Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Jaksa Tunda Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Karena Sakit Lutut

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jaksa Tunda Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Karena Sakit Lutut

Terpidana dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara, Drs. Fathullah Badli mengalami sakit pada lutut dan menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Lhokseumawe. Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah melaksanakan upaya eksekusi pidana terhadap putusan Mahkamah Agung RI terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara atas nama Drs. Fathullah Badli.

Konten Terkait

Rehabilitasi Hampir Rampung, Bendung Krueng Pase Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Islami

Siswa MIN 27 Aceh Utara Belajar Sejarah di Museum Islam Samudra Pasai

Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

Namun, Jaksa harus menunda eksekusi dikarenakan Terpidana sedang dalam keadaan sakit pada bagian lutut dan tengah menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Lhokseumawe.

Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH melalui Plh. Kasi Intelijen Ivan Najjar Alavi SH MH mengatakan Terpidana Drs. Fathullah Badli berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4907K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024 mendapatkan vonis Pidana Penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp400.000.000,-(empat ratus juta rupiah) serta membayar Uang Pengganti sebesar Rp254.297.455,- (dua ratus lima puluh empat juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh lima rupiah).

“Dalam pelaksanaan eksekusi dimaksud Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara gagal melaksanakan Eksekusi Pidana terhadap Terpidana dikarenakan Drs. Fathullah Badli dalam keadaan sakit,” ungkap Ivan Najjar Alavi dalam keterangan media, Senin, 10 Maret 2025.

Ivan menambahkan, sakit yang dialami Terpidana dibuktikan dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang diserahkan oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe dengan Nomor Register: 20250304-0002 yang ditandatangani oleh dr. Mufrizal, Sp.B

“Untuk memastikan terkait informasi tersebut Tim JPU bersama dengan Tim Medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu telah mendatangi tempat terpidana dirawat, untuk memastikan dan memeriksa kondisi kesehatannya,” tambahnya.

Ivan menjelaskan, prosedur pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan sebelum penahanan/eksekusi. Hasil pemeriksaan menyatakan Terpidana Drs. Fathullah Badli dalam kondisi yang tidak sehat, di mana ditemukan Lutut (patella) kanan bergeser ke samping disertai Fraktur Tubercle Fibula dan menderita Hipertensi dengan tekanan darah: 200/145 mmHg.

ADVERTISEMENT

“Kondisi ini membuat Drs. Fathullah Badli tidak dapat beraktivitas dan membutuhkan pendampingan,” ujarnya.

Atas dasar itu Tim Pidana Khusus Kejari Aceh Utara belum dapat melaksanakan Eksekusi Pidana terhadap Terpidana Drs. Fathullah Badli ke tahanan.

“Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara akan terus memantau kondisi kesehatan yang bersangkutan. Jika kondisinya sudah sehat dan pulih, dan dapat beraktivitas, maka eksekusi segera dilakukan,” tegas Plh. Kasi Intelijen Ivan Najjar Alavi. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: eksekusi terpidana korupsikejari aceh utarakorupsi monumen samudera pasaiterpidana korupsi monumen

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), saat mendampingi Anggota DPR RI, Ruslan M Daud (HRD) dan Kepala BWS Sumatera I meninjau progres pembangunan Bendung DI Krueng Pase, Senin (6/10/2025).
Aceh Utara

Rehabilitasi Hampir Rampung, Bendung Krueng Pase Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Islami

16 Oktober 2025
Siswa MIN 27 Aceh Utara antusias mengikuti kunjungan edukatif ke Museum Islam Samudra Pasai, Kamis (16/10/2025)
Aceh Utara

Siswa MIN 27 Aceh Utara Belajar Sejarah di Museum Islam Samudra Pasai

16 Oktober 2025
Prosesi pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara masa khidmat 2024–2028 dipimpin oleh Ustadz Ridha Yunawardi, S.H., mewakili Ketua DPW BKPRMI Aceh, di Aula Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu (15/10/2025).
Aceh Utara

Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

15 Oktober 2025
Ilustrasi tes kemampuan baca Al-Qur’an bagi guru SD-SMP di Aceh Utara.
Aceh Utara

Tes Baca Al-Qur’an Digelar untuk Guru SD-SMP di Aceh Utara, Siswa Menyusul

14 Oktober 2025
Ketua Karang Taruna Aceh Utara, Sarjani ST, bersama jajaran pengurus saat audiensi dengan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom (Panyang), di Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Senin (13/10/2025).
Aceh Utara

Karang Taruna Aceh Utara Audiensi dengan Wakil Bupati, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

16 Oktober 2025
Suasana Muzakarah ulama dan umara Aceh Utara di lapangan Landing, Selasa (7/10/2025), yang membahas penguatan masyarakat berbasis syariat Islam
Aceh Utara

Hasil Lengkap Muzakarah Ulama dan Umara Aceh Utara 2025

11 Oktober 2025
Next Post
Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan 1.177 Septik Tank Senilai Lebih Rp30 Miliar

Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan 1.177 Septik Tank Senilai Lebih Rp30 Miliar

Pastikan Kualitas dan Volume BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Pastikan Kualitas dan Volume BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Konten Rekomendasi

Ketua Karang Taruna Aceh Utara, Sarjani ST, bersama jajaran pengurus saat audiensi dengan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom (Panyang), di Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Senin (13/10/2025).

Karang Taruna Aceh Utara Audiensi dengan Wakil Bupati, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

16 Oktober 2025
Prosesi pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara masa khidmat 2024–2028 dipimpin oleh Ustadz Ridha Yunawardi, S.H., mewakili Ketua DPW BKPRMI Aceh, di Aula Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu (15/10/2025).

Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

15 Oktober 2025
Peserta Peace Camp 2025 saat mengunjungi Rumoh Baca Hasan Savvas di Lhokseumawe dalam rangkaian kegiatan Gerak Dampak Academy pada 10–12 Oktober 2025.

YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

16 Oktober 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Prosesi pelantikan DPD BKPRMI Aceh Utara masa khidmat 2024–2028 dipimpin oleh Ustadz Ridha Yunawardi, S.H., mewakili Ketua DPW BKPRMI Aceh, di Aula Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu (15/10/2025).

    Pengurus BKPRMI Aceh Utara Masa Khidmat 2024–2028 Resmi Dilantik, Ini Program Unggulannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Aceh Utara Audiensi dengan Wakil Bupati, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rehabilitasi Hampir Rampung, Bendung Krueng Pase Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa MIN 27 Aceh Utara Belajar Sejarah di Museum Islam Samudra Pasai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In