INFOACEHUTARA.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan santunan bagi korban luka berat akibat banjir. Mereka menjadwalkan kegiatan ini pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 09.30 WIB di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, menegaskan komitmen pemerintah tersebut. Ia menyatakan bahwa penyaluran santunan menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang terdampak bencana.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengonfirmasi agenda penyerahan santunan tersebut. Ia memastikan seluruh penerima telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Muntasir menjelaskan detail teknis penyaluran bantuan tersebut kepada publik. “Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial RI berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang mengalami luka berat akibat bencana banjir,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Selanjutnya, Muntasir menjelaskan bahwa penerima santunan merupakan warga yang telah memenuhi persyaratan verifikasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap bantuan ini meringankan beban para korban sekaligus mewujudkan sinergi dalam penanganan dampak bencana. []





















