Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 14,2 Miliar

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 14,2 Miliar

Pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mapolres Aceh Utara. For Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Polres Aceh Utara memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dan Ganja bernilai belasan miliar rupiah di halaman Mapolres setempat, pada Kamis, 25 Mei 2023.

Konten Terkait

Bupati Ayahwa Ajak Warga Sukseskan Peringatan 8 Abad Samudra Pasai di Landing

Gagasan Mahasiswa KPM Berbuah Manis, Perpustakaan Gampong Ude Gandeng Kampus UIN Sultanah Nahrasiyah

PDBU Aceh Utara Resmi Berganti Direksi, Zulfikar Siap Revitalisasi Aset Daerah

Barang haram itu dimusnahkan dengan cara digiling ke mesin molen dan dibakar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan menggunakan jenis molen adalah sabu sebanyak 12 kilogram yang sebagiannya telah disisihkan seberat 155 gram untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium BPOM Banda Aceh.

“Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Polres Aceh Utara pada Jumat 12 Mei 2023 lalu di Gampong Keude, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya yang menjerat tiga tersangka, yaitu DA, DAR dan RA,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, barang bukti ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar berjumlah 7 bungkus seberat 6,250 gram, ditambah 50 batang pohon ganja.

“Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada 21 dan 29 Maret 2023 yang menjerat 4 tersangka yakni ZF, R, A dan Z,” ungkap AKBP Deden.

Kapolres menambahkan, untuk barang bukti ganja tersebut juga telah disisihkan seberat 80 gram untuk kepentingan pemeriksaan di Labfor Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan senilai Rp 14,2 Miliar, dengan adanya pemusnahan ini maka telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih berjumlah 126.000 jiwa dari pengaruh bahaya narkoba,” pungkas Kapolres.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut juga dihadiri Kasi Intel Kejari Aceh Utara Arif Kadarman, Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon Zulfakruddin, dan Direktur YLBH Bina Bangsa Lhokseumawe Maimun Idris.

Pada kesempatan itu, 3 orang tersangka pemilik 7 bungkus sabu yang dimusnahkan juga terlihat dihadirkan ke lokasi pemusnahan.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Ril
Tags: info aceh utarakapolres aceh utarapemusnahan ganja aceh utarapemusnahan sabu aceh utara

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), mengajak masyarakat meramaikan peringatan HUT ke-800 Aceh Utara/Samudra Pasai di Lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Ajak Warga Sukseskan Peringatan 8 Abad Samudra Pasai di Landing

5 September 2026
Ketua UPT Perpustakaan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Nurjannah, saat menandatangani nota kerja sama dengan Ketua Perpustakaan Cerdas Bangsa Gampong Ude, Syarwiyah, di Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Gagasan Mahasiswa KPM Berbuah Manis, Perpustakaan Gampong Ude Gandeng Kampus UIN Sultanah Nahrasiyah

4 September 2026
Direktur Utama Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Perseroda periode 2026–2030, Zulfikar, S.T. (kanan), bersama Dewan Komisaris PDBU, M. Khalis, S.IP., resmi dilantik di Lhoksukon, Aceh Utara
Aceh Utara

PDBU Aceh Utara Resmi Berganti Direksi, Zulfikar Siap Revitalisasi Aset Daerah

3 September 2026
Penampilan anak-anak Desa Meunye Cut Bahagia saat memeriahkan malam puncak penutupan KKN-PPM Kelompok 32 Unimal
Aceh Utara

Mahasiswa Unimal dan Warga Meunye Cut Bahagia Suguhkan Seni di Malam Puncak KKN

2 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 15 Unimal menyerahkan peta administrasi desa kepada aparatur Gampong Blang Dalam Baroh, Nisam, Aceh Utara, Senin (31/8/2026), sebagai tanda berakhirnya masa pengabdian mereka
Aceh Utara

Akhiri Masa Pengabdian, KKN Unimal Serahkan Peta Administrasi Desa ke Gampong Blang Dalam Baroh

1 September 2026
Bupati Aceh Utara bersama jajaran BWS Sumatra I dan lintas instansi menghadiri Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) perencanaan Daerah Irigasi Pirak Timu di Aula Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara
Aceh Utara

Petani Pirak Timu Segera Nikmati Irigasi, Rampung Akhir Tahun Ini

1 September 2026
Next Post
PMR Wira Aceh Utara Wakili Aceh ke Jumbara Nasional di Lampung Selatan

PMR Wira Aceh Utara Wakili Aceh ke Jumbara Nasional di Lampung Selatan

Pendamping Sosial PKH Terima Laptop dari Pokir Anggota DPRK Aceh Utara

Pendamping Sosial PKH Terima Laptop dari Pokir Anggota DPRK Aceh Utara

Konten Rekomendasi

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), menerima penghargaan Serambi Award 2026 kategori "Pelopor Gerakan Membumikan Al-Qur'an" dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M. Nur dan Pemimpin Perusahaan Firdaus D. di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh

Bupati Aceh Utara Raih Serambi Award 2026 Kategori Pelopor Membumikan Al-Qur’an

31 Agustus 2026
Bupati Aceh Utara bersama jajaran BWS Sumatra I dan lintas instansi menghadiri Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) perencanaan Daerah Irigasi Pirak Timu di Aula Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara

Petani Pirak Timu Segera Nikmati Irigasi, Rampung Akhir Tahun Ini

1 September 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Universitas Malikussaleh (Unimal) memberikan edukasi pencegahan penyakit skabies kepada siswa SMPS IT Meurah Alhasani di Gampong Teungoh, Kecamatan Nisam, Aceh Utara

KKN PPM Unimal Bagikan Tips Cegah Penyakit Scabies di SMPS IT Meurah Alhasani

31 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KKN Kelompok 21 Unimal mengenalkan konsep angka lewat permainan edukatif kepada murid TK Raziatun Nufus di Desa Meunasah Krueng

    KKN Unimal Kelompok 21 Kenalkan Angka Lewat Permainan Edukatif di TK Raziatun Nufus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagasan Mahasiswa KPM Berbuah Manis, Perpustakaan Gampong Ude Gandeng Kampus UIN Sultanah Nahrasiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN PPM Unimal Bagikan Tips Cegah Penyakit Scabies di SMPS IT Meurah Alhasani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Unimal dan Warga Meunye Cut Bahagia Suguhkan Seni di Malam Puncak KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abu Len Serahkan SK, Chombet Resmi Jabat Panglima Muda Daerah III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In