Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kapal Asing Asal Taiwan Langgar Wilayah NKRI, Divonis Rp 100 Juta

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapal Asing Asal Taiwan Langgar Wilayah NKRI, Divonis Rp 100 Juta

Sidang Putusan Kapal Taiwan di PN Lhokseumawe. Foto: Taufiq/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Kapal ikan asal Taiwan yang melanggar batas wilayah perairan antar negara, kini telah diputuskan bersalah dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Konten Terkait

Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

Kapal MV Joho GT-198 yang dinahkodai He Xiang Dong yang merupakan WNA Cina tersebut telah didenda Rp 100 juta.

Ia telah bersalah melakukan tindak pidana ‘Perikanan’ Pasal 38 Ayat (1) jo Pasal 97 Ayat (1), UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Kapal asing tersebut dinyatakan telah terbukti bersalah karena tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah teritorial indonesia dan tidak menyimpan alat penangkap ikan di Palka.

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Majelis Hakim yang Diketuai Bachtiar SH MH menerangkan bahwa PN Lhokseumawe menjatuhkan pidana yang lebih rendah dari tuntutan jaksa terhadap nakhoda kapal asing tersebut dengan pidana denda sebesar Rp 100 Juta. Dan barang bukti kapal diserahkan kembali kepada terpidana.

Kuasa Hukum Terpidana Rizal Sahputra SH berterima kasih kepada majelis hakim terhadap putusan yang dinilai telah memenuhi unsur keadilan, apalagi barang bukti kapal kembali diserahkan kepada pemiliknya.

“Kita sangat mengapresiasikan putusan Majelis Hakim, masalah Abk Kapal beserta seluruh barang bukti akan dikembalikan, nanti jaksa akan mengeksekusi putusan tersebut,” terang Rizal kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Disamping Itu perwakilan owner dari kapal asing tersebut, Boy Setiawan SE juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak pada proses persidangan di PN Lhokseumawe.

“Terimakasih saya yang setingginya Kepada PN Lhokseumawe, Kejari Lhokseumawe, pihak TNI Lanal Lhokseumawe dan para Lawyer Kuasa Hukum dari Lbh Samudera Access Of Justice Initiative (SAJI) di Lhokseumawe yang telah sangat memberi kontribusi dalam kelancaran proses sidang MV JOHO GT 198 Selama ini di Lhokseumawe,” ujar Boy.

Perlu diketahui bahwa Kapal ikan asing MV. JOHO GT-198 ditangkap KRI Teuku Umar-385 Unsur BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) di Perairan Lhokseumawe pada Minggu 19 Juni lalu, sekitar pukul 17.00 WIB yang sedang melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di Perairan Lhokseumawe.

Kapal asing itu tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah teritorial Indonesia pada saat melewati wilayah teritorial dan tidak menyimpan alat penangkap ikan di palka. Setelah itu kapal beserta ABK disandarkan Pelabuhan Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara.

Penulis : Taufiq Hidayatullah
Editor : Amrizal Bayu
Tags: illegal fishingkapal taiwanpn lhokseumawe

KontenTerkait

Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara H. Tantawi meninjau aksi donor darah di Taman Kota Lhoksukon, Jumat (24/7/2026). Kegiatan bagian dari program Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah bekerja sama dengan UDD PMI Aceh Utara
Aceh Utara

Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

24 Juli 2026
Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon menggelar rapat pemantapan akhir sekaligus pembagian maqra kepada peserta di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara
Aceh Utara

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

22 Juli 2026
Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye
Aceh Utara

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

22 Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar edukasi keuangan syariah bagi masyarakat di Aceh Utara, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk memperluas akses layanan keuangan yang aman
Aceh Utara

OJK dan BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah di Aceh Utara

15 Juli 2026
Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara dan Kemensos Salurkan Santunan Korban Luka Berat Akibat Banjir

15 Juli 2026
Kolaborasi BAKTI Komdigi dan Yayasan Cemerlang Indonesiaku saat menggelar pelatihan kecerdasan buatan (AI) dan media digital bagi puluhan pendidik di Kabupaten Aceh Utara. Program ini diinisiasi sebagai langkah strategis mendukung pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir di wilayah tersebut.
Aceh Utara

Kolaborasi BAKTI Komdigi-Yayasan Cemerlang Latih Guru Aceh Utara Kuasai AI Demi Pemulihan Pendidikan Pascabencana

11 Juli 2026
Next Post
Isi Ceramah Umum di IPDN Sumbar, Pj Wali Kota Lhokseumawe Bicara Loyalitas ASN

Isi Ceramah Umum di IPDN Sumbar, Pj Wali Kota Lhokseumawe Bicara Loyalitas ASN

Anggota DPRK Aceh Utara Usul Peningkatan Jalan Jamuan-Cot Lambideng

Anggota DPRK Aceh Utara Usul Peningkatan Jalan Jamuan-Cot Lambideng

Konten Rekomendasi

Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara H. Tantawi meninjau aksi donor darah di Taman Kota Lhoksukon, Jumat (24/7/2026). Kegiatan bagian dari program Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah bekerja sama dengan UDD PMI Aceh Utara

Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

24 Juli 2026
Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon menggelar rapat pemantapan akhir sekaligus pembagian maqra kepada peserta di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

22 Juli 2026
Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

22 Juli 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara H. Tantawi meninjau aksi donor darah di Taman Kota Lhoksukon, Jumat (24/7/2026). Kegiatan bagian dari program Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah bekerja sama dengan UDD PMI Aceh Utara

    Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Pengesahan RKUHP, AJI dan IJTI Lhokseumawe Bersama LMND Gelar Aksi Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara, Diberi Nama Nuur Ar Radhiyyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In