Lhoksukon | Infoacehutara.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Nibong menyambangi Mapolsek Nibong di ibu kota kecamatan setempat, Sumbok Rayeuk, pada Kamis, 4 Januari 2024.
Kedatangan Panwascam Nibong ini bertujuan melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kapolsek Nibong terkait perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu serentak 2024 yang dimulai 2-6 Januari 2024.
Panwascam Nibong yang dikomandoi Abd Hamid datang bersama komisioner Safrizal dan Putri Masturi disambut langsung oleh Kapolsek Nibong Ipda Agus Maulizar di ruang kerjanya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP/PS), Safrizal mengatakan pertemuan ini merupakan langkah awal dalam mencegah potensi pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu dengan Kepolisian memiliki peran penting dalam mengawal Pemilu agar berlangsung dengan tertib dan aman. Disini kami perlu kerja sama lebih intens dalam memantau tahapan Pemilu,” ungkap Safrizal.
“Apalagi sekarang sedang kita lakukan proses perekrutan PTPS dan dalam masa kampanye, maka sedikit banyaknya kita kembali memetakan desa yang berpotensi terjadi pelanggaran, guna dapat bersama kita cegah sejak dini,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolsek Nibong Ipda Agus Maulizar menyambut baik langkah yang dilakukan Panwascam.
“Kami dari kepolisian siap mengawal bersama Bawaslu dalam menciptakan Pemilu yang aman, dan damai hingga menjelang 14 Februari mendatang,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan kerja sama antara Kepolisian dengan pihak Panwascam cukup penting. “Ini menyangkut aspek keamanan di wilayah Kecamatan Nibong dan netralitas Kepala Desa, aparatur desa, juga netralitas ASN, anggota Polri dan TNI dalam Pemilu mendatang”.
“Pada pertemuan ini, kami sampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, antara lain menjaga situasi Kamtibmas serta menyampaikan informasi sekecil apapun terkait perkembangan situasi di wilayah Kecamatan Nibong,” sebut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, Polri siap membantu dalam mengamankan pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu.
“Dan apabila terjadi kendala di lapangan supaya selalu berkoordinasi dengan Polsek Nibong supaya bisa diatasi secara bersama sama,” pinta Kapolsek.
Dalam tahapan, kata dia, pengurus Partai Politik maupun tim pemenangan dalam melakukan kampanye agar selalu berpedoman pada PKPU, Perbawaslu dan UU Pemilu lainnya.
“Jika semua kita menjalankan sesuai aturan yang berlaku, insyaallah kita akan sukses menggapai Pemilu yang berkualitas hingga menghasilkan legislatif yang sesuai dengan hati nurani masyarakat tentunya,” pungkas Kapolsek, Ipda Agus Maulizar. []