Lhoksukon | Infoacehutara.com — Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Iskandar SSTP MSP, menyerahkan bantuan uang duka kepada ahli waris korban kebakaran di Kampung Bantan, Kecamatan Cot Girek, beberapa waktu lalu.
Bantuan uang duka tersebut diterima langsung oleh Ajiwandi, kepala keluarga yang mengalami musibah kebakaran, turut didampingi Camat Cot Girek, Kamaruddin Ks SSTP dan Geuchik Kampung Bantan. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial PPPA Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis, 5 Desember 2024.
Usai penyerahan bantuan, Kepala Dinas Sosial, Iskandar mengatakan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi korban kebakaran yang terjadi di Dusun Alue Mane, Kampung Bantan, Kecamatan Cot Girek, pada Jumat, 9 Agustus 2024 lalu.
Di rumah yang musnah terbakar saat itu, Fitriani tinggal bersama empat anaknya, sementara suaminya, Ajiwandi sedang merantau ke Malaysia. Iskandar menyebut dalam peristiwa nahas tersebut, tiga anak dari pasangan suami istri tersebut meninggal dunia.
“Mewakili Bapak Pj Bupati, hari ini bertempat di Dinas Sosial Aceh Utara, kita serahkan bantuan uang duka kepada ahli waris korban kebakaran Cot Girek beberapa waktu lalu,” ujar Iskandar.
Iskandar berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga korban. “Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Adapun nominal bantuan uang duka untuk ahli waris sebesar Rp45 juta, dengan peruntukannya tiap orang Rp15 juta. Sumber bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sementara itu, Ajiwandi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Aceh Utara, Dinas Sosial dan Camat. “Terima kasih atas perhatiannya kepada keluarga kami, semoga Allah membalas kebaikan bapak dan ibu semuanya,” ucapnya. []