Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Di Tengah Protes Warga, PTPN IV dan Pemkab Aceh Utara Sepakat Ukur Ulang Lahan

Redaksi by Redaksi
24 September 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi sengketa lahan

Ilustrasi sengketa lahan. 📷: Dibuat dengan AI

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 6 dan masyarakat di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, memasuki babak baru. Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau Ayahwa, menyepakati usulan pengukuran ulang lahan untuk memastikan batas-batasnya jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik perusahaan maupun petani lokal.

Konten Terkait

Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Muhammad Reza, menjelaskan bahwa PTPN IV telah mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 7.500 hektare di Cot Girek. “HGU PTPN itu berakhir 26 November 2026. Lima tahun sebelum berakhir, umumnya perusahaan mengajukan perpanjangan,” kata Reza seperti dilansir Humas Aceh Utara, Senin (22/9/2025).

Reza menambahkan, pengukuran ulang lahan sebenarnya sudah dilakukan pada pertengahan 2024, tetapi hasilnya masih menunggu verifikasi dari tim gabungan yang terdiri atas perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Aceh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara.

Menurutnya, perpanjangan HGU untuk lahan di atas 1.000 hektare merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sementara itu, Kanwil Pertanahan berwenang atas lahan di bawah 1.000 hektare, dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota mengurus lahan seluas 25 hektare.

“Keputusan perpanjangan HGU, pelepasan sebagian lahan, atau bahkan pembatalan perpanjangan sangat bergantung pada hasil tim bersama antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

Konflik Serupa di PT Satya Agung dan Bapco

Selain PTPN IV, persoalan serupa juga menimpa PT Satya Agung di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara. “Satya Agung memperpanjang HGU nomor 18 seluas 200 hektare. Kewajiban mereka memasang patok, baru Kantor Pertanahan mengukur ulang,” ujar Reza.

ADVERTISEMENT

Proses pengukuran ulang PT Satya Agung saat ini terhenti setelah adanya kesepakatan bersama antara Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dengan pihak perusahaan dan masyarakat. Mengingat luasnya di bawah 1.000 hektare, pengukuran ulang ini berada di bawah kewenangan Kanwil Pertanahan Provinsi Aceh.

“Intinya urusan tanah ini bukan Kantor Pertanahan sendiri, jadi ini bersama pemerintah daerah,” ucap Reza.

Sebelumnya, Bupati Ayahwa meminta pengukuran ulang lahan PTPN IV setelah masyarakat memprotes karena sebagian kebun mereka diklaim masuk dalam kawasan HGU perusahaan. Konflik lahan di Aceh Utara tidak hanya melibatkan PTPN IV dan PT Satya Agung, tetapi juga PT Bahruny Plantation Company (Bapco) di Paya Bakong. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: aceh utaraATR/BPNcot girekHGUKantor PertanahanLahanPengukuran UlangPTPN IVSengketa

KontenTerkait

Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara H. Tantawi meninjau aksi donor darah di Taman Kota Lhoksukon, Jumat (24/7/2026). Kegiatan bagian dari program Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah bekerja sama dengan UDD PMI Aceh Utara
Aceh Utara

Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

24 Juli 2026
Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon menggelar rapat pemantapan akhir sekaligus pembagian maqra kepada peserta di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara
Aceh Utara

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

22 Juli 2026
Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye
Aceh Utara

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

22 Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar edukasi keuangan syariah bagi masyarakat di Aceh Utara, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk memperluas akses layanan keuangan yang aman
Aceh Utara

OJK dan BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah di Aceh Utara

15 Juli 2026
Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara dan Kemensos Salurkan Santunan Korban Luka Berat Akibat Banjir

15 Juli 2026
Kolaborasi BAKTI Komdigi dan Yayasan Cemerlang Indonesiaku saat menggelar pelatihan kecerdasan buatan (AI) dan media digital bagi puluhan pendidik di Kabupaten Aceh Utara. Program ini diinisiasi sebagai langkah strategis mendukung pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir di wilayah tersebut.
Aceh Utara

Kolaborasi BAKTI Komdigi-Yayasan Cemerlang Latih Guru Aceh Utara Kuasai AI Demi Pemulihan Pendidikan Pascabencana

11 Juli 2026
Next Post
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.093 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon

Serahkan SK kepada 1.093 PPPK Aceh Utara, Bupati Ayahwa: Hindari Berutang di Bank

Kedua terduga diamankan di Rutan Polres Aceh Utara, Lhoksukon.

Hendak Pesta Sabu, Janda dan Pemuda di Matangkuli Digerebek Warga

Konten Rekomendasi

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

22 Juli 2026
Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara H. Tantawi meninjau aksi donor darah di Taman Kota Lhoksukon, Jumat (24/7/2026). Kegiatan bagian dari program Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah bekerja sama dengan UDD PMI Aceh Utara

Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

24 Juli 2026
Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon menggelar rapat pemantapan akhir sekaligus pembagian maqra kepada peserta di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

22 Juli 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara H. Tantawi meninjau aksi donor darah di Taman Kota Lhoksukon, Jumat (24/7/2026). Kegiatan bagian dari program Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah bekerja sama dengan UDD PMI Aceh Utara

    Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Pengesahan RKUHP, AJI dan IJTI Lhokseumawe Bersama LMND Gelar Aksi Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara, Diberi Nama Nuur Ar Radhiyyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In