Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dhuafa Baitul Mal Aceh Utara

Ilustrasi. Foto: kpk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Konten Terkait

Mahasiswa KKN Unimal Sukses Gelar Lomba HUT ke-81 RI di Desa Pulo Rayeuk

Intip Kemeriahan Lomba HUT RI Persembahan Mahasiswa KKN Unimal di Blang Ara

Mahasiswa KKN Unimal Hadirkan Keceriaan HUT RI untuk Anak-Anak Panton Rayeuk II

Kelima tersangka itu masing-masing YI (43 Tahun) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap Pengarah Tim Pelaksana, Z (39 Tahun) selaku Koordinator Tim Pelaksana, ZZ (46 Tahun) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara / Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pengarah Tim Perencana.

Lalu tersangka M (49 Tahun) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan RS (36 Tahun) selaku Ketua Tim Pelaksana.

Adapun kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya kelima tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH dalam keterangan media mengatakan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin Pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 ini bermula pada tahun 2021 Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pekerjaan Pembangunan 251 unit Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

“Pekerjaan dilaksanakan secara Swakelola dengan anggaran sebesar Rp 11.295.000.000,- (sebelas milyar dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang bersumber dari PAD Khusus Kabupaten Aceh Utara yang diambil dari Dana Zakat,” kata Arif.

ADVERTISEMENT

Lanjut Arif, pekerjaan pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin mulai dikerjakan tanggal 31 Agustus 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender dan sampai dengan saat ini sebagian besar pembangunan rumah tersebut belum selesai 100%.

Saat ditanya media ini terkait penahanan kelima tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Rumah Senif Miskin itu, Arif mengatakan bahwa untuk kelima tersangka belum dilakukan penahanan.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: baitul mal aceh utarakejari aceh utarakorupsi rumah dhuafarumah dhuafa

KontenTerkait

Antusiasme warga Desa Pulo Rayeuk, Aceh Utara, saat pembagian hadiah perlombaan HUT ke-81 RI yang digagas oleh Mahasiswa KKN Kelompok 55 Unimal
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Sukses Gelar Lomba HUT ke-81 RI di Desa Pulo Rayeuk

19 Agustus 2026
Mahasiswa KKN 56 Unimal foto bersama usai sukses menggelar delapan cabang lomba peringatan HUT ke-81 RI di Gampong Meunasah Blang Ara, Aceh Utara
Aceh Utara

Intip Kemeriahan Lomba HUT RI Persembahan Mahasiswa KKN Unimal di Blang Ara

19 Agustus 2026
Keceriaan anak-anak Desa Panton Rayeuk II saat mengikuti perlombaan HUT ke-81 RI yang diadakan oleh Mahasiswa KKN Kelompok 38 Unimal
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Hadirkan Keceriaan HUT RI untuk Anak-Anak Panton Rayeuk II

18 Agustus 2026
Keceriaan warga Desa Meunye Cut Bahagia, Aceh Utara, saat mengikuti lomba HUT ke-81 RI yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN-PPM Kelompok 32 Unimal
Aceh Utara

Mahasiswa KKN UNIMAL Sukses Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Desa Meunye Cut Bahagia

18 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Universitas Malikussaleh memperagakan enam langkah mencuci tangan yang benar kepada siswa kelas 1 SDN 1 Nisam, Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Ajak Siswa SD Nisam Hidup Sehat, KKN-PPM Kelompok 9 Unimal Peragakan 6 Langkah Cuci Tangan

18 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 48 dan 49 Unimal memberikan edukasi interaktif mengenai pengenalan dan pengendalian emosi dasar kepada siswa SD Negeri 20 Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Cegah Tantrum Sejak Dini, KKN Unimal Gelar Edukasi Interaktif di SDN 20 Kuta Makmur

18 Agustus 2026
Next Post
Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Universitas Malikussaleh memperagakan enam langkah mencuci tangan yang benar kepada siswa kelas 1 SDN 1 Nisam, Kabupaten Aceh Utara

Ajak Siswa SD Nisam Hidup Sehat, KKN-PPM Kelompok 9 Unimal Peragakan 6 Langkah Cuci Tangan

18 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 37 Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar perlombaan seru bersama warga Gampong Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Gelar Perlombaan Seru Peringati HUT Ke-81 RI di Gampong Saweuk

18 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Universitas Malikussaleh (Unimal) membantu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan warga dalam pelayanan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di Gampong Teungoh, Kecamatan Nisam, Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Bantu Pemeriksaan Kesehatan Warga saat Posyandu ILP di Gampong Teungoh

14 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pengurus Tastafi Aceh Utara, Abah Zarkasyi, yang akan memimpin Pengajian Perdana Forum Masyarakat Syamtalira Aron (FORMASA) di Terrace Premium Coffee, Simpang Mulieng, Aceh Utara

    FORMASA Gelar Pengajian Perdana untuk Perkuat Ukhuwah dan Nilai Keislaman Masyarakat Syamtalira Aron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dayah Bustanul Arifin Simpang Dama Gelar MQK OSBAN Ke-6, Diikuti 115 Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Gelar 5 Lomba Seru Meriahkan HUT RI di Gampong Meuria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Dampingi Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Posyandu Meunasah Krueng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Bantu Pemeriksaan Kesehatan Warga saat Posyandu ILP di Gampong Teungoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In