Lhoksukon | Infoacehutara.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyalurkan bantuan masa panik bagi korban musibah kebakaran di Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, pada Senin, 7 April 2025.
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada korban kebakaran oleh Kabid Banjamsos Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Cut Ernalita S.Sos, mewakili Kadis Sosial Iskandar SSTP MSP.
“Pada hari ini, sesuai arahan Bapak Bupati Aceh Utara dan Pak Kadis, Dinas Sosial menyerahkan bantuan masa panik kepada korban musibah kebakaran di Kecamatan Syamtalira Bayu,” ungkap Cut Ernalita kepada Info Aceh Utara, Minggu (7/4).
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat kita yang sedang tertimpa musibah, apalagi saat ini masih dalam suasana lebaran,” tambahnya didampingi Tagana, TKSK, unsur Muspika serta aparatur desa setempat.
Adapun bantuan yang diserahkan Dinas Sosial PPPA Aceh Utara diantaranya kasur, tikar, pakaian, selimut, kain sarung, family-kit, kids-ware, Sembako dan lainnya.
Diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 02.10 WIB. Akibatnya empat unit rumah warga Dusun Meunjee, Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu hangus terbakar.
Keempat rumah tersebut masing-masing ditempati Nazaruddin (33), Arfina (53), Husaini (56), dan Yusnidar (52). Bahkan, salah satu korban atas nama Amri Idris harus kehilangan KTP dan Kartu Keluarga karena ikut ludes dilalap si jago merah.
Armada pemadam kebakaran yang tiba di lokasi dibantu warga setempat berusaha memadamkan api, namun kobaran api menyebar dengan begitu cepat hingga menghanguskan keempat bangunan rumah.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian yang ditimbulkan juga belum dapat diperkirakan. []