Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Calang | Info Aceh Utara – Polres Aceh Jaya kembali mengungkap kasus tindak pidana illegal mining berupa penambangan pasir dan kerikil menggunakan alat berat jenis ekskavator di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya pada 21 Juni lalu.

Konten Terkait

Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

Peusijuek: Tradisi Kecil, Makna Besar dalam Pusaran Modernitas Aceh

Hal tersebut diungkap Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, saat konferensi di Mapolres Setempat, Selasa, 28 Juni 2022.

Yudi mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin di Pinggiran Sungai Desa Sango, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan titik koordinat, ternyata penambangan tersebut benar adanya, namun masuk ke wilayah ilegal atau tidak ada izin.

“Personel kita sudah lakukan pengecekan koordinat dan diketahui penambangan itu tidak ada izin. Sehingga satu orang operator berinisial S (43) beserta satu unit ekskavator merek Komatsu tipe PC-200 diamankan,” kata Yudi.

Di samping itu, ulas Yudi, petugas juga menemukan bukti berupa buku catatan mobil angkutan yang berisi kegiatan selama 14 hari kerja dari 31 Mei – 21 Juni 2022. Dalam catatan tersebut juga tertera jumlah pasir atau kerikil yang diangkut sebanyak 269 truk yang dikalikan Rp200 ribu, dengan total pemasukan Rp53,8 juta.

Saat ini, S beserta alat berat diamankan di Polres Aceh Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada S akan disangkakan pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral.

ADVERTISEMENT
Penulis : Muhammad Jafar
Sumber : Rilis
Tags: Illegal Miningpolres aceh jaya

KontenTerkait

Festival Muharram 1447 Hijriah
Aceh Utara

Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

9 Juli 2025
[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan
Aceh

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

7 Juli 2025
Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Serambi Mekkah
Aceh

Peusijuek: Tradisi Kecil, Makna Besar dalam Pusaran Modernitas Aceh

6 Juli 2025
Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030
Aceh Utara

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

5 Juli 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Tinjau Pemasangan Geobag di Lhok Pu’uk untuk Atasi Abrasi

5 Juli 2025
Senator asal Aceh, Azhari Cage
Aceh

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

4 Juli 2025
Next Post
Bupati Aceh Utara Panen Perdana Sawit Program PSR Di Sido Mulyo

Bupati Aceh Utara Panen Perdana Sawit Program PSR Di Sido Mulyo

Polisi Dilatih Memandikan Jenazah, Ini Tujuannya

Polisi Dilatih Memandikan Jenazah, Ini Tujuannya

Konten Rekomendasi

Senator asal Aceh, Azhari Cage

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

4 Juli 2025
Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Serambi Mekkah

Peusijuek: Tradisi Kecil, Makna Besar dalam Pusaran Modernitas Aceh

6 Juli 2025
Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

5 Juli 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Festival Muharram 1447 Hijriah

    Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Bantayan Diharapkan Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In