Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Jaksa Tunda Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Karena Sakit Lutut

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jaksa Tunda Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Karena Sakit Lutut

Terpidana dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara, Drs. Fathullah Badli mengalami sakit pada lutut dan menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Lhokseumawe. Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah melaksanakan upaya eksekusi pidana terhadap putusan Mahkamah Agung RI terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara atas nama Drs. Fathullah Badli.

Konten Terkait

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

Hikayat Sang Qari di Tanah Pasee: Syiar Suci Menembus Sunyi Teluk Sukun

Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

Namun, Jaksa harus menunda eksekusi dikarenakan Terpidana sedang dalam keadaan sakit pada bagian lutut dan tengah menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Lhokseumawe.

Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH melalui Plh. Kasi Intelijen Ivan Najjar Alavi SH MH mengatakan Terpidana Drs. Fathullah Badli berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4907K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024 mendapatkan vonis Pidana Penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp400.000.000,-(empat ratus juta rupiah) serta membayar Uang Pengganti sebesar Rp254.297.455,- (dua ratus lima puluh empat juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh lima rupiah).

“Dalam pelaksanaan eksekusi dimaksud Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara gagal melaksanakan Eksekusi Pidana terhadap Terpidana dikarenakan Drs. Fathullah Badli dalam keadaan sakit,” ungkap Ivan Najjar Alavi dalam keterangan media, Senin, 10 Maret 2025.

Ivan menambahkan, sakit yang dialami Terpidana dibuktikan dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang diserahkan oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe dengan Nomor Register: 20250304-0002 yang ditandatangani oleh dr. Mufrizal, Sp.B

“Untuk memastikan terkait informasi tersebut Tim JPU bersama dengan Tim Medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu telah mendatangi tempat terpidana dirawat, untuk memastikan dan memeriksa kondisi kesehatannya,” tambahnya.

Ivan menjelaskan, prosedur pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan sebelum penahanan/eksekusi. Hasil pemeriksaan menyatakan Terpidana Drs. Fathullah Badli dalam kondisi yang tidak sehat, di mana ditemukan Lutut (patella) kanan bergeser ke samping disertai Fraktur Tubercle Fibula dan menderita Hipertensi dengan tekanan darah: 200/145 mmHg.

ADVERTISEMENT

“Kondisi ini membuat Drs. Fathullah Badli tidak dapat beraktivitas dan membutuhkan pendampingan,” ujarnya.

Atas dasar itu Tim Pidana Khusus Kejari Aceh Utara belum dapat melaksanakan Eksekusi Pidana terhadap Terpidana Drs. Fathullah Badli ke tahanan.

“Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara akan terus memantau kondisi kesehatan yang bersangkutan. Jika kondisinya sudah sehat dan pulih, dan dapat beraktivitas, maka eksekusi segera dilakukan,” tegas Plh. Kasi Intelijen Ivan Najjar Alavi. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: eksekusi terpidana korupsikejari aceh utarakorupsi monumen samudera pasaiterpidana korupsi monumen

KontenTerkait

Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang
Aceh Utara

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Kesunyian yang Menggetarkan: Kursi kosong tak menyurutkan langkah qari internasional melantunkan ayat suci di Haul 800 Tahun Kesultanan Samudra Pasai, Lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Hikayat Sang Qari di Tanah Pasee: Syiar Suci Menembus Sunyi Teluk Sukun

11 September 2026
Sinergi Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah, dan Bank Aceh Syariah saat menyosialisasikan sadar hukum lewat program Jaksa Masuk Dayah di Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah, Aceh Utara
Aceh Utara

Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

10 September 2026
Pengunjung mengamati deretan foto dokumentasi banjir di Kecamatan Langkahan yang dipamerkan dalam rangkaian peringatan HUT ke-800 Aceh Utara/Samudra Pasai
Aceh Utara

Durian Lezat dan Foto Banjir Hiasi Stan Langkahan di Piasan Pase

10 September 2026
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, S.E., saat memberikan keterangan terkait pembukaan stan pelayanan ZISWAF pada Peringatan Milad Ke-800 Samudera Pasai
Aceh Utara

Baitul Mal Aceh Utara Incar Gen Z Melalui Sosialisasi ZISWAF Digital di Pameran Milad

8 September 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), mengajak masyarakat meramaikan peringatan HUT ke-800 Aceh Utara/Samudra Pasai di Lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Ajak Warga Sukseskan Peringatan 8 Abad Samudra Pasai di Landing

5 September 2026
Next Post
Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan 1.177 Septik Tank Senilai Lebih Rp30 Miliar

Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan 1.177 Septik Tank Senilai Lebih Rp30 Miliar

Pastikan Kualitas dan Volume BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Pastikan Kualitas dan Volume BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Konten Rekomendasi

Ketua TP PKK Aceh Utara Musliana Ismail A. Jalil dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Samsul Bahri menyerahkan bantuan kepada keluarga Usman Puasa di Gampong Cot Mee, Kecamatan Nisam

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

20 September 2026
Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

25 September 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026

    Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal Aceh Utara Jajaki Kelanjutan Pembangunan Rumah Layak Huni di Banda Baro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar MTQ dan Lomba HUT RI di Geulumpang Pirak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In