Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Aceh Utara Tahan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur

Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Talon Kuta Makmur ditahan Kejari Aceh Utara. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menerima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Pengelolaan Dana Desa pada Gampong Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara dari Penyidik Tipikor Polres Lhokseumawe.

Konten Terkait

PMI Aceh Utara Kumpulkan 36 Kantong Darah pada Peringatan HSN 2026

Bupati Ayahwa Bagikan Hadiah dan Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Santri 2026

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

Pelimpahan para tersangka diterima Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Aceh Utara di Lhoksukon, pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Pihak Penyidik Tipikor Polres Lhokseumawe menyerahkan sebanyak 3 (tiga) orang Tersangka diantaranya Tersangka AL (Geuchik Gampong Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara), Tersangka EW (Bendahara Dana Desa Gampong Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2016-2018) dan Tersangka AU (Bendahara Dana Desa Gampong Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019).

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH dalam keterangan media mengatakan bahwa para tersangka diduga telah melakukan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa Gampong Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019.

“Akibat perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 442.756.251,- (empat ratus empat puluh dua juta tujuh ratus lima puluh enam ribu dua ratus lima puluh satu rupiah) berdasarkan penghitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara,” kata Arif.

Perbuatan para tersangka diancam pidana dalam pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Setelah pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (TAHAP II) yang dilakukan oleh Penyidik Tipikor Polres Lhokseumawe kepada Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Aceh Utara, para Tersangka selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara untuk menjalani masa penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Utara selama 20 (dua puluh) hari,” pungkas Arif.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: kejari aceh utarakorupsi dana desatipikor lhokseumawe

KontenTerkait

Ketua PMI Aceh Utara, Tantawi, saat mendampingi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), berpartisipasi dalam aksi donor darah peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Lhoksukon
Aceh Utara

PMI Aceh Utara Kumpulkan 36 Kantong Darah pada Peringatan HSN 2026

23 Oktober 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), menyerahkan hadiah kepada santri pada Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Lhoksukon, Kamis (22/10/2026)
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Bagikan Hadiah dan Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Santri 2026

22 Oktober 2026
Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara
News

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

9 Oktober 2026
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Hasbi beserta jajaran saat berkunjung ke kediaman Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Tgk. Muniruddin di Lhoksukon
News

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

7 Oktober 2026
Tim Independen Penjaringan resmi menutup pendaftaran calon anggota PAW Baitul Mal Aceh Utara, pada Selasa (6/10/2026)
Aceh Utara

12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

7 Oktober 2026
Peneliti CISAH saat memberikan penjelasan sejarah kepada mahasiswa internasional dan Unimal di situs peninggalan Kesultanan Sumatra Pasai, Aceh Utara
Aceh Utara

CISAH Ungkap Kebesaran Sejarah Sumatra Pasai kepada Mahasiswa Internasional

6 Oktober 2026
Next Post
Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Publikasi Media Penting Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77, Ini Kata Pj Wali Kota Lhokseumawe

Terduga Koordinator Teroris Wilayah Aceh Ditangkap Densus 88 di Aceh Tamiang

Terduga Koordinator Teroris Wilayah Aceh Ditangkap Densus 88 di Aceh Tamiang

Konten Rekomendasi

Ketua PMI Aceh Utara, Tantawi, saat mendampingi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), berpartisipasi dalam aksi donor darah peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Lhoksukon

PMI Aceh Utara Kumpulkan 36 Kantong Darah pada Peringatan HSN 2026

23 Oktober 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), menyerahkan hadiah kepada santri pada Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Lhoksukon, Kamis (22/10/2026)

Bupati Ayahwa Bagikan Hadiah dan Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Santri 2026

22 Oktober 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Ketua PMI Aceh Utara, Tantawi, saat mendampingi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), berpartisipasi dalam aksi donor darah peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Lhoksukon

    PMI Aceh Utara Kumpulkan 36 Kantong Darah pada Peringatan HSN 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deteksi Dini PIMS, Puskesmas Lhoksukon Adakan Inovasi Layanan Pemeriksaan Gratis di Warkop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara, Diberi Nama Nuur Ar Radhiyyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abana Simpang Dama, Ulama Muda Pase Penggagas Bank Santri Munawwarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In