Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Ilustrasi. Foto: kpk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Konten Terkait

Hikayat Sang Qari di Tanah Pasee: Syiar Suci Menembus Sunyi Teluk Sukun

Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

Durian Lezat dan Foto Banjir Hiasi Stan Langkahan di Piasan Pase

Kelima tersangka itu masing-masing YI (43 Tahun) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap Pengarah Tim Pelaksana, Z (39 Tahun) selaku Koordinator Tim Pelaksana, ZZ (46 Tahun) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara / Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pengarah Tim Perencana.

Lalu tersangka M (49 Tahun) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan RS (36 Tahun) selaku Ketua Tim Pelaksana.

Adapun kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH dalam keterangan media mengatakan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin Pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 ini bermula pada tahun 2021 Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pekerjaan Pembangunan 251 unit Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

“Pekerjaan dilaksanakan secara Swakelola dengan anggaran sebesar Rp 11.295.000.000,- (sebelas milyar dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari PAD Khusus Kabupaten Aceh Utara yang diambil dari Dana Zakat,” kata Arif.

ADVERTISEMENT

Lanjut Arif, pekerjaan pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin mulai dikerjakan tanggal 31 Agustus 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender dan sampai dengan saat ini sebagian besar pembangunan rumah tersebut belum selesai 100%.

Saat ditanya media ini terkait penahanan kelima tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin itu, Arif mengatakan bahwa untuk kelima tersangka belum dilakukan penahanan.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: baitul mal aceh utarakejari aceh utarakorupsi rumah dhuafarumah dhuafa

KontenTerkait

Kesunyian yang Menggetarkan: Kursi kosong tak menyurutkan langkah qari internasional melantunkan ayat suci di Haul 800 Tahun Kesultanan Samudra Pasai, Lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Hikayat Sang Qari di Tanah Pasee: Syiar Suci Menembus Sunyi Teluk Sukun

11 September 2026
Sinergi Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah, dan Bank Aceh Syariah saat menyosialisasikan sadar hukum lewat program Jaksa Masuk Dayah di Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah, Aceh Utara
Aceh Utara

Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

10 September 2026
Pengunjung mengamati deretan foto dokumentasi banjir di Kecamatan Langkahan yang dipamerkan dalam rangkaian peringatan HUT ke-800 Aceh Utara/Samudra Pasai
Aceh Utara

Durian Lezat dan Foto Banjir Hiasi Stan Langkahan di Piasan Pase

10 September 2026
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, S.E., saat memberikan keterangan terkait pembukaan stan pelayanan ZISWAF pada Peringatan Milad Ke-800 Samudera Pasai
Aceh Utara

Baitul Mal Aceh Utara Incar Gen Z Melalui Sosialisasi ZISWAF Digital di Pameran Milad

8 September 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), mengajak masyarakat meramaikan peringatan HUT ke-800 Aceh Utara/Samudra Pasai di Lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Ajak Warga Sukseskan Peringatan 8 Abad Samudra Pasai di Landing

5 September 2026
Ketua UPT Perpustakaan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Nurjannah, saat menandatangani nota kerja sama dengan Ketua Perpustakaan Cerdas Bangsa Gampong Ude, Syarwiyah, di Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Gagasan Mahasiswa KPM Berbuah Manis, Perpustakaan Gampong Ude Gandeng Kampus UIN Sultanah Nahrasiyah

4 September 2026
Next Post
Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Penampilan grup musik Bink Vho membawakan ragam nyanyian tradisional Aceh sukses menghibur masyarakat dalam festival tujuh hari tujuh malam, Piasan Pase 2026

Bink Vho Mengalunkan Syahdu Kesenian Endatu Merayakan 800 Tahun Samudera Pasai

12 September 2026
Kesunyian yang Menggetarkan: Kursi kosong tak menyurutkan langkah qari internasional melantunkan ayat suci di Haul 800 Tahun Kesultanan Samudra Pasai, Lapangan Landing, Lhoksukon

Hikayat Sang Qari di Tanah Pasee: Syiar Suci Menembus Sunyi Teluk Sukun

11 September 2026
Suasana kompleks Makam Sultan Al-Malik Ash-Shalih menjelang peringatan Haul ke-750 Tahun (696–1446 H) yang diselenggarakan oleh Center for Information of Samudra Pasai Heritage (CISAH)

800 Tahun Aceh Utara: Perayaan Sejarah atau Kekeliruan yang Dilegalkan?

7 September 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pengunjung mengamati deretan foto dokumentasi banjir di Kecamatan Langkahan yang dipamerkan dalam rangkaian peringatan HUT ke-800 Aceh Utara/Samudra Pasai

    Durian Lezat dan Foto Banjir Hiasi Stan Langkahan di Piasan Pase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal Aceh Utara Incar Gen Z Melalui Sosialisasi ZISWAF Digital di Pameran Milad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 800 Tahun Aceh Utara: Perayaan Sejarah atau Kekeliruan yang Dilegalkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In