Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Ilustrasi. Foto: kpk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Konten Terkait

Mahasiswa KKN Unimal Siap Berdayakan UMKM dan Pertanian Desa Panton Rayeuk 2

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Dorong Warga Geudumbak Olah Sampah Jadi Cuan

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ubah Meunasah Geulumpang Pirak Jadi Pusat Edukasi Islam

Kelima tersangka itu masing-masing YI (43 Tahun) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap Pengarah Tim Pelaksana, Z (39 Tahun) selaku Koordinator Tim Pelaksana, ZZ (46 Tahun) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara / Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pengarah Tim Perencana.

Lalu tersangka M (49 Tahun) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan RS (36 Tahun) selaku Ketua Tim Pelaksana.

Adapun kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH dalam keterangan media mengatakan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin Pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 ini bermula pada tahun 2021 Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pekerjaan Pembangunan 251 unit Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

“Pekerjaan dilaksanakan secara Swakelola dengan anggaran sebesar Rp 11.295.000.000,- (sebelas milyar dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari PAD Khusus Kabupaten Aceh Utara yang diambil dari Dana Zakat,” kata Arif.

ADVERTISEMENT

Lanjut Arif, pekerjaan pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin mulai dikerjakan tanggal 31 Agustus 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender dan sampai dengan saat ini sebagian besar pembangunan rumah tersebut belum selesai 100%.

Saat ditanya media ini terkait penahanan kelima tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin itu, Arif mengatakan bahwa untuk kelima tersangka belum dilakukan penahanan.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: baitul mal aceh utarakejari aceh utarakorupsi rumah dhuafarumah dhuafa

KontenTerkait

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 38 Universitas Malikussaleh, Dr. Muhammad Fazil, S.Ag., M.Soc.Sc. (kiri), bersama Keuchik Desa Panton Rayeuk 2, Ahmad Zamzami (kanan), saat prosesi serah terima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Panton Rayeuk 2, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Siap Berdayakan UMKM dan Pertanian Desa Panton Rayeuk 2

3 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mendampingi warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, dalam pembentukan Bank Sampah
Aceh Utara

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Dorong Warga Geudumbak Olah Sampah Jadi Cuan

3 Agustus 2026
Ketua LPPM UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe, Dr. Muhammad Anggung Manumanoso Prasetyo, M.Pd.I. (kanan), bersama Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Taufiq, S.HI., M.A., dan Dr. Usammah, M.Hum., saat meninjau lokasi Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Mandiri Kelompok 10 di Desa Geulumpang Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara
Aceh Utara

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ubah Meunasah Geulumpang Pirak Jadi Pusat Edukasi Islam

3 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 09 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi literasi digital dan etika bermedia sosial bagi siswa di MIN 9 Aceh Utara, Gampong Meunasah Ude, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Literasi Digital di MIN 9 Aceh Utara

1 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi antiperundungan di SD Negeri 2 Langkahan, Aceh Utara
Aceh Utara

Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDN 2 Langkahan

1 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 8 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar sosialisasi program Identitas dan Desain Logo Produk Unggulan (IDOLA) kepada perajin tikar seukee di Gampong Kuala Keureuto, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Modernisasi Pemasaran Tikar Seuke Kuala Keureuto

31 Juli 2026
Next Post
Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi antiperundungan di SD Negeri 2 Langkahan, Aceh Utara

Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDN 2 Langkahan

1 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 09 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi literasi digital dan etika bermedia sosial bagi siswa di MIN 9 Aceh Utara, Gampong Meunasah Ude, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara

Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Literasi Digital di MIN 9 Aceh Utara

1 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mendampingi warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, dalam pembentukan Bank Sampah

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Dorong Warga Geudumbak Olah Sampah Jadi Cuan

3 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 8 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar sosialisasi program Identitas dan Desain Logo Produk Unggulan (IDOLA) kepada perajin tikar seukee di Gampong Kuala Keureuto, Aceh Utara

    Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Modernisasi Pemasaran Tikar Seuke Kuala Keureuto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Siap Berdayakan UMKM dan Pertanian Desa Panton Rayeuk 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Literasi Digital di MIN 9 Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KPM UIN SUNA Lestarikan Tradisi Rangkai Ranup di Cot Iboih Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDN 2 Langkahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In