INFOACEHUTARA.com — Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, menemui Pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Nafisatul Huda, Tgk. Muniruddin, di Gampong Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu (7/10/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kepolisian dengan tokoh agama sekaligus membangun komunikasi yang baik bersama berbagai unsur masyarakat setempat.
Dalam agenda silaturahmi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut, Kapolres turut membawa sejumlah pejabat utama Polres Aceh Utara.
Mereka yang hadir mendampingi meliputi Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhammad Hasbi, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Zaflaini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Sofyan Kurniawan, Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) AKP Syahrizal, beserta sejumlah personel lainnya.
Lebih lanjut, pada pertemuan tersebut, Kapolres Aceh Utara mengajak para tokoh agama agar terus menjalin komunikasi dengan perangkat gampong dan berbagai elemen masyarakat.
AKBP Trie Aprianto menilai hubungan yang harmonis antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat memegang peran penting dalam menjaga suasana lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa penciptaan keamanan lingkungan bukan sekadar tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab semua pihak.
“Terciptanya keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepedulian, kebersamaan dan komunikasi yang terbuka diperlukan untuk menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat serta menyikapi berbagai persoalan secara baik,” ujar Kapolres.
Sementara itu, keberadaan Tgk. Muniruddin selaku pimpinan dayah memiliki peran sentral dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Kepolisian berharap kehadiran tokoh agama di tengah warga mampu memperkuat penyampaian pesan-pesan positif mengenai pentingnya merawat kerukunan, ketertiban, dan kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dengan para ulama. Langkah ini mereka jalankan sebagai wujud nyata upaya bersama dalam memelihara keamanan, ketertiban, dan keharmonisan bermasyarakat di seluruh wilayah Aceh Utara. []




















