Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kapal Asing Asal Taiwan Langgar Wilayah NKRI, Divonis Rp 100 Juta

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapal Asing Asal Taiwan Langgar Wilayah NKRI, Divonis Rp 100 Juta

Sidang Putusan Kapal Taiwan di PN Lhokseumawe. Foto: Taufiq/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Kapal ikan asal Taiwan yang melanggar batas wilayah perairan antar negara, kini telah diputuskan bersalah dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Konten Terkait

Mahasiswa dan Pelajar Hijaukan Bantaran Sungai Matangkuli Melalui Aksi Revegetasi

Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan Inklusif untuk Korban Banjir

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

Kapal MV Joho GT-198 yang dinahkodai He Xiang Dong yang merupakan WNA Cina tersebut telah didenda Rp 100 juta.

Ia telah bersalah melakukan tindak pidana ‘Perikanan’ Pasal 38 Ayat (1) jo Pasal 97 Ayat (1), UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Kapal asing tersebut dinyatakan telah terbukti bersalah karena tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah teritorial indonesia dan tidak menyimpan alat penangkap ikan di Palka.

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Majelis Hakim yang Diketuai Bachtiar SH MH menerangkan bahwa PN Lhokseumawe menjatuhkan pidana yang lebih rendah dari tuntutan jaksa terhadap nakhoda kapal asing tersebut dengan pidana denda sebesar Rp 100 Juta. Dan barang bukti kapal diserahkan kembali kepada terpidana.

Kuasa Hukum Terpidana Rizal Sahputra SH berterima kasih kepada majelis hakim terhadap putusan yang dinilai telah memenuhi unsur keadilan, apalagi barang bukti kapal kembali diserahkan kepada pemiliknya.

“Kita sangat mengapresiasikan putusan Majelis Hakim, masalah Abk Kapal beserta seluruh barang bukti akan dikembalikan, nanti jaksa akan mengeksekusi putusan tersebut,” terang Rizal kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Disamping Itu perwakilan owner dari kapal asing tersebut, Boy Setiawan SE juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak pada proses persidangan di PN Lhokseumawe.

“Terimakasih saya yang setingginya Kepada PN Lhokseumawe, Kejari Lhokseumawe, pihak TNI Lanal Lhokseumawe dan para Lawyer Kuasa Hukum dari Lbh Samudera Access Of Justice Initiative (SAJI) di Lhokseumawe yang telah sangat memberi kontribusi dalam kelancaran proses sidang MV JOHO GT 198 Selama ini di Lhokseumawe,” ujar Boy.

Perlu diketahui bahwa Kapal ikan asing MV. JOHO GT-198 ditangkap KRI Teuku Umar-385 Unsur BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) di Perairan Lhokseumawe pada Minggu 19 Juni lalu, sekitar pukul 17.00 WIB yang sedang melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan hukum di Perairan Lhokseumawe.

Kapal asing itu tidak mengibarkan bendera kebangsaan saat melewati wilayah teritorial Indonesia pada saat melewati wilayah teritorial dan tidak menyimpan alat penangkap ikan di palka. Setelah itu kapal beserta ABK disandarkan Pelabuhan Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara.

Penulis : Taufiq Hidayatullah
Editor : Amrizal Bayu
Tags: illegal fishingkapal taiwanpn lhokseumawe

KontenTerkait

Sinergi mahasiswa LIMA bersama pelajar PMR dan Pramuka SMAN 1 Matangkuli saat menanam bibit pohon di bantaran sungai Gampong Parang Sikureung, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa dan Pelajar Hijaukan Bantaran Sungai Matangkuli Melalui Aksi Revegetasi

7 Mei 2026
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama CBM Global dan YAKKUM Emergency Unit (YEU) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Gampong Glumpang Samlakoe, Kecamatan Baktiya
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan Inklusif untuk Korban Banjir

5 Mei 2026
Ketua PMI Aceh Utara, H. Tantawi, SIP, MAP, didampingi jajaran pengurus dan relawan menyerahkan bantuan logistik serta perlengkapan kepada Dahliana, ibu lima anak asal Gampong Cot Laba, Baktiya Barat
Aceh Utara

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

30 April 2026
Tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Aceh Utara usai diringkus di Seunuddon
Aceh Utara

Diduga Konsumsi Sabu, Tiga Warga Seunuddon Diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara

30 April 2026
Ketum Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Ny. Marlina Muzakir Manaf, saat menyerahkan penghargaan kepada Bidan Suryani pada acara puncak Posyandu Tingkat Nasional di Langkahan, Aceh Utara
Aceh Utara

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

29 April 2026
Petugas bersama warga saat memadamkan sisa api yang menghanguskan satu unit rumah di Gampong Cot Laba, Baktiya Barat, Aceh Utara
Aceh Utara

Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

29 April 2026
Next Post
Isi Ceramah Umum di IPDN Sumbar, Pj Wali Kota Lhokseumawe Bicara Loyalitas ASN

Isi Ceramah Umum di IPDN Sumbar, Pj Wali Kota Lhokseumawe Bicara Loyalitas ASN

Anggota DPRK Aceh Utara Usul Peningkatan Jalan Jamuan-Cot Lambideng

Anggota DPRK Aceh Utara Usul Peningkatan Jalan Jamuan-Cot Lambideng

Konten Rekomendasi

Sinergi mahasiswa LIMA bersama pelajar PMR dan Pramuka SMAN 1 Matangkuli saat menanam bibit pohon di bantaran sungai Gampong Parang Sikureung, Aceh Utara

Mahasiswa dan Pelajar Hijaukan Bantaran Sungai Matangkuli Melalui Aksi Revegetasi

7 Mei 2026
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama CBM Global dan YAKKUM Emergency Unit (YEU) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Gampong Glumpang Samlakoe, Kecamatan Baktiya

Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan Inklusif untuk Korban Banjir

5 Mei 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Sinergi mahasiswa LIMA bersama pelajar PMR dan Pramuka SMAN 1 Matangkuli saat menanam bibit pohon di bantaran sungai Gampong Parang Sikureung, Aceh Utara

    Mahasiswa dan Pelajar Hijaukan Bantaran Sungai Matangkuli Melalui Aksi Revegetasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan Inklusif untuk Korban Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In