Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

111 Unit Bekas Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Utara Dilelang, Masyarakat Bisa Ikut, Begini Caranya

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Aceh Utara, Fauzan S.Sos MAP

For Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan melakukan lelang sebanyak 111 unit bekas kendaraan dinas jenis roda empat dan sepeda motor.

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Meurah Mulia

Bupati Ayahwa Tinjau Pembangunan Bendungan Krueng Pase, Target Rampung Oktober 2025

Kapolres Aceh Utara yang Baru, AKBP Trie Aprianto Sowan ke Waled Lapang

Ketua Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Aceh Utara, Fauzan S.Sos MAP, mengatakan proses lelang itu dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Lhokseumawe.

“Kita melakukan pelelangan atau penjualan umum atas barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan objek lelang barang bergerak, yakni berupa kendaraan roda empat sebanyak 55 unit dan sepeda motor sebanyak 56 unit,” ungkap Fauzan, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dikatakan, sebelumnya pihaknya telah membentuk tim untuk menelaah terhadap sejumlah kendaraan dinas yang sudah kurang layak dan rusak berat sehingga tidak lagi mungkin untuk dipakai dalam kedinasan.

“Sudah dilakukan penelusuran dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas yang sudah tak bernilai ekonomis lagi. Nah, dengan dilakukan penjualan, maka akan berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah,” kata Fauzan didampingi oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara Nazar Hidayat SE MA.

Sebelum dilakukan lelang, satuan kerja pengguna barang mengajukan permohonan penilaian kepada KPKNL setempat. Pejabat Penilai Pemerintah selanjutnya akan menilai harga jual kendaraan dengan melakukan pengecekan pada kendaraan tersebut.

“Hasil penilaian ini akan menjadi dasar untuk melakukan permohonan penjualan/lelang dengan menjadi nilai limit pada saat lelang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hal itu, kata Fauzan, dilakukan dalam rangka optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas. Beberapa tahapan telah dilalui sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38/PMK.06/2016 tentang tata cara pemusnahan Barang Milik Negara.

Disebutkan, jumlah kendaraan yang akan dilelang sebanyak 111 unit, yakni jenis kendaraan roda empat berbagai merek dan type sebanyak 55 unit, dan sepeda motor sebanyak 56 unit, dengan total nilai limit Rp445.391.000.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang kendaraan ini, diharapkan bisa menggunakan aplikasi lelang. Lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (E-Auction) secara terbuka (Open Bidding) pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.

“Calon peserta lelang diharuskan membaca terlebih dahulu menu ‘syarat dan ketentuan’, ujarnya.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara c.q. Bidang Aset Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara, dengan narahubung: Munzir SE (081360013813), Fadli Ariyanto SE (081370795848) atau Sulaiman S.Sos (081360579870). []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: Bekas Kendaraan Dinas Aceh Utarabpkd aceh utaraLelang Aceh UtaraLelang kendaraan dinas

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa)
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Meurah Mulia

15 Juli 2025
Bendungan Krueng Pase di Desa Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Tinjau Pembangunan Bendungan Krueng Pase, Target Rampung Oktober 2025

15 Juli 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto dengan Waled Lapang
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara yang Baru, AKBP Trie Aprianto Sowan ke Waled Lapang

15 Juli 2025
Bawaslu Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Bawaslu Aceh Utara Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan 2025

15 Juli 2025
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)
Aceh Utara

Dorong Kewirausahaan dan Ekonomi Lokal, PT PIM Serahkan Bantuan 7 Booth Container

15 Juli 2025
bantuan berupa sembako PT Pema Global Energi (PGE)
Aceh Utara

Warga Korban Angin Kencang di Nibong Kembalikan Bantuan PT PGE: “Tak Masuk Akal Dibagikan”

14 Juli 2025
Next Post
Rapat Koordinasi persiapan Kirab Api PON XXI 2024 di Aceh Utara, berlangsung di Oproom Kantor Bupati, Landing, Lhoksukon

Aceh Utara Siap Sambut Kirab Api PON XXI, Ini Rute yang Dilalui

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi JPT Pratama, Begini Persyaratannya

Konten Rekomendasi

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto dengan Waled Lapang

Kapolres Aceh Utara yang Baru, AKBP Trie Aprianto Sowan ke Waled Lapang

15 Juli 2025
Angin kencang Aceh Utara

Angin Kencang Terjang Aceh Utara, 166 Bangunan Rusak, Pemkab Salurkan Bantuan Darurat

12 Juli 2025
AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., salam komando dengan AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H.

Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: AKBP Nanang Pamitan, AKBP Trie Awali Tugas

12 Juli 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • bantuan berupa sembako PT Pema Global Energi (PGE)

    Warga Korban Angin Kencang di Nibong Kembalikan Bantuan PT PGE: “Tak Masuk Akal Dibagikan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Kencang Terjang Aceh Utara, 166 Bangunan Rusak, Pemkab Salurkan Bantuan Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: AKBP Nanang Pamitan, AKBP Trie Awali Tugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Aceh Utara Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In