Lhoksukon | Infoacehutara.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi melepas sebanyak 35 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025 pada 17 Agustus mendatang.
Prosesi pelepasan tersebut digelar dalam apel resmi di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, pada Kamis (24/7/2025).
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, bertindak sebagai pembina apel. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh siswa yang terpilih menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Menjadi bagian dari Paskibraka bukan hanya soal keterampilan baris-berbaris, tetapi juga kehormatan dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh disiplin dan semangat kebangsaan,” tegas Wabup Tarmizi.
Penyerahan simbolis peserta dilakukan kepada Ketua Tim Pelatih, Kapten Inf Zulkhaizir, yang juga menjabat sebagai Danramil 08/Lhoksukon. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala SKPK, serta orang tua peserta.
Kepala Badan Kesbangpol Aceh Utara, Saiful Basri, menjelaskan bahwa dari 35 peserta yang lolos seleksi ketat, tiga di antaranya akan mewakili Kabupaten Aceh Utara untuk bertugas pada upacara tingkat Provinsi Aceh.
“Kami patut berbangga, karena dari sekian banyak peserta, tiga siswa terbaik berhasil menembus seleksi provinsi. Mereka akan membawa nama baik daerah dalam momen sakral kenegaraan,” ujar Saiful.
Ketiga perwakilan tersebut akan bergabung dengan calon Paskibraka lainnya dari seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih di Banda Aceh.
Saiful menambahkan, keterlibatan para siswa dalam pasukan pengibar bendera diharapkan menjadi pengalaman berharga yang membentuk karakter dan semangat nasionalisme.
“Kami yakin, pengalaman ini akan menjadi motivasi untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam membangun masa depan Aceh Utara yang lebih baik,” pungkasnya. []