Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Capai Rp 2,5 Milyar

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Capai Rp 2,5 Milyar

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dalam kasus ini total kerugian korban mencapai Rp 2,5 Milyar.

Konten Terkait

Sumur Bor di Aceh Utara Tiba-Tiba Semburkan Api Setinggi 75 Meter, Warga Geger!

Masjid Baitul A’la Senilai Rp3,5 Miliar Mulai Dibangun di Cot Girek Aceh Utara

Mahasiswa dan Pelajar Hijaukan Bantaran Sungai Matangkuli Melalui Aksi Revegetasi

Pengungkapan kasus tersebut setelah Kepolisian menerima laporan resmi dari para korban.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe yang dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK di Mapolres Lhokseumawe pada Rabu, 27 Juli 2022.

“Ada 22 masyarakat yang menjadi korban dan telah membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe dengan latar belakang pekerjaan mulai dari PNS, tenaga honorer, wiraswasta dan mahasiswa. Para korban ini bertempat tinggal di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, adapun tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yakni AF (54) warga Kota Lhokseumawe yang merupakan oknum PNS di salah satu kantor kecamatan di Pemko Lhokseumawe, sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dari tahun 2019 sampai bulan Juni 2022.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, kata AKBP Henki Ismanto, yaitu bertepatan dengan adanya penerimaan CPNS K2 dan PPPK tahun 2019 dan AF pun mulai mencari orang yang mau mengurus menjadi PNS dan PPPK. Berbekal profesinya sebagai PNS, tersangka ini dengan mudah meyakinkan korban bahwa dia bisa mengurus seseorang lulus PNS atau PPPK dengan menyerahkan sejumlah uang serta persyaratan administrasi lainnya.

“Jumlah uang yang diminta tersangka kepada korban untuk lulus menjadi PNS Rp 120 juta dan untuk PPPK sebesar Rp 35 juta per orang. Selain uang, para korban juga harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, KK, Akte Kelahiran, surat bebas Narkoba, kartu kuning, serta SKCK. Tersangka juga menjanjikan akan segera menyerahkan SK tergantung dimana mau ditempatkan,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, sebut Kapolres, tersangka mengatakan kepada para korban kalau uang pengurusan dimaksud harus disetor ke BKN pusat di Jakarta, BKN Regional XIII Banda Aceh, walikota dan kepala dinas di Pemko Lhokseumawe. Bahkan, untuk meyakinkan para korban, tersangka mengirimkan daftar usulan nama – nama calon PNS yang dibuatnya sendiri menggunakan komputer, seolah – olah daftar nama itu dibuat oleh pihak BKN Regional XIII Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

Selain itu, AF juga membuat surat perjanjian dengan para korban mencatut nama kepala BKPSDM Pemko Lhokseumawe, lengkap dengan stempel yang dibuatnya sendiri. Belakangan diketahui, tersangka tidak pernah melakukan pengurusan dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

“Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 2 sampai Rp 700 juta lebih, total kerugian para korban Rp 2,5 Milyar,” jelas AKBP Henki Ismanto.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, yaitu satu unit Hp merek Samsung, dua buah buku tabungan Simpeda Bank Aceh dan BSI, 10 lembar kwitansi, 13 slip setoran bank, sembilan lembar surat perjanjian penyerahan dana, enam lembar bukti transfer mobile banking, struk, 88 lembar print out rekening koran, print out daftar nama – nama usulan CPNS dan satu buah stempel.

Akibat perbuatannya, tersangka AF kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Banda Sakti dan dijerat dengan Pasal 378 JO 372 JO 64 KUHP JO 84 KUHAP tentang penipuan dan penggelapan serta tindak pidana yang terus berlanjut dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan BKN Regional XIII Banda Aceh dan BKPSDM Pemko Lhokseumawe, kasus ini akan terus kita dalami kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa mengurus lulus menjadi PNS maupun PPPK. Sebab, proses pendaftaran sampai pengumuman kelulusan dilakukan secara online.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: calo p3kcalo pnspolres lhokseumawe

KontenTerkait

Lokasi pengeboran sumur air di Gampong Blang Rubek, Lhoksukon, Aceh Utara, yang tiba-tiba menyemburkan gas, lumpur, dan kobaran api setinggi puluhan meter, Jumat (22/5/2026) dini hari
Aceh Utara

Sumur Bor di Aceh Utara Tiba-Tiba Semburkan Api Setinggi 75 Meter, Warga Geger!

22 Mei 2026
Pimpinan Dayah Darul Muttaqin Lapang, H. Muzakir (Waled Lapang), meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Baitul A'la di Gampong Trieng, Cot Girek, Aceh Utara
Aceh Utara

Masjid Baitul A’la Senilai Rp3,5 Miliar Mulai Dibangun di Cot Girek Aceh Utara

21 Mei 2026
Sinergi mahasiswa LIMA bersama pelajar PMR dan Pramuka SMAN 1 Matangkuli saat menanam bibit pohon di bantaran sungai Gampong Parang Sikureung, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa dan Pelajar Hijaukan Bantaran Sungai Matangkuli Melalui Aksi Revegetasi

7 Mei 2026
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama CBM Global dan YAKKUM Emergency Unit (YEU) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Gampong Glumpang Samlakoe, Kecamatan Baktiya
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan Inklusif untuk Korban Banjir

5 Mei 2026
Ketua PMI Aceh Utara, H. Tantawi, SIP, MAP, didampingi jajaran pengurus dan relawan menyerahkan bantuan logistik serta perlengkapan kepada Dahliana, ibu lima anak asal Gampong Cot Laba, Baktiya Barat
Aceh Utara

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

30 April 2026
Ketum Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Ny. Marlina Muzakir Manaf, saat menyerahkan penghargaan kepada Bidan Suryani pada acara puncak Posyandu Tingkat Nasional di Langkahan, Aceh Utara
Aceh Utara

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

29 April 2026
Next Post
Pj Wali Kota Bersama Ketua DPRK Lhokseumawe Panen Kangkung Perdana Swadaya Masyarakat

Pj Wali Kota Bersama Ketua DPRK Lhokseumawe Panen Kangkung Perdana Swadaya Masyarakat

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau RSUD Cut Meutia, Minta Paramedis Beri Pelayanan Maksimal

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau RSUD Cut Meutia, Minta Paramedis Beri Pelayanan Maksimal

Konten Rekomendasi

Aksi enam mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Unimal saat memandu kegiatan literasi di SDN 15 Baktiya, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Mahasiswa Unimal Temukan Bakat Literasi Tersembunyi Siswa SD di Pelosok Aceh Utara

20 Mei 2026
Mahasiswa KPI Raih Hampir Seperempat Beasiswa Bank Indonesia di UIN Suna 2026

Mahasiswa KPI Raih Hampir Seperempat Beasiswa Bank Indonesia di UIN Suna 2026

25 Mei 2026
Lokasi pengeboran sumur air di Gampong Blang Rubek, Lhoksukon, Aceh Utara, yang tiba-tiba menyemburkan gas, lumpur, dan kobaran api setinggi puluhan meter, Jumat (22/5/2026) dini hari

Sumur Bor di Aceh Utara Tiba-Tiba Semburkan Api Setinggi 75 Meter, Warga Geger!

22 Mei 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Lokasi pengeboran sumur air di Gampong Blang Rubek, Lhoksukon, Aceh Utara, yang tiba-tiba menyemburkan gas, lumpur, dan kobaran api setinggi puluhan meter, Jumat (22/5/2026) dini hari

    Sumur Bor di Aceh Utara Tiba-Tiba Semburkan Api Setinggi 75 Meter, Warga Geger!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Unimal Temukan Bakat Literasi Tersembunyi Siswa SD di Pelosok Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Baitul A’la Senilai Rp3,5 Miliar Mulai Dibangun di Cot Girek Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan Inklusif untuk Korban Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In