Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Aceh Utara Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2024, Kasus Narkotika Masih Menonjol

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH saat memaparkan capaian kinerja tahun 2024 dalam jumpa pers di kantor Kejari Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (7/1/2025). Foto: Abe

Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH saat memaparkan capaian kinerja tahun 2024 dalam jumpa pers di kantor Kejari Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (7/1/2025). Foto: Abe

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara mengungkap capaian kinerja selama tahun 2024, di mana kasus narkotika masih menonjol dibanding kasus lain yang ditangani sepanjang tahun 2024.

Konten Terkait

Keseruan Siswa SDN 13 Muara Batu Ikuti Trauma Healing Pascabanjir Bersama Mahasiswa KKN Unimal

Gotong Royong Besar-besaran, Mahasiswa KKN Unimal Ubah Wajah Gampong Keude Bungkaih

NPC dan Komunitas Ureung Aceh Salurkan Santunan serta Fasilitas Air Bersih di Masjid Besar Murtadha

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH kepada awak media dalam jumpa pers di kantor Kejari Aceh Utara, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa, 7 Januari 2025.

“Sampai saat ini Aceh masih rekor untuk perkara narkotika,” ujar Kajari didampingi para Kasi dan Kasubbag.

“Kalau untuk Narkotika ada 116 perkara, terkait kualitas perkara ini memang narkotika di kita ini barang buktinya lumayan besar, hitungannya kilogram sabu, ada yang sampai puluhan kilogram. Kalau di bidang pidana umum secara kualitas sebenarnya narkotika yang menonjol karena perkaranya dan jumlah barang bukti dan itupun sudah kita tuntut maksimal hukuman mati,” tambah Kasi Pidum Oktriadi Kurniawan SH MH.

Capaian Kinerja

Kajari mengawali paparan capaian kinerja seksi Intelijen yang telah melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum, program jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, jaksa garda desa (Jaga Desa), dan pengamanan proyek strategis daerah maupun nasional.

Selanjutnya, capaian kinerja seksi Pidana Umum (Pidum), di mana pada tahun 2024 terdapat sebanyak 331 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang mencapai tahap Prapenuntutan sebanyak 272 perkara, pada tahapan Penuntutan sebanyak 254 perkara dan yang sampai pada tahap eksekusi sebanyak 250 perkara.

ADVERTISEMENT

“Penanganan perkara terkait RJ (Restorative Justice) ada tiga, kemudian Kampung RJ ada tujuh, kampung-kampung yang kita bina,” ucap Kajari.

Lalu kinerja seksi Pidana Khusus (Pidsus) dengan kasus tindak pidana korupsi, tindak pidana kepabeanan, dan tindak pidana cukai. Dalam perkara tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp1.169.071.236,- Kejari Aceh Utara berhasil melakukan penyelamatan uang negara Rp97.858.298,- yang telah disetorkan ke Kas Negara.

Sedangkan seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berhasil melakukan pemulihan keuangan negara Rp102.224.774,-. Selain itu, seksi Datun melakukan 22 kegiatan pendampingan hukum, 22 kegiatan pelayanan hukum, dan berhasil melaksanakan 23 kegiatan MoU kerja sama dengan sejumlah pihak.

Sementara seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) merincikan 39 pengembalian barang bukti dan 163 pemusnahan barang bukti dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp452.695.646,-.

Kasus Korupsi

Menanggapi pertanyaan awak media terkait kasus korupsi proyek Monumen Islam Samudera Pasai, Kajari mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah memberikan putusan yang menjatuhkan hukuman terhadap lima orang terdakwa.

“Memori Kasasi kita diterima dan telah jatuh hukuman. Perkembangan terakhir adalah memang kita telah berkoordinasi langsung dengan PN Tipikor yang di Banda Aceh, mereka menyampaikan masih belum menerima, baik Relaas pemberitahuan maupun Petikan Putusan. Namun demikian kalau memang belum, kita belum bisa eksekusi. Oleh karena itu, saya perintahkan Kasi Pidsus untuk melakukan pencekalan,” terang Kajari.

“Jadi kelima yang bersangkutan (terdakwa) telah dicekal, supaya tidak ada kesempatan bagi mereka untuk kabur keluar negeri. Kalau sudah kita cekal ke imigrasi, artinya nama mereka telah terdaftar, itu salah satu upaya kita,” tambahnya.

Sementara saat ditanyai awak media terkait perkembangan kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Duafa Aceh Utara pada Baitul Mal Aceh Utara, Kajari menyebut bahwa perkara tersebut telah dihentikan pada tanggal 2 Juli 2024.

“Laporan investigatif dari BPK menyatakan bahwa memang ada temuan sekitar dua ratus juta sekian, tapi itu sudah dikembalikan. Terus kemudian juga dengan berjalannya waktu (pembangunan) rumah-rumah itu diselesaikan dan ditempati. Jadi akhirnya memang perkara Baitul Mal itu tidak bisa dilanjutkan secara yuridis,” jelas Kajari.

“Audit investigatif dari BPK itu sendiri yang menjelaskan bahwa memang sudah tidak ada kerugian negara. Itu sudah kita hentikan perkara itu supaya ada suatu kepastian hukum,” pungkasnya. []

Penulis : Amrizal Abe
Editor : Redaksi
Tags: baitul mal aceh utaraCapaian KinerjaKasus Narkotikakejari aceh utarakorupsi monumen samudera pasaiTeuku Muzafar SH MH

KontenTerkait

Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak SD Negeri 13 Muara Batu saat mengikuti kegiatan trauma healing yang dipandu mahasiswa KKN Unimal
Aceh Utara

Keseruan Siswa SDN 13 Muara Batu Ikuti Trauma Healing Pascabanjir Bersama Mahasiswa KKN Unimal

2 Februari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 09 melakukan gotong royong besar-besaran di Dusun Teungoh, Gampong Keude Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

Gotong Royong Besar-besaran, Mahasiswa KKN Unimal Ubah Wajah Gampong Keude Bungkaih

2 Februari 2026
NPC bersama Komunitas Ureung Aceh di perantauan menyerahkan santunan anak yatim di Masjid Besar Murtadha Simpang Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara
Aceh Utara

NPC dan Komunitas Ureung Aceh Salurkan Santunan serta Fasilitas Air Bersih di Masjid Besar Murtadha

1 Februari 2026
Suasana kebersamaan warga dan mahasiswa Unimal dalam kegiatan SENADA yang digelar di Gampong Pante Gurah, Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

Bangun Karakter Anak, Mahasiswa KKN Unimal Hadirkan Program SENADA di Pante Gurah

1 Februari 2026
Pelantikan pengurus IMPELMA Banda Aceh periode 2025–2027 di Aula MAN 1 Banda Aceh
Aceh Utara

Sah! Ini Daftar Pengurus Inti IMPELMA Banda Aceh Periode 2025–2027 yang Baru Dilantik

1 Februari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 44 merampungkan pemasangan gapura di Desa Keude Geudong, Aceh Utara
Aceh Utara

Perkuat Identitas Gampong, Mahasiswa KKN Unimal Bangun Gapura di Keude Geudong

31 Januari 2026
Next Post
Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, MSi.

Aceh Utara Lampaui Target MCP 2024, Raih Indeks 91 dan Peringkat Tiga di Aceh

Penyerahan bantuan bagi korban kebakaran di Keude Jungka Gajah, Meurah Mulia, Aceh Utara. Foto: Dinsos

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Meurah Mulia

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 28 menanam pohon dalam kegiatan reboisasi di Gampong Geulumpang Sulu Timur, Dewantara, Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Laksanakan Reboisasi Pascabanjir di Geulumpang Sulu Timur

29 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 44 merampungkan pemasangan gapura di Desa Keude Geudong, Aceh Utara

Perkuat Identitas Gampong, Mahasiswa KKN Unimal Bangun Gapura di Keude Geudong

31 Januari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 38 saat memberikan edukasi pemanfaatan sampah plastik kepada siswa MIS Ulee Reuleung, Kecamatan Dewantara

Sampah Plastik Disulap Jadi Hiasan Dinding, Mahasiswa KKN Unimal Edukasi Siswa MIS Ulee Reuleung

30 Januari 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • NPC bersama Komunitas Ureung Aceh di perantauan menyerahkan santunan anak yatim di Masjid Besar Murtadha Simpang Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara

    NPC dan Komunitas Ureung Aceh Salurkan Santunan serta Fasilitas Air Bersih di Masjid Besar Murtadha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Ini Daftar Pengurus Inti IMPELMA Banda Aceh Periode 2025–2027 yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Identitas Gampong, Mahasiswa KKN Unimal Bangun Gapura di Keude Geudong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN Unimal Hadirkan Terapi Warna, Murid RA Al Kautsar Belajar Self Healing dengan Ceria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Karakter Anak, Mahasiswa KKN Unimal Hadirkan Program SENADA di Pante Gurah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In