Lhoksukon | Infoacehutara.com — Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) secara resmi melantik 155 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Aceh Utara pada Jumat (3/10/2025) siang.
Pelantikan ini merupakan bagian dari prosesi pelantikan serentak se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Gus Ipul melalui metode hybrid, terhubung via Zoom Meeting dengan pusat kegiatan di Kemensos RI, Jakarta.
Di Kabupaten Aceh Utara sendiri, prosesi pengangkatan ASN PPPK Kemensos ini berlangsung secara daring di Aula Setdakab Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.
Dalam pelantikan PPPK Kemensos kali ini, tercatat lebih dari 33 ribu Pendamping Sosial PKH di seluruh Indonesia yang resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. Selain Pendamping Sosial PKH, turut dilantik juga Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Secara rinci, dari 155 ASN PPPK Kemensos yang dilantik di Aceh Utara, 143 orang di antaranya merupakan Pendamping Sosial PKH, 9 orang Pendamping Rehsos, dan 3 orang TKSK. Mereka telah melewati serangkaian tahapan rekrutmen pengangkatan PPPK, mulai dari administrasi hingga seleksi CAT tahap I pengangkatan PPPK 2024.
Pesan Mensos: Bekerja dengan Hati dan Integritas
Dalam arahannya, Menteri Sosial berpesan agar para pendamping yang kini berstatus ASN PPPK dapat bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas.
“Selamat menjadi ASN PPPK. Bekerjalah dengan profesional dan ikhlas. Jangan lakukan perbuatan tercela, dan jangan bermain api. Hindari korupsi,” tegas Gus Ipul, yang didampingi oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

Di Aceh Utara, pelantikan ASN PPPK Kemensos turut dihadiri Bupati yang diwakili Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Dr. Fauzan S.STP MPA, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Iskandar S.STP MSP, serta BKPSDM Aceh Utara.
Plh. Sekda, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dari Bupati Ismail A Jalil (Ayahwa) dan Wakil Bupati Tarmizi Panyang kepada para pegawai yang telah beralih status dari tenaga kontrak menjadi ASN PPPK Penuh Waktu.
“Saya berharap kepada bapak/ibu terus berkolaborasi dengan kami lewat Dinas Sosial untuk menyukseskan program Kementerian Sosial di Kabupaten Aceh Utara. Sekali lagi selamat kami ucapkan,” ujar Fauzan yang juga Asisten I Setdakab.
Senada dengan Plh. Sekda, Kepala Dinas Sosial P3A Aceh Utara, Iskandar, juga turut menyampaikan selamat. Ia menekankan bahwa pencapaian status PPPK adalah hal yang patut disyukuri karena menurutnya itu tidak mudah diperoleh.
Iskandar menyebut bahwa PKH merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang sosial dan menjadi ujung tombak di lapangan.
“Siang malam, hujan, berkeringat, kalau kita lihat foto (di lapangan) ada yang di atas bukit, sedang dalam hujan, jadi memang luar biasa pengabdian bapak/ibu di lapangan. Tugas bapak ibu dibutuhkan masyarakat, karena paling mengenal kondisi masyarakat di lapangan,” sebutnya.
Terakhir, Kepala Dinas Sosial berharap, meskipun sudah berstatus PPPK, para pegawai tetap fokus melayani masyarakat dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing agar pelayanan masyarakat menjadi lebih terarah. []