Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kapal Asing Asal Taiwan Langgar Wilayah NKRI, Divonis Rp 100 Juta

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapal Asing Asal Taiwan Langgar Wilayah NKRI, Divonis Rp 100 Juta

Sidang Putusan Kapal Taiwan di PN Lhokseumawe. Foto: Taufiq/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Kapal ikan asal Taiwan yang melanggar batas wilayah perairan antar negara, kini telah diputuskan bersalah dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Konten Terkait

Kelompok Binaan PHE NSO Gelar Panen Perdana Kepiting di Seunuddon

Permudah Pencarian Alamat, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Penunjuk Arah di Cempeudak

MQK OSBAN VI Berjalan Sukses, Dayah Bustanul Arifin Bagikan Hadiah Juara

Kapal MV Joho GT-198 yang dinahkodai He Xiang Dong yang merupakan WNA Cina tersebut telah didenda Rp 100 juta.

Ia telah bersalah melakukan tindak pidana ‘Perikanan’ Pasal 38 Ayat (1) jo Pasal 97 Ayat (1), UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Kapal asing tersebut dinyatakan telah terbukti bersalah karena tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah teritorial indonesia dan tidak menyimpan alat penangkap ikan di Palka.

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Majelis Hakim yang Diketuai Bachtiar SH MH menerangkan bahwa PN Lhokseumawe menjatuhkan pidana yang lebih rendah dari tuntutan jaksa terhadap nakhoda kapal asing tersebut dengan pidana denda sebesar Rp 100 Juta. Dan barang bukti kapal diserahkan kembali kepada terpidana.

Kuasa Hukum Terpidana Rizal Sahputra SH berterima kasih kepada majelis hakim terhadap putusan yang dinilai telah memenuhi unsur keadilan, apalagi barang bukti kapal kembali diserahkan kepada pemiliknya.

“Kita sangat mengapresiasikan putusan Majelis Hakim, masalah Abk Kapal beserta seluruh barang bukti akan dikembalikan, nanti jaksa akan mengeksekusi putusan tersebut,” terang Rizal kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Disamping Itu perwakilan owner dari kapal asing tersebut, Boy Setiawan SE juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak pada proses persidangan di PN Lhokseumawe.

“Terimakasih saya yang setingginya Kepada PN Lhokseumawe, Kejari Lhokseumawe, pihak TNI Lanal Lhokseumawe dan para Lawyer Kuasa Hukum dari Lbh Samudera Access Of Justice Initiative (SAJI) di Lhokseumawe yang telah sangat memberi kontribusi dalam kelancaran proses sidang MV JOHO GT 198 Selama ini di Lhokseumawe,” ujar Boy.

Perlu diketahui bahwa Kapal ikan asing MV. JOHO GT-198 ditangkap KRI Teuku Umar-385 Unsur BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) di Perairan Lhokseumawe pada Minggu 19 Juni lalu, sekitar pukul 17.00 WIB yang sedang melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di Perairan Lhokseumawe.

Kapal asing itu tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah teritorial Indonesia pada saat melewati wilayah teritorial dan tidak menyimpan alat penangkap ikan di palka. Setelah itu kapal beserta ABK disandarkan Pelabuhan Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara.

Penulis : Taufiq Hidayatullah
Editor : Amrizal Bayu
Tags: illegal fishingkapal taiwanpn lhokseumawe

KontenTerkait

Kelompok Kenduri binaan PHE NSO saat menggelar panen perdana budidaya kepiting di Gampong Teupin Kuyun, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara
Aceh Utara

Kelompok Binaan PHE NSO Gelar Panen Perdana Kepiting di Seunuddon

26 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 29 Unimal memasang plang nama lorong di Desa Cempeudak, Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (26/8/2026). Pemasangan ini dilakukan untuk memudahkan navigasi serta pencarian alamat bagi warga setempat dan pendatang
Aceh Utara

Permudah Pencarian Alamat, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Penunjuk Arah di Cempeudak

26 Agustus 2026
Momen penutupan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) OSBAN VI Tahun 2026 di Dayah Bustanul Arifin, Gampong Ulee Tanoh Simpang Dama, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara
Aceh Utara

MQK OSBAN VI Berjalan Sukses, Dayah Bustanul Arifin Bagikan Hadiah Juara

26 Agustus 2026
Anak-anak TK Gampong Teungoh antusias mengikuti lomba mewarnai yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Universitas Malikussaleh di Kecamatan Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

Asah Kreativitas Anak, KKN Unimal Gelar Lomba Mewarnai untuk Anak TK Gampong Teungoh

25 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 39 Universitas Malikussaleh memasang plang nama lorong di Desa Sido Muliyo, Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

Mudahkan Akses Warga, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Lorong di Sido Muliyo

25 Agustus 2026
Cegah bullying sejak dini, Mahasiswa KKN 23 Unimal sosialisasikan bahaya perundungan kepada murid SDN 6 Nisam, Gampong Paloh Kayee Kunyet, Aceh Utara
Aceh Utara

Cegah Perundungan Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unimal Kampanye Anti-Bullying di SDN 6 Nisam

24 Agustus 2026
Next Post
Isi Ceramah Umum di IPDN Sumbar, Pj Wali Kota Lhokseumawe Bicara Loyalitas ASN

Isi Ceramah Umum di IPDN Sumbar, Pj Wali Kota Lhokseumawe Bicara Loyalitas ASN

Anggota DPRK Aceh Utara Usul Peningkatan Jalan Jamuan-Cot Lambideng

Anggota DPRK Aceh Utara Usul Peningkatan Jalan Jamuan-Cot Lambideng

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KKN Kelompok 39 Universitas Malikussaleh memasang plang nama lorong di Desa Sido Muliyo, Kuta Makmur, Aceh Utara

Mudahkan Akses Warga, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Lorong di Sido Muliyo

25 Agustus 2026
Kebahagiaan anak-anak Desa Geulumpang Pirak saat menerima hadiah lomba MTQ dan HUT ke-81 RI dari mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar MTQ dan Lomba HUT RI di Geulumpang Pirak

20 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 29 Unimal memasang plang nama lorong di Desa Cempeudak, Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (26/8/2026). Pemasangan ini dilakukan untuk memudahkan navigasi serta pencarian alamat bagi warga setempat dan pendatang

Permudah Pencarian Alamat, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Penunjuk Arah di Cempeudak

26 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pemkab Aceh Utara dan PHE NSO saat meresmikan Stasiun Penelitian dan Rehabilitasi KEHATI Lanskap Cot Girek yang dikelola LPLHa di Kecamatan Paya Bakong

    Pemkab Aceh Utara dan PHE NSO Bangun Stasiun KEHATI, Konflik Gajah Turun 34 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MQK OSBAN VI Berjalan Sukses, Dayah Bustanul Arifin Bagikan Hadiah Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Nyata dalam Konservasi Kehati, PHE NSO Terima Penghargaan dari Pemkab Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahkan Akses Warga, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Lorong di Sido Muliyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN Unimal Gelar Lomba Kemerdekaan untuk Anak-Anak di Gampong Jeulikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In