Lhoksukon | Infoacehutara.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meraih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi dari Ombudsman RI. Pemkab Aceh Utara dinilai telah memberikan pelayanan publik terbaik sehingga memperoleh nilai tinggi, yakni 87,71.
Acara penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh, Selasa, 21 Januari 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianti kepada Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifudin.
Prosesi itu turut disaksikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Utara Fuad Cahyadi, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Faiziah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Transmigrasi dan Tenaga Kerja T Saiful Bahri, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rulia, dan lainnya.
Dalam proses evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Kabupaten Aceh Utara meraih nilai sebesar 87,71 yang menempatkan dalam zona hijau dengan kategori kualitas pelayanan tinggi.
“Ini adalah keberhasilan bersama yang mencerminkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara Fuad Cahyadi, Selasa (21/1).
Secara terpisah, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam upaya memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Pj Bupati Aceh Utara diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, menyampaikan penghargaan yang diraih Pemkab Aceh Utara merupakan bukti konkret bahwa Aceh Utara telah mencapai standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI, bahkan meraih predikat layanan Tinggi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Bukan hanya di sektor kesehatan, tapi juga dalam semua lini pelayanan publik, baik bidang pendidikan, layanan kependudukan, perizinan, dan lain-lain,” ungkap Amir. []