Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Ilustrasi. Foto: kpk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Konten Terkait

Agricon Indonesia Gandeng KPM UIN SUNA Edukasi Petani Nisam Cara Tingkatkan Hasil Panen Padi

KPM UIN SUNA Sosialisasikan Kampus, Beasiswa, hingga Pembinaan Karakter di SMAN 1 Paya Bakong

Gandeng IFRC dan Kedubes Australia, PMI Aceh Utara Distribusikan Bantuan Shelter Toolkit

Kelima tersangka itu masing-masing YI (43 Tahun) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap Pengarah Tim Pelaksana, Z (39 Tahun) selaku Koordinator Tim Pelaksana, ZZ (46 Tahun) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara / Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pengarah Tim Perencana.

Lalu tersangka M (49 Tahun) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan RS (36 Tahun) selaku Ketua Tim Pelaksana.

Adapun kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH dalam keterangan media mengatakan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin Pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 ini bermula pada tahun 2021 Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pekerjaan Pembangunan 251 unit Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

“Pekerjaan dilaksanakan secara Swakelola dengan anggaran sebesar Rp 11.295.000.000,- (sebelas milyar dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari PAD Khusus Kabupaten Aceh Utara yang diambil dari Dana Zakat,” kata Arif.

ADVERTISEMENT

Lanjut Arif, pekerjaan pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin mulai dikerjakan tanggal 31 Agustus 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender dan sampai dengan saat ini sebagian besar pembangunan rumah tersebut belum selesai 100%.

Saat ditanya media ini terkait penahanan kelima tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin itu, Arif mengatakan bahwa untuk kelima tersangka belum dilakukan penahanan.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: baitul mal aceh utarakejari aceh utarakorupsi rumah dhuafarumah dhuafa

KontenTerkait

Agricon Indonesia berkolaborasi dengan mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 06 UIN SUNA Lhokseumawe menggelar Big Farmer Meeting dan sesi Ngopi Bersama Petani di Desa Amplah, Kecamatan Nisam
Aceh Utara

Agricon Indonesia Gandeng KPM UIN SUNA Edukasi Petani Nisam Cara Tingkatkan Hasil Panen Padi

6 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 10 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi kampus, informasi peluang beasiswa, serta pembinaan karakter bagi para siswa di SMAN 1 Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

KPM UIN SUNA Sosialisasikan Kampus, Beasiswa, hingga Pembinaan Karakter di SMAN 1 Paya Bakong

6 Agustus 2026
Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf, S.E. (kiri), Ketua PMI Aceh Utara H. Tantawi, S.IP., M.A.P., Marsekal Muda TNI (Purn.) Ir. Tri Bowo Santoro, M.M., M.Tr.(Han)., serta perwakilan Bupati Aceh Utara mendampingi penyerahan bantuan shelter toolkit secara simbolis dalam program Cash and Voucher Assistance (CVA) di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Gandeng IFRC dan Kedubes Australia, PMI Aceh Utara Distribusikan Bantuan Shelter Toolkit

6 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 07 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar pelatihan public speaking untuk anak-anak di Desa Baroh Kuta Batee, Meurah Mulia, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KPM UIN SUNA Latih Keterampilan Public Speaking Anak-Anak Desa Baroh Kuta Batee

4 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe mempelajari tradisi Duek Pakat bersama warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
Aceh Utara

Jaga Kearifan Lokal Aceh, Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Pelajari Tradisi Duek Pakat

4 Agustus 2026
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 38 Universitas Malikussaleh, Dr. Muhammad Fazil, S.Ag., M.Soc.Sc. (kiri), bersama Keuchik Desa Panton Rayeuk 2, Ahmad Zamzami (kanan), saat prosesi serah terima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Panton Rayeuk 2, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Siap Berdayakan UMKM dan Pertanian Desa Panton Rayeuk 2

3 Agustus 2026
Next Post
Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 8 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar sosialisasi program Identitas dan Desain Logo Produk Unggulan (IDOLA) kepada perajin tikar seukee di Gampong Kuala Keureuto, Aceh Utara

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Modernisasi Pemasaran Tikar Seuke Kuala Keureuto

31 Juli 2026
Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe terlibat langsung dalam prosesi merangkai ranup (Ba Peuha Ranup) di Desa Cot Iboih, Kecamatan Jeumpa, Bireuen

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lestarikan Tradisi Rangkai Ranup di Cot Iboih Bireuen

1 Agustus 2026
Ketua LPPM UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe, Dr. Muhammad Anggung Manumanoso Prasetyo, M.Pd.I. (kanan), bersama Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Taufiq, S.HI., M.A., dan Dr. Usammah, M.Hum., saat meninjau lokasi Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Mandiri Kelompok 10 di Desa Geulumpang Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ubah Meunasah Geulumpang Pirak Jadi Pusat Edukasi Islam

3 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 8 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar sosialisasi program Identitas dan Desain Logo Produk Unggulan (IDOLA) kepada perajin tikar seukee di Gampong Kuala Keureuto, Aceh Utara

    Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Modernisasi Pemasaran Tikar Seuke Kuala Keureuto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Siap Berdayakan UMKM dan Pertanian Desa Panton Rayeuk 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Dorong Warga Geudumbak Olah Sampah Jadi Cuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Literasi Digital di MIN 9 Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KPM UIN SUNA Lestarikan Tradisi Rangkai Ranup di Cot Iboih Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In