INFOACEHUTARA.com — Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Perseroda milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi berganti kepemimpinan. Direktur Utama PDBU periode 2026–2030, Zulfikar, S.T., menyatakan kesiapannya untuk memetakan ulang potensi daerah sekaligus menggelar evaluasi menyeluruh (due diligence) terhadap lini bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Langkah strategis ini ia tegaskan usai menjalani prosesi pelantikan bersama Dewan Komisaris PDBU, M. Khalis, S.IP., di Lhoksukon pada Rabu (2/9/2026).
Zulfikar menilai bahwa pembenahan aset menjadi fondasi utama sebelum melangkah ke eksekusi program.
“Langkah awal kami tentu melihat kembali potensi yang ada, baik yang selama ini berjalan maupun yang sempat mandek. Kami bersama Komisaris akan melakukan rapat internal dan pencermatan dokumen terlebih dahulu sebelum mengeksekusi rencana bisnis,” katanya seperti dikutip Humas.
Sebagai langkah lanjutan, Zulfikar mengarahkan prioritas pengembangan PDBU pada penguatan sektor kelautan, perikanan, dan pertanian. Pilihan ini diambil mengingat ketiga sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian Kabupaten Aceh Utara.
“Sektor pertanian dan perikanan merupakan motor utama daerah. Kita memiliki garis pantai yang panjang dari perbatasan Aceh Timur hingga Bireuen, serta lahan pertanian yang sangat luas. Potensi inilah yang akan kita gali dan sinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah,” ujarnya.
Guna memperkuat arah kebijakan komersial BUMD, Zulfikar memanfaatkan latar belakang pengalamannya saat terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-tsunami bersama lembaga nonpemerintah (NGO).
Ia akan memadukan pengalaman tersebut untuk memberikan masukan strategis bagi pembangunan daerah. Di samping itu, ia juga akan merangkul seluruh elemen masyarakat agar memberikan masukan dan dukungan demi kemajuan PDBU.
Menanggapi pergantian pengurus tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyambut positif dan memberikan dukungan penuh. Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., mendorong jajaran manajemen baru agar mengoptimalkan kembali aset-aset daerah yang selama ini mangkrak atau belum berfungsi maksimal.
“PDBU mengelola aset-aset yang menjadi sumber pendapatan asli daerah. Kami berharap Dirut dan Komisaris betul-betul bekerja maksimal. Kinerja BUMD ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan oleh Bapak Bupati,” kata Sekda.
Lebih lanjut, Dayan menjelaskan bahwa kebijakan evaluasi tiga bulanan ini berlaku bagi seluruh BUMD di bawah naungan Pemkab Aceh Utara. Langkah pengetatan pengawasan ini bertujuan agar perkembangan tiap Perseroda dapat terlaporkan secara real time kepada Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayahwa).
“Kami atas nama Pemkab mengucapkan selamat kepada Dirut dan komisaris PDBU yang baru saja dilantik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberikan yang terbaik bagi daerah dan bagi kita semua. Membangun perekonomian dan peningkatan ekonomi,” pungkas Dayan Albar. []





















