Lhoksukon | Infoacehutara.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyalurkan bantuan kepada keluarga korban anak yang tenggelam dalam sumur di Gampong (Desa) Deng, Kecamatan Tanah Luas, pada Senin, 13 Januari 2025.
Diketahui, dalam musibah tersebut, Widadul Wahidah, bocah perempuan yang berumur lima tahun ditemukan terapung di dalam sumur pada Jumat (10/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ditemukan, almarhumah yang diduga tenggelam dalam sumur tersebut sudah meninggal dunia.
Oleh pihak keluarga, putri pasangan M. Taib dan Kasmiati yang masih menempuh pendidikan di taman kanak-kanak itu kemudian di fardu kifayahkan untuk selanjutnya dikebumikan sekitar pukul 17.00 WIB di TPU gampong setempat.
Dinas Sosial PPPA turun langsung menyerahkan bantuan untuk keluarga korban. “Mudah-mudahan bantuan ini dapat mengurangi beban keluarga yang sedang ditimpa musibah,” ujar Ketua Tagana Aceh Utara, Amiruddin mewakili Kadis Sosial Iskandar SSTP MSP.
Dalam kesempatan itu, Amiruddin juga menyampaikan ungkapan dukacita dari Penjabat Bupati Aceh Utara sebagaimana amanat yang disampaikan Kadis Sosial PPPA Aceh Utara.
Adapun bantuan yang diserahkan Dinas Sosial PPPA Aceh Utara diantaranya tenda gulung, kasur, selimut, kain sarung, mukena, jilbab, family-kit, makanan siap saji, makanan anak, lauk pauk, Sembako dan lainnya. []