Lhoksukon | Infoacehutara.com – Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2024, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menggelar rangkaian kegiatan di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Kemensos RI memilih Kabupaten Aceh Utara sebagai tuan rumah pelaksanaan HLUN ke-28 yang diperingati pada tanggal 29 Mei setiap tahunnya. HLUN merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga Lanjut Usia (Lansia)
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan di Aceh Utara, yaitu pengesahan pernikahan (isbat nikah) pasangan Lansia yang sebelumnya tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan untuk memenuhi syarat rukun perkawinan secara agama agar tercatat secara resmi dan mendapatkan buku nikah. Dengan melakukan isbat nikah, maka status perkawinan juga akan tercatat pada data pencatatan sipil kependudukan.
Pada tahap awal, Lansia yang belum tercatat pernikahannya didata oleh Pendamping Sosial PKH, selanjutnya Kemensos RI bersama tim verifikator Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengadakan kegiatan verifikasi dokumen persyaratan isbat nikah dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial PPPA) Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 230 pasangan Lansia atau 460 orang.
“Pada hari ini, Jumat tanggal 3 Mei, diikuti oleh 85 pasangan Lansia yang berasal dari 5 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara yaitu Dewantara, Nisam Antara, Kuta Makmur, Muara Batu dan Sawang yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Dewantara. Sementara sisanya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei di Kecamatan Lhoksukon,” ungkapnya.
Verifikasi ini, lanjutnya, merupakan pemeriksaan berkas administrasi sebelum dilaksanakan sidang isbat. Tujuannya untuk mempersingkat dan memudahkan proses pelaksanaan sidang isbat dalam hal administrasi. Kegiatan ini berhasil dilaksanakan dengan kolaborasi antara beberapa pihak.
Selain verifikasi, kata Iskandar, pasangan Lansia juga mendapatkan penyuluhan tentang isbat nikah oleh Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan rangkaian kegiatan HLUN Tahun 2024 yang turut melibatkan Direktorat Lansia Kemensos, Sentra Darussa’adah Aceh, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Bank BSI, PT Pos, Dinas Sosial PPPA Aceh Utara, Muspika dan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
“Adapun Sentra berperan sebagai fasilitator, memfasilitasi terlaksananya kegiatan verifikasi dan sidang isbat dalam rangka HLUN 2024,” jelas Iskandar.
Sementara itu, Koordinator Wilayah PKH Aceh 3, Faizin, kepada media ini mengatakan puncak acara peringatan HLUN Tahun 2024 ini akan digelar di Kabupaten Aceh Utara dengan rangkaian kegiatan diantaranya Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), isbat nikah, operasi katarak, penyerahan sembako, bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) seperti alat bantu kursi roda, tongkat, dan kaki palsu.
“Kegiatan HLUN dilaksanakan di 27 kecamatan dan acara puncak di halaman kantor Bupati Aceh Utara pada tanggal 29 Mei, nanti akan dilakukan penyerahan simbolis oleh Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini,” ujarnya.
Koordinator Kabupaten PKH Aceh Utara, Jafriadi, menambahkan, pemilihan lokasi HLUN Tahun 2024 di Aceh Utara dikarenakan di kabupaten ini jumlah Lansia terbanyak di provinsi Aceh yang perlu diintervensi dengan bantuan sosial baik layanan sosial, layanan kesehatan dan layanan pencatatan sipil.
“Pendamping Sosial PKH dalam hal ini berperan melakukan asesmen data Lansia yang akan dilakukan intervensi berbagai program,” ujarnya.
Salah satunya, kata dia, pembangunan RST yang ditujukan untuk Lansia agar mereka memperoleh rumah layak huni.
“Sampai saat ini sebanyak 27 Rumah Sejahtera Terpadu yang masuk skala prioritas untuk dibangun, kemungkinan akan ada penambahan,” sebut Jafriadi.
“Saat ini sudah 5 sentra yang mulai melakukan kegiatan dalam rangka HLUN di Aceh Utara, dari informasi yang kami terima, semua sentra dari seluruh Indonesia akan hadir di 27 kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya. []