Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Ilustrasi. Foto: kpk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Konten Terkait

Tingkatkan Resapan Air Tanah, Mahasiswa KKN Unimal Kenalkan Biopori di Cot Mee Nisam

KKN UNIMAL Gelar Lomba HUT RI Bareng Posyandu Bunga Rampai Ulee Blang

KKN Unimal Edukasi PHBS dan Bekali Siswa SDN 6 Kuta Makmur Keterampilan Pertolongan Pertama

Kelima tersangka itu masing-masing YI (43 Tahun) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap Pengarah Tim Pelaksana, Z (39 Tahun) selaku Koordinator Tim Pelaksana, ZZ (46 Tahun) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara / Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pengarah Tim Perencana.

Lalu tersangka M (49 Tahun) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan RS (36 Tahun) selaku Ketua Tim Pelaksana.

Adapun kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH dalam keterangan media mengatakan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin Pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 ini bermula pada tahun 2021 Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pekerjaan Pembangunan 251 unit Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

“Pekerjaan dilaksanakan secara Swakelola dengan anggaran sebesar Rp 11.295.000.000,- (sebelas milyar dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari PAD Khusus Kabupaten Aceh Utara yang diambil dari Dana Zakat,” kata Arif.

ADVERTISEMENT

Lanjut Arif, pekerjaan pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin mulai dikerjakan tanggal 31 Agustus 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender dan sampai dengan saat ini sebagian besar pembangunan rumah tersebut belum selesai 100%.

Saat ditanya media ini terkait penahanan kelima tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin itu, Arif mengatakan bahwa untuk kelima tersangka belum dilakukan penahanan.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: baitul mal aceh utarakejari aceh utarakorupsi rumah dhuafarumah dhuafa

KontenTerkait

Mahasiswa KKN Kelompok 14 Universitas Malikussaleh (Unimal) membuat lubang resapan biopori bersama warga di Gampong Cot Mee, Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

Tingkatkan Resapan Air Tanah, Mahasiswa KKN Unimal Kenalkan Biopori di Cot Mee Nisam

13 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 20 Universitas Malikussaleh (UNIMAL) bersama kader Posyandu Bunga Rampai menggelar berbagai perlombaan untuk warga di Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN UNIMAL Gelar Lomba HUT RI Bareng Posyandu Bunga Rampai Ulee Blang

12 Agustus 2026
Antusiasme siswa SD Negeri 6 Kuta Makmur saat mengikuti sosialisasi kesehatan dan praktik pertolongan pertama yang digelar oleh mahasiswa KKN PPM Kelompok 33 Universitas Malikussaleh
Aceh Utara

KKN Unimal Edukasi PHBS dan Bekali Siswa SDN 6 Kuta Makmur Keterampilan Pertolongan Pertama

12 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 39 Universitas Malikussaleh (UNIMAL) mendampingi para siswa SD Negeri 9 Kuta Makmur, Aceh Utara, saat mengikuti perlombaan balap karung dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI
Aceh Utara

Mahasiswa KKN UNIMAL Meriahkan Lomba Kemerdekaan di SDN 9 Kuta Makmur

12 Agustus 2026
Mahasiswa UIN SUNA Lhokseumawe mempraktikkan pembuatan pupuk KOMPAS (KOMPos dAri Sampah) organik bersama warga Desa Kuala Keureuto, Kecamatan Lapang, Aceh Utara
Aceh Utara

Manfaatkan Sampah Organik, Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Buat Pupuk Kompos di Kuala Keureuto

11 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 13 Universitas Malikussaleh (Unimal) bersama warga bergotong royong membersihkan Meunasah Gampong Barat, Kecamatan Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Mahasiswa KKN Unimal Bersihkan Meunasah Gampong Barat Nisam

11 Agustus 2026
Next Post
Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Relawan KSR PMI Unit 08 UIN SUNA Lhokseumawe mendampingi penyaluran bantuan shelter toolkit kepada penerima manfaat program pemulihan pascabencana di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara

KSR PMI UIN SUNA Sukseskan Penyaluran Bantuan Pemulihan Bencana Aceh Utara

10 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) TA 2026 dan beasiswa bagi pelajar serta orang tua warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara

Sosialisasi Informasi Beasiswa, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Warga Geudumbak Lanjut Kuliah

7 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 39 Universitas Malikussaleh (UNIMAL) mendampingi para siswa SD Negeri 9 Kuta Makmur, Aceh Utara, saat mengikuti perlombaan balap karung dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI

Mahasiswa KKN UNIMAL Meriahkan Lomba Kemerdekaan di SDN 9 Kuta Makmur

12 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Antusiasme siswa SD Negeri 6 Kuta Makmur saat mengikuti sosialisasi kesehatan dan praktik pertolongan pertama yang digelar oleh mahasiswa KKN PPM Kelompok 33 Universitas Malikussaleh

    KKN Unimal Edukasi PHBS dan Bekali Siswa SDN 6 Kuta Makmur Keterampilan Pertolongan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Perundungan, Mahasiswa KKN Unimal Edukasi Siswa SDN 10 Nisam Lewat Card Emotion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Mahasiswa KKN Unimal Bersihkan Meunasah Gampong Barat Nisam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaatkan Sampah Organik, Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Buat Pupuk Kompos di Kuala Keureuto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Informasi Beasiswa, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Warga Geudumbak Lanjut Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In