarakat di Aceh Utara, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk memperluas akses layanan keuangan yang aman

OJK dan BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah di Aceh Utara

15 Juli 2026
Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon menggelar rapat pemantapan akhir sekaligus pembagian maqra kepada peserta di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

22 Juli 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

    Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Pengesahan RKUHP, AJI dan IJTI Lhokseumawe Bersama LMND Gelar Aksi Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi BAKTI Komdigi-Yayasan Cemerlang Latih Guru Aceh Utara Kuasai AI Demi Pemulihan Pendidikan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok 99 KKN Unimal Buat dan Pasang Plang “Selamat Datang” di Gampong Krueng Baro Blang Mee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In