Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Diduga Setubuhi Anak Tiri, Seorang Pria Paruh Baya di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
26 April 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diduga Setubuhi Anak Tiri, Seorang Pria Paruh Baya di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Foto: Dok. Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial M (44), warga Aceh Utara atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku diamankan oleh personel Polsek Langkahan dengan bantuan masyarakat di kawasan Kecamatan Langkahan, pada Jumat, 11 April 2025.

Konten Terkait

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

OJK dan BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah di Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Boestani, menjelaskan bahwa tindak pidana ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, usai sang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menerangkan, pada tanggal 4 April 2025, pelaku membawa korban bersama adik laki-lakinya yang berusia 7 tahun dari rumah mereka di kawasan Aceh Utara menuju kebun tempat pelaku bekerja masih dalam kabupaten yang sama. Pelaku berdalih akan menanam bibit kacang hijau di lokasi tersebut.

Korban dan adiknya menetap di sebuah gubuk kebun selama tiga hari, yakni dari 4 hingga 6 April 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan korban, selama berada di kebun, pelaku diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban sebanyak beberapa kali saat malam hari, ketika adiknya telah tertidur. Pelaku juga dilaporkan mengancam akan membunuh korban dan adiknya apabila korban menolak menuruti kemauannya.

“Setelah mengantar korban dan adiknya pulang ke rumah pada siang hari tanggal 6 April, pelaku kembali lagi ke kebun. Sang ibu yang melihat perubahan perilaku anaknya menjadi pendiam dan murung kemudian menanyakan langsung kepada korban hingga korban akhirnya mengungkap peristiwa yang dialaminya,” ujar AKP Boestani dalam keterangan media, Sabtu (26/4/2025).

Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara. Ia dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 200 bulan (16 tahun 8 bulan).

Polres Aceh Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak dari berbagai potensi tindak kejahatan.

ADVERTISEMENT

“Setiap laporan atau informasi sekecil apa pun akan sangat membantu upaya pencegahan dan penindakan hukum,” katanya.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban melalui Unit PPA serta bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya pemulihan kondisi korban. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: aceh utaraKasat Reskrimpolres aceh utaraUnit PPA

KontenTerkait

Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon menggelar rapat pemantapan akhir sekaligus pembagian maqra kepada peserta di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara
Aceh Utara

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

22 Juli 2026
Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye
Aceh Utara

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

22 Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar edukasi keuangan syariah bagi masyarakat di Aceh Utara, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk memperluas akses layanan keuangan yang aman
Aceh Utara

OJK dan BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah di Aceh Utara

15 Juli 2026
Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara dan Kemensos Salurkan Santunan Korban Luka Berat Akibat Banjir

15 Juli 2026
Kolaborasi BAKTI Komdigi dan Yayasan Cemerlang Indonesiaku saat menggelar pelatihan kecerdasan buatan (AI) dan media digital bagi puluhan pendidik di Kabupaten Aceh Utara. Program ini diinisiasi sebagai langkah strategis mendukung pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir di wilayah tersebut.
Aceh Utara

Kolaborasi BAKTI Komdigi-Yayasan Cemerlang Latih Guru Aceh Utara Kuasai AI Demi Pemulihan Pendidikan Pascabencana

11 Juli 2026
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil (tengah) bersama jajaran pejabat daerah saat menghadiri peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo Subianto secara virtual
Aceh Utara

Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Krueng Keureuto, Solusi Banjir di Aceh Utara

10 Juli 2026
Next Post
kafilah mtq simpang keuramat

Kafilah MTQ Simpang Keuramat Disambut Meriah Camat dan Forum Geuchik

Bupati Aceh Utara Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemda

Bupati Aceh Utara Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemda

Konten Rekomendasi

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

22 Juli 2026
Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon menggelar rapat pemantapan akhir sekaligus pembagian maqra kepada peserta di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

22 Juli 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

    Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Pengesahan RKUHP, AJI dan IJTI Lhokseumawe Bersama LMND Gelar Aksi Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi BAKTI Komdigi-Yayasan Cemerlang Latih Guru Aceh Utara Kuasai AI Demi Pemulihan Pendidikan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ayahwa Perjuangkan Jadup Puluhan Ribu Korban Banjir Aceh Utara ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In