Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Jaksa Tunda Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Karena Sakit Lutut

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jaksa Tunda Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Karena Sakit Lutut

Terpidana dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara, Drs. Fathullah Badli mengalami sakit pada lutut dan menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Lhokseumawe. Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah melaksanakan upaya eksekusi pidana terhadap putusan Mahkamah Agung RI terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara atas nama Drs. Fathullah Badli.

Konten Terkait

Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

KPA Wilayah Pasee Edukasi Generasi Muda Lewat Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

Bupati dan Wabup Aceh Utara Serahkan Sapi Kurban di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon

Namun, Jaksa harus menunda eksekusi dikarenakan Terpidana sedang dalam keadaan sakit pada bagian lutut dan tengah menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Lhokseumawe.

Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH melalui Plh. Kasi Intelijen Ivan Najjar Alavi SH MH mengatakan Terpidana Drs. Fathullah Badli berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4907K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024 mendapatkan vonis Pidana Penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp400.000.000,-(empat ratus juta rupiah) serta membayar Uang Pengganti sebesar Rp254.297.455,- (dua ratus lima puluh empat juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh lima rupiah).

“Dalam pelaksanaan eksekusi dimaksud Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara gagal melaksanakan Eksekusi Pidana terhadap Terpidana dikarenakan Drs. Fathullah Badli dalam keadaan sakit,” ungkap Ivan Najjar Alavi dalam keterangan media, Senin, 10 Maret 2025.

Ivan menambahkan, sakit yang dialami Terpidana dibuktikan dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang diserahkan oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe dengan Nomor Register: 20250304-0002 yang ditandatangani oleh dr. Mufrizal, Sp.B

“Untuk memastikan terkait informasi tersebut Tim JPU bersama dengan Tim Medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu telah mendatangi tempat terpidana dirawat, untuk memastikan dan memeriksa kondisi kesehatannya,” tambahnya.

Ivan menjelaskan, prosedur pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan sebelum penahanan/eksekusi. Hasil pemeriksaan menyatakan Terpidana Drs. Fathullah Badli dalam kondisi yang tidak sehat, di mana ditemukan Lutut (patella) kanan bergeser ke samping disertai Fraktur Tubercle Fibula dan menderita Hipertensi dengan tekanan darah: 200/145 mmHg.

ADVERTISEMENT

“Kondisi ini membuat Drs. Fathullah Badli tidak dapat beraktivitas dan membutuhkan pendampingan,” ujarnya.

Atas dasar itu Tim Pidana Khusus Kejari Aceh Utara belum dapat melaksanakan Eksekusi Pidana terhadap Terpidana Drs. Fathullah Badli ke tahanan.

“Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara akan terus memantau kondisi kesehatan yang bersangkutan. Jika kondisinya sudah sehat dan pulih, dan dapat beraktivitas, maka eksekusi segera dilakukan,” tegas Plh. Kasi Intelijen Ivan Najjar Alavi. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: eksekusi terpidana korupsikejari aceh utarakorupsi monumen samudera pasaiterpidana korupsi monumen

KontenTerkait

Anggota DPRK Aceh Utara dari PNA, Mudirsyah Robert, meninjau hasil normalisasi saluran sekunder irigasi sepanjang 2,5 kilometer di Kecamatan Tanah Luas
Aceh Utara

Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

9 Juni 2026
Jajaran KPA Wilayah Pasee, ulama, dan tokoh masyarakat menghadiri peringatan Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir
Aceh Utara

KPA Wilayah Pasee Edukasi Generasi Muda Lewat Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

3 Juni 2026
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil didampingi Wabup Tarmizi Panyang menyerahkan sapi kurban kepada BKM Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati dan Wabup Aceh Utara Serahkan Sapi Kurban di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon

27 Mei 2026
Lokasi pengeboran sumur air di Gampong Blang Rubek, Lhoksukon, Aceh Utara, yang tiba-tiba menyemburkan gas, lumpur, dan kobaran api setinggi puluhan meter, Jumat (22/5/2026) dini hari
Aceh Utara

Sumur Bor di Aceh Utara Tiba-Tiba Semburkan Api Setinggi 75 Meter, Warga Geger!

22 Mei 2026
Pimpinan Dayah Darul Muttaqin Lapang, H. Muzakir (Waled Lapang), meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Baitul A'la di Gampong Trieng, Cot Girek, Aceh Utara
Aceh Utara

Masjid Baitul A’la Senilai Rp3,5 Miliar Mulai Dibangun di Cot Girek Aceh Utara

21 Mei 2026
Aksi enam mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Unimal saat memandu kegiatan literasi di SDN 15 Baktiya, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Aceh Utara

Mahasiswa Unimal Temukan Bakat Literasi Tersembunyi Siswa SD di Pelosok Aceh Utara

20 Mei 2026
Next Post
Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan 1.177 Septik Tank Senilai Lebih Rp30 Miliar

Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan 1.177 Septik Tank Senilai Lebih Rp30 Miliar

Pastikan Kualitas dan Volume BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Pastikan Kualitas dan Volume BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Konten Rekomendasi

CEO Galeri Ilmu Media Group, Tuan Haji Yusri bin Mohd Yusof (baju hitam), berbincang dengan Sekjen CISAH, Mawardi Ismail al-Asyi, mengenai tingginya minat baca generasi muda Malaysia di tengah gempuran era digital pada hari terakhir PBAKL 2026 di Kuala Lumpur

CEO Galeri Ilmu Sebut Anak Muda Malaysia Rela Rogoh Kocek Borong Buku di Era Digital

10 Juni 2026
Buku "ACEH: Bangkit daripada Luka" sukses menjadi salah satu buku best seller dalam ajang PBAKL 2026 di WTC Kuala Lumpur, Malaysia

Buku “ACEH: Bangkit daripada Luka” Jadi Best Seller di PBAKL Malaysia

8 Juni 2026
Anggota DPRK Aceh Utara dari PNA, Mudirsyah Robert, meninjau hasil normalisasi saluran sekunder irigasi sepanjang 2,5 kilometer di Kecamatan Tanah Luas

Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

9 Juni 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Anggota DPRK Aceh Utara dari PNA, Mudirsyah Robert, meninjau hasil normalisasi saluran sekunder irigasi sepanjang 2,5 kilometer di Kecamatan Tanah Luas

    Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CEO Galeri Ilmu Sebut Anak Muda Malaysia Rela Rogoh Kocek Borong Buku di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah, Bumi Persada Gabungkan Tiga Kampus di Lhokseumawe Menjadi UNBP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Majelis Pengajian Himmatul Fata Simpang Dama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara, Diberi Nama Nuur Ar Radhiyyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In