Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LPJ APBK Tahun 2022, Ini Rinciannya

Redaksi by Redaksi
5 Juli 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LPJ APBK Tahun 2022, Ini Rinciannya

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi saat menyerahkan LPJ APBK Tahun 2022 kepada Ketua DPRK Aceh Utara Arafat. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBK tahun 2022 dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan lI DPRK Aceh Utara tahun 2023, Selasa, 4 Juli 2023.

Konten Terkait

Hore! Pemkab Aceh Utara akan Bangun Pasee Sport Center di Lhoksukon

Tokoh Asal Iran Bergelar Haji Terawal di Asia Tenggara Dimakamkan di Aceh Utara

Ayahwa Sambut Menteri PU, Ajukan Permintaan Peningkatan SPAM Rp54,5 Miliar

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, juga turut hadir Wakil Ketua DPRK Hendra Yuliansyah, Misbahul Munir, dan Khairuddin.

Juga hadir di ruang sidang DPRK di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara A Murtala, Asisten I Dayan Albar, para Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat Daerah, Lembaga Daerah, Direktur BUMD, para Camat, dan Kabag.

Pj Bupati Azwardi, dalam sambutannya mengatakan penyampaian Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 merupakan pelaksanaan dari salah satu kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 194 dan Pasal 196 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK kepada DPRD.

Laporan itu, kata dia, turut melampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Ikhtisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK ini juga merupakan salah satu dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap rangkaian kegiatan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Di samping itu, LPJ Pelaksanaan APBK ini juga menjadi bahan perbandingan penyusunan target pendapatan, serta penyusunan program dan kegiatan Tahun Anggaran berikutnya.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan kepada Dewan memuat laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI. Atas hasil Audit tersebut BPK–RI telah menuangkan hasil Pemeriksaan dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan opini tertinggi dari 4 (empat) opini yang diberikan oleh BPK-RI atas audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yaitu : Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (Adversed) dan Tidak memberikan Pendapat (Disclaimer).

Pencapaian Opini WTP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022 merupakan suatu upaya dan kerja keras dari segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara dalam rangka mempertahankan opini WTP Tahun sebelumnya, terutama SKPK dan lembaga terkait yang berhubungan langsung dengan Tata Pengelolaan Keuangan Daerah dan menindaklanjuti temuan-temuan Hasil Pemeriksaan Tahun sebelumnya.

“Untuk kita ketahui bersama bahwa opini WTP telah dapat kita raih selama 8 (delapan) tahun berturut-turut yaitu mulai Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022. Disamping itu hal tersebut tidak terlepas dari dukungan segenap anggota Dewan yang terhormat selaku mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Azwardi.

“Oleh karenanya marilah sama-sama kita meneruskan kerja keras dan komitmen untuk mempertahankan Opini yang terbaik ini ditahun yang akan datang,” sambungnya.

Secara garis Besar Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 memuat:

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan rincian sebagai berikut:

a. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.461.569.154.000,35 (Dua Triliun Empat Ratus Enam Puluh Satu Milyar Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).

b. Realisasi Belanja dan Transfer Daerah sebesar Rp 2.500.741.113.575,00 (Dua Triliun Lima Ratus Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Seratus Tiga Belas Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan rincian sebagai berikut:

a. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.461.569.154.000,35 (Dua Triliun Empat Ratus Enam Puluh Satu Milyar Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).

b. Realisasi Belanja dan Transfer Daerah sebesar Rp 2.500.741.113.575,00 (Dua Triliun Lima Ratus Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Seratus Tiga Belas Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).

Dengan rincian Belanja sebesar Rp 1.796.264.875.896,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Milyar Dua Ratus Enam Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) dan Transfer sebesar Rp 704.476.237.679,00 (Tujuh Ratus Empat Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah).

Selisih antara Realisasi Pendapatan dengan Belanja dan Transfer didapat Defisit sebesar -Rp 39.171.959.574,65 (Minus Tiga Puluh Sembilan Milyar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah).

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: defisit apbk aceh utarainfo aceh utaralpj apbk aceh utaraPj Bupati Aceh Utara

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil (Ayahwa)
Aceh Utara

Hore! Pemkab Aceh Utara akan Bangun Pasee Sport Center di Lhoksukon

25 Juni 2025
Makam tokoh asal Iran di Aceh Utara
Aceh Utara

Tokoh Asal Iran Bergelar Haji Terawal di Asia Tenggara Dimakamkan di Aceh Utara

25 Juni 2025
Ayahwa Sambut Menteri PU
Aceh Utara

Ayahwa Sambut Menteri PU, Ajukan Permintaan Peningkatan SPAM Rp54,5 Miliar

25 Juni 2025
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, didampingi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa)
Aceh Utara

Menteri Pekerjaan Umum Komit Dukung Pembangunan Infrastruktur Aceh Utara

25 Juni 2025
CISAH dan Disdikbud Aceh Utara Konservasi Makam Samudra Pasai di Tanah Jambo Aye
Aceh Utara

CISAH dan Disdikbud Aceh Utara Konservasi Makam Samudra Pasai di Tanah Jambo Aye

25 Juni 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Gelar Tabur Bunga di Pesisir Laut Seunuddon
Aceh Utara

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Gelar Tabur Bunga di Pesisir Laut Seunuddon

23 Juni 2025
Next Post
Polres Aceh Utara Serahkan Bantuan ke Balai Pengajian di Cot Girek

Polres Aceh Utara Serahkan Bantuan ke Balai Pengajian di Cot Girek

DPW Anies Aceh Kukuhkan Pengurus DPD Aceh Utara

DPW Anies Aceh Kukuhkan Pengurus DPD Aceh Utara

Konten Rekomendasi

LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

21 Juni 2025
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil (Ayahwa)

Hore! Pemkab Aceh Utara akan Bangun Pasee Sport Center di Lhoksukon

25 Juni 2025
Kompolnas kunjungan ke Polres Aceh Utara

Polres Aceh Utara: Satu-satunya dari Luar Jawa di 5 Besar Kompolnas Award

19 Juni 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

    LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Asal Iran Bergelar Haji Terawal di Asia Tenggara Dimakamkan di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hore! Pemkab Aceh Utara akan Bangun Pasee Sport Center di Lhoksukon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CISAH dan Disdikbud Aceh Utara Konservasi Makam Samudra Pasai di Tanah Jambo Aye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In