Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Ilustrasi. Foto: kpk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Konten Terkait

Asah Kreativitas Anak, KKN Unimal Gelar Lomba Mewarnai untuk Anak TK Gampong Teungoh

Mudahkan Akses Warga, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Lorong di Sido Muliyo

Cegah Perundungan Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unimal Kampanye Anti-Bullying di SDN 6 Nisam

Kelima tersangka itu masing-masing YI (43 Tahun) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap Pengarah Tim Pelaksana, Z (39 Tahun) selaku Koordinator Tim Pelaksana, ZZ (46 Tahun) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara / Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pengarah Tim Perencana.

Lalu tersangka M (49 Tahun) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan RS (36 Tahun) selaku Ketua Tim Pelaksana.

Adapun kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH dalam keterangan media mengatakan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin Pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 ini bermula pada tahun 2021 Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pekerjaan Pembangunan 251 unit Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

“Pekerjaan dilaksanakan secara Swakelola dengan anggaran sebesar Rp 11.295.000.000,- (sebelas milyar dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari PAD Khusus Kabupaten Aceh Utara yang diambil dari Dana Zakat,” kata Arif.

ADVERTISEMENT

Lanjut Arif, pekerjaan pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin mulai dikerjakan tanggal 31 Agustus 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender dan sampai dengan saat ini sebagian besar pembangunan rumah tersebut belum selesai 100%.

Saat ditanya media ini terkait penahanan kelima tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin itu, Arif mengatakan bahwa untuk kelima tersangka belum dilakukan penahanan.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: baitul mal aceh utarakejari aceh utarakorupsi rumah dhuafarumah dhuafa

KontenTerkait

Anak-anak TK Gampong Teungoh antusias mengikuti lomba mewarnai yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Universitas Malikussaleh di Kecamatan Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

Asah Kreativitas Anak, KKN Unimal Gelar Lomba Mewarnai untuk Anak TK Gampong Teungoh

25 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 39 Universitas Malikussaleh memasang plang nama lorong di Desa Sido Muliyo, Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

Mudahkan Akses Warga, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Lorong di Sido Muliyo

25 Agustus 2026
Cegah bullying sejak dini, Mahasiswa KKN 23 Unimal sosialisasikan bahaya perundungan kepada murid SDN 6 Nisam, Gampong Paloh Kayee Kunyet, Aceh Utara
Aceh Utara

Cegah Perundungan Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unimal Kampanye Anti-Bullying di SDN 6 Nisam

24 Agustus 2026
Keceriaan anak-anak Gampong Cot Leupee saat mengikuti edukasi cuci tangan praktis bersama mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 10 sebagai bagian dari aksi tanggap PHBS sejak dini
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Edukasi Cuci Tangan Praktis untuk Anak Cot Leupee

24 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 44 Unimal mendampingi kader Posyandu saat menggelar pemeriksaan kesehatan rutin untuk warga di Gampong Cot Seumiyong, Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

Cek Darah Hingga Kolesterol, Mahasiswa KKN Unimal Dampingi Posyandu Cot Seumiyong

23 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 5 mengajarkan tata cara mencuci tangan dengan lagu dan poster kepada siswa RA Bungong Ban Keumang di Desa Meunasah Rayeuk, Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

Cara Kreatif Mahasiswa KKN Unimal Ajak Anak RA Bungong Ban Keumang Hidup Sehat

24 Agustus 2026
Next Post
Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Kebahagiaan anak-anak Desa Geulumpang Pirak saat menerima hadiah lomba MTQ dan HUT ke-81 RI dari mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar MTQ dan Lomba HUT RI di Geulumpang Pirak

20 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 21 Universitas Malikussaleh (Unimal) bersama warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, menggelar berbagai kegiatan semarak HUT ke-81 RI

Mahasiswa KKN Unimal Meriahkan HUT ke-81 RI Bersama Warga Meunasah Krueng

20 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 12 Unimal resmi mendaftarkan lokasi Pasar Meuleuhop di Desa Meunasah Beunot ke Google Maps dan memasang banner promosi sebagai upaya menggenjot pemasaran digital pasar lokal

Mahasiswa KKN Unimal Genjot Pemasaran Digital Pasar Meuleuhop Pakai Google Maps

20 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pemkab Aceh Utara dan PHE NSO saat meresmikan Stasiun Penelitian dan Rehabilitasi KEHATI Lanskap Cot Girek yang dikelola LPLHa di Kecamatan Paya Bakong

    Pemkab Aceh Utara dan PHE NSO Bangun Stasiun KEHATI, Konflik Gajah Turun 34 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok 52 KKN Unimal Hijaukan Meunasah Gampong Meuria Lewat Aksi Tanam Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Meriahkan HUT ke-81 RI Bersama Warga Meunasah Krueng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Nyata dalam Konservasi Kehati, PHE NSO Terima Penghargaan dari Pemkab Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Genjot Pemasaran Digital Pasar Meuleuhop Pakai Google Maps

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In