Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Jaksa Geledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jaksa Geledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara

Tim Penyidik Kejari Aceh Utara Geledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Info Aceh Utara – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan penggeledahan di kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara. Pelaksanaan penggeledahan itu dilakukan di Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara di Lhokseumawe pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 12 Juli 2022.

Konten Terkait

Revitalisasi Jaringan Radio HT, Diskominfosa Aceh Utara Pastikan Koordinasi Pemulihan Lebih Cepat

Rimpang Diolah Jadi Jamu, Inovasi Mahasiswa KKN Unimal di Desa Tanoh Anoe

Tak Hanya Santunan, Mensos Beri Modal Usaha Rp5 Juta per Keluarga Korban Bencana Aceh Utara

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Sprint-823/L.1.14/Fd.1/07/2022 tentang Melakukan Penggeledahan Terhadap Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.

Seluruh dokumen yang berhasil ditemukan tersebut langsung dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprint-826/L.1.14/Fd.1/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 dan langsung dibawa dan diamankan ke kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Pelaksanaan kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Wahyudi Kuoso SH MH selaku Ketua Tim Penyidik dengan supporting Pengamanan dari Tim Intelijen yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Arif Kadarman SH.

Sehari sebelumnya pada tanggal 11 Juli 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara bersama dengan Tim Penyelidik dan para jaksa telah melaksanakan ekspose perkara tahap penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka diambil kesimpulan agar perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari minimal 2 (dua) alat bukti guna menentukan tersangka.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman mengatakan Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprint-02/L.1.14/Fd.1/07/2022 tanggal 11 Juli 2022 tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.

“Atas dasar tersebut langsung ditindak lanjuti dengan mengeluarkan Surat Perintah Penggeledahan untuk melakukan penggeledahan terhadap Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara di Lhokseumawe,” ungkap Arif dalam keterangan media.

Editor : Rahmadi
Tags: baitul mal aceh utarakejari aceh utara

KontenTerkait

Repeater radio komunikasi (Radio Pancar Ulang/RPU), perangkat yang berfungsi memperkuat dan memperluas jangkauan sinyal Handy Talky (HT) atau radio Rig
Aceh Utara

Revitalisasi Jaringan Radio HT, Diskominfosa Aceh Utara Pastikan Koordinasi Pemulihan Lebih Cepat

25 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 15 memperkenalkan inovasi pengolahan tanaman rimpang menjadi jamu tradisional di Desa Tanoh Anoe, Muara Batu
Aceh Utara

Rimpang Diolah Jadi Jamu, Inovasi Mahasiswa KKN Unimal di Desa Tanoh Anoe

25 Januari 2026
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyerahkan bantuan simbolis bagi warga terdampak bencana di Aceh Utara
Aceh Utara

Tak Hanya Santunan, Mensos Beri Modal Usaha Rp5 Juta per Keluarga Korban Bencana Aceh Utara

25 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Angkatan XXXVIII Kelompok 36 mendampingi pelaksanaan Posyandu dan Posbindu terpadu di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara
Aceh Utara

Tingkatkan Kesehatan Warga, Mahasiswa KKN Unimal Partisipasi Aktif dalam Layanan Kesehatan di Tambon Baroh

23 Januari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 06 bersama TNI dan perangkat desa bergotong royong membersihkan lahan Huntara di Desa Mane Tunong, Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN Unimal Wujudkan Kepedulian, Bersihkan Lahan Huntara Bersama TNI dan Warga di Mane Tunong

23 Januari 2026
Organisasi Lumbung Informasi Mahasiswa Matangkuli (LIMA) saat menggelar kegiatan Saweu Sikula di MAN 4 Aceh Utara
Aceh Utara

LIMA Gelar Saweu Sikula di MAN 4 Aceh Utara, Dorong Siswa Lanjut ke Perguruan Tinggi

21 Januari 2026
Next Post
Satu Unit Rumah Di Meurah Mulia Habis Terbakar

Satu Unit Rumah Di Meurah Mulia Habis Terbakar

Dinsos Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Di Meurah Mulia

Dinsos Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Di Meurah Mulia

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh Kelompok 09 melakukan aksi sosial pembersihan lingkungan pascabanjir di Dayah Budi Atthalibin

Mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh Bersihkan Dayah Terdampak Banjir di Muara Batu

21 Januari 2026
Repeater radio komunikasi (Radio Pancar Ulang/RPU), perangkat yang berfungsi memperkuat dan memperluas jangkauan sinyal Handy Talky (HT) atau radio Rig

Revitalisasi Jaringan Radio HT, Diskominfosa Aceh Utara Pastikan Koordinasi Pemulihan Lebih Cepat

25 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 15 memperkenalkan inovasi pengolahan tanaman rimpang menjadi jamu tradisional di Desa Tanoh Anoe, Muara Batu

Rimpang Diolah Jadi Jamu, Inovasi Mahasiswa KKN Unimal di Desa Tanoh Anoe

25 Januari 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah bersama KKN Universitas Malikussaleh mengawali program pengabdian di Desa Tambon Tunong, Aceh Utara

    Kolaborasi Mahasiswa UIN SUNA–UNIMAL: Langkah Awal Pemulihan Pendidikan di Dewantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal dan Warga Kambam Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Gampong Pascabanjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Gelar Edukasi Pencegahan Bullying dan Pelecehan Seksual di MIN Ulee Reuleung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kesehatan Warga, Mahasiswa KKN Unimal Partisipasi Aktif dalam Layanan Kesehatan di Tambon Baroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LIMA Gelar Saweu Sikula di MAN 4 Aceh Utara, Dorong Siswa Lanjut ke Perguruan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In