Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kapal Asing Asal Taiwan Langgar Wilayah NKRI, Divonis Rp 100 Juta

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapal Asing Asal Taiwan Langgar Wilayah NKRI, Divonis Rp 100 Juta

Sidang Putusan Kapal Taiwan di PN Lhokseumawe. Foto: Taufiq/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Kapal ikan asal Taiwan yang melanggar batas wilayah perairan antar negara, kini telah diputuskan bersalah dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Konten Terkait

UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Milad ke-57 Sekaligus Haul ke-616 Sang Ratu

KPA Wilayah Pasee Edukasi Generasi Muda Lewat Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

Bupati dan Wabup Aceh Utara Serahkan Sapi Kurban di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon

Kapal MV Joho GT-198 yang dinahkodai He Xiang Dong yang merupakan WNA Cina tersebut telah didenda Rp 100 juta.

Ia telah bersalah melakukan tindak pidana ‘Perikanan’ Pasal 38 Ayat (1) jo Pasal 97 Ayat (1), UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Kapal asing tersebut dinyatakan telah terbukti bersalah karena tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah teritorial indonesia dan tidak menyimpan alat penangkap ikan di Palka.

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Majelis Hakim yang Diketuai Bachtiar SH MH menerangkan bahwa PN Lhokseumawe menjatuhkan pidana yang lebih rendah dari tuntutan jaksa terhadap nakhoda kapal asing tersebut dengan pidana denda sebesar Rp 100 Juta. Dan barang bukti kapal diserahkan kembali kepada terpidana.

Kuasa Hukum Terpidana Rizal Sahputra SH berterima kasih kepada majelis hakim terhadap putusan yang dinilai telah memenuhi unsur keadilan, apalagi barang bukti kapal kembali diserahkan kepada pemiliknya.

“Kita sangat mengapresiasikan putusan Majelis Hakim, masalah Abk Kapal beserta seluruh barang bukti akan dikembalikan, nanti jaksa akan mengeksekusi putusan tersebut,” terang Rizal kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Disamping Itu perwakilan owner dari kapal asing tersebut, Boy Setiawan SE juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak pada proses persidangan di PN Lhokseumawe.

“Terimakasih saya yang setingginya Kepada PN Lhokseumawe, Kejari Lhokseumawe, pihak TNI Lanal Lhokseumawe dan para Lawyer Kuasa Hukum dari Lbh Samudera Access Of Justice Initiative (SAJI) di Lhokseumawe yang telah sangat memberi kontribusi dalam kelancaran proses sidang MV JOHO GT 198 Selama ini di Lhokseumawe,” ujar Boy.

Perlu diketahui bahwa Kapal ikan asing MV. JOHO GT-198 ditangkap KRI Teuku Umar-385 Unsur BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) di Perairan Lhokseumawe pada Minggu 19 Juni lalu, sekitar pukul 17.00 WIB yang sedang melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di Perairan Lhokseumawe.

Kapal asing itu tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah teritorial Indonesia pada saat melewati wilayah teritorial dan tidak menyimpan alat penangkap ikan di palka. Setelah itu kapal beserta ABK disandarkan Pelabuhan Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara.

Penulis : Taufiq Hidayatullah
Editor : Amrizal Bayu
Tags: illegal fishingkapal taiwanpn lhokseumawe

KontenTerkait

Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe resmi meluncurkan rangkaian kegiatan Milad ke-57 yang dirangkai dengan peringatan Haul ke-616 Sultanah Nahrasiyah di Gedung Serbaguna kampus setempat
Lhokseumawe

UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Milad ke-57 Sekaligus Haul ke-616 Sang Ratu

5 Juni 2026
Jajaran KPA Wilayah Pasee, ulama, dan tokoh masyarakat menghadiri peringatan Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir
Aceh Utara

KPA Wilayah Pasee Edukasi Generasi Muda Lewat Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

3 Juni 2026
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil didampingi Wabup Tarmizi Panyang menyerahkan sapi kurban kepada BKM Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati dan Wabup Aceh Utara Serahkan Sapi Kurban di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon

27 Mei 2026
Lokasi pengeboran sumur air di Gampong Blang Rubek, Lhoksukon, Aceh Utara, yang tiba-tiba menyemburkan gas, lumpur, dan kobaran api setinggi puluhan meter, Jumat (22/5/2026) dini hari
Aceh Utara

Sumur Bor di Aceh Utara Tiba-Tiba Semburkan Api Setinggi 75 Meter, Warga Geger!

22 Mei 2026
Pimpinan Dayah Darul Muttaqin Lapang, H. Muzakir (Waled Lapang), meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Baitul A'la di Gampong Trieng, Cot Girek, Aceh Utara
Aceh Utara

Masjid Baitul A’la Senilai Rp3,5 Miliar Mulai Dibangun di Cot Girek Aceh Utara

21 Mei 2026
Aksi enam mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Unimal saat memandu kegiatan literasi di SDN 15 Baktiya, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Aceh Utara

Mahasiswa Unimal Temukan Bakat Literasi Tersembunyi Siswa SD di Pelosok Aceh Utara

20 Mei 2026
Next Post
Isi Ceramah Umum di IPDN Sumbar, Pj Wali Kota Lhokseumawe Bicara Loyalitas ASN

Isi Ceramah Umum di IPDN Sumbar, Pj Wali Kota Lhokseumawe Bicara Loyalitas ASN

Anggota DPRK Aceh Utara Usul Peningkatan Jalan Jamuan-Cot Lambideng

Anggota DPRK Aceh Utara Usul Peningkatan Jalan Jamuan-Cot Lambideng

Konten Rekomendasi

Jajaran KPA Wilayah Pasee, ulama, dan tokoh masyarakat menghadiri peringatan Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

KPA Wilayah Pasee Edukasi Generasi Muda Lewat Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

3 Juni 2026
Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe resmi meluncurkan rangkaian kegiatan Milad ke-57 yang dirangkai dengan peringatan Haul ke-616 Sultanah Nahrasiyah di Gedung Serbaguna kampus setempat

UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Milad ke-57 Sekaligus Haul ke-616 Sang Ratu

5 Juni 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Jajaran KPA Wilayah Pasee, ulama, dan tokoh masyarakat menghadiri peringatan Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

    KPA Wilayah Pasee Edukasi Generasi Muda Lewat Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara, Diberi Nama Nuur Ar Radhiyyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Milad ke-57 Sekaligus Haul ke-616 Sang Ratu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Bendungan Krueng Pase, Bupati Minta Rekanan Cari Solusi Pengairan Sawah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendamping Sosial PKH Terima Laptop dari Pokir Anggota DPRK Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In