INFOACEHUTARA.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar edukasi keuangan syariah di Aceh Utara, Rabu (15/7/2026). Kedua lembaga melaksanakan kegiatan ini untuk mendorong pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah secara merata.
Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman. Area Operation & Service Manager Lhokseumawe, M. Haramein, membuka acara sosialisasi yang berlangsung di Hotel MK Lhoksukon tersebut.
Selain Haramein, beberapa pemateri dari BSI juga membagikan informasi penting mengenai pengelolaan keuangan dan berbagai produk syariah. Pemateri menyajikan materi mulai dari program investasi emas hingga edukasi mengenai bahaya investasi bodong dan pinjol (pinjaman online) ilegal.
Rudi Irwansyah selaku Area Micro & Pawning Manager Lhokseumawe menjelaskan program investasi melalui produk BSI Cicil Emas. Sementara itu, Branch Manager BSI Lhoksukon, Arief Dermawan Anwar, mengedukasi warga tentang bahaya investasi bodong.
Selanjutnya, kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai kalangan seperti penyuluh sosial, organisasi pemuda, pelaku UMKM, dan media. Kehadiran beragam elemen masyarakat ini bertujuan agar penyebaran informasi keuangan syariah dapat berlangsung lebih masif dan efektif.
Bahaya Investasi Bodong dan Pinjol
Terkait investasi ilegal, Arief mengingatkan warga agar selalu mewaspadai tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat. Ia menjelaskan lima ciri utama investasi bodong, termasuk legalitas tidak jelas dan klaim bebas risiko.
Lebih lanjut, pelaku investasi bodong kerap menggunakan sistem perekrutan anggota baru serta memanfaatkan figur publik. Arief menguraikan modus penipuan tersebut secara rinci melalui pernyataan resminya di hadapan para peserta.
“Selain mengenali ciri-cirinya, masyarakat juga diminta memahami berbagai modus yang kerap digunakan pelaku investasi ilegal. Di antaranya adalah mengatasnamakan program membantu sesama, belanja daring (online), penjualan saham, hingga mencatut nama OJK atau mengklaim telah mengantongi izin resmi untuk memperoleh kepercayaan masyarakat,” kata Arief.
Kemudian, OJK juga menyoroti masalah pinjol ilegal yang menyasar berbagai kelompok masyarakat rentan. Data menunjukkan bahwa profesi guru menempati posisi korban tertinggi dengan angka mencapai 42 persen.
Korban berikutnya meliputi korban PHK sebesar 21 persen dan ibu rumah tangga sebesar 18 persen. Rendahnya literasi keuangan membuat banyak orang terjebak pinjol demi membayar utang atau gaya hidup.
Ancaman Judol
Selain pinjol, bahaya judi online (judol) juga menjadi perhatian serius dalam edukasi keuangan syariah kali ini. Pihak BSI mengungkapkan data PPATK yang mencatat hampir 3,8 juta pemain judi daring di Indonesia.
Sekitar 80 persen dari total pemain tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan deposit kecil. Arief memaparkan perputaran dana judi daring yang merugikan perekonomian masyarakat secara signifikan.
“Meski nilai deposit per transaksi relatif kecil, akumulasi dana yang disetorkan masyarakat ke platform judi daring sepanjang tahun 2023 mencapai lebih dari Rp34 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat aktivitas perjudian daring di Indonesia,” kata Arief.
Ia melanjutkan penjelasannya mengenai demografi pemain judi daring yang didominasi oleh kelompok laki-laki.
“Data OJK juga menunjukkan bahwa pemain judi daring masih didominasi oleh laki-laki. Dari total 3.797.429 pemain, sebanyak 3.213.630 orang atau sekitar 85 persen merupakan laki-laki, sedangkan 583.799 orang atau sekitar 15 persen adalah perempuan,” ungkap Arief.
Solusi Investasi Aman Melalui BSI Cicil Emas
Sebagai langkah antisipasi, BSI menawarkan produk Cicil Emas sebagai instrumen investasi yang aman dan syariah. Rudi Irwansyah menjelaskan bahwa investasi emas dapat melindungi nilai kekayaan masyarakat dari ancaman inflasi.
Melalui produk ini, nasabah dapat membeli emas secara berangsur dengan uang muka yang sangat ringan. Rudi juga memberikan pernyataan penutup mengenai kemudahan berinvestasi emas tanpa harus menunggu dana besar.
“Melalui BSI Cicil Emas, masyarakat tidak perlu menunggu hingga memiliki dana besar untuk mulai berinvestasi. Cukup dengan uang muka dan angsuran yang ringan, nasabah sudah dapat memiliki emas sebagai aset masa depan,” ujarnya. []




















