LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA). Kegiatan musyawarah alim ulama yang berhimpun dalam MPU tersebut digelar di Hotel Lido Graha pada Selasa 2 Agustus 2022 atau bertepatan dengan 4 Muharram 1444 Hijriah.
MUSDA dengan tema “Momentum Sinergitas Ulama Umara Membangun Aceh Utara Yang Berbasis Syariat Islam” dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah. Turut hadir pada acara pembukaan tersebut Forkopimda Aceh Utara, para Kepala SKPK, Ketua MAA Tgk H Usman, seluruh unsur MPU kecamatan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Ketua Panitia Pelaksana MUSDA, Muzakkir Fuad dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan MUSDA itu diikuti oleh 65 orang peserta, dengan rincian anggota MPU Aceh Utara sebanyak 45 orang, Dewan Kehormatan Ulama (DKU) 5 orang, Tenaga Ahli MPU 5 orang, serta ulama dan cendikiawan 10 orang.
Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Abdul Manan menyampaikan Khutbah Iftitah. Dalam khutbah tersebut ulama yang lebih dikenal dengan sapaan Abu Manan Blang Jruen mengatakan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah mengamanatkan agar ulama memiliki peran dalam pemerintahan dan pembangunan melalui pemberian nasehat dan pemikiran kepada eksekutif maupun legislatif. Ulama adalah mitra sejajar pemerintah dalam upaya penerapan syariat Islam dan berbagai aspek pembangunan lainnya.
Atas peran tersebut maka UUPA mengamanatkan dibentuknya sebuah lembaga daerah yang menjadi tempat ulama bermusyawarah dan ber-mubahasah. Lembaga tersebut berwujud Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Aceh.
Sehubungan dengan UUPA tersebut, kata Abu Manan, Pemerintah Aceh telah menerbitkan Qanun Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang di dalamnya juga mengatur tentang MPU yang ada di Kabupaten/Kota. Berdasarkan Qanun inilah MPU menjalankan roda organisasi dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan.
Kata Abu Manan, masa bakti kepengurusan MPU Kabupaten Aceh Utara masa bakti 2018-2023 akan berakhir, maka merupakan sebuah kewajiban bagi pimpinan MPU yang ada sekarang untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah yang beragendakan Pembacaan Laporan Kerja Masa Bakti 2018-2023, penyusunan program kerja dan tausiah serta pemilihan Pimpinan MPU masa bakti 2023-2027.
Lebih lanjut, Abu Manan menyampaikan bahwa tantangan kedepan semakin berat, menuntut kita semua untuk lebih giat bekerja dan mempererat persatuan dalam penerapan syariat Islam. Media sosial yang semakin mengglobal dan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih ibarat pisau bermata dua. Satu sisi, media sosial dapat menjadi media untuk menyampaikan materi dakwah, namun di sisi lain, media sosial juga dapat menjadi sarana menyebar kebencian dan kezaliman.
“Pada kesempatan ini kami sampaikan kembali bahwa Kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk MPU mengeluarkan fatwa tentang suatu permasalahan hukum, akan tetapi MPU Kabupaten hanya dapat memberikan pertimbangan hukum dan usulan hukum-hukum yang akan difatwakan,” ungkap Abu Manan.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Utara dalam sambutannya mengajak ulama untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani persoalan-persoalan keumatan. Masukan-masukan dari ulama sangat penting diberikan kepada pemerintah daerah, khususnya terkait dengan isu yang sedang berkembang di tengah umat.
“Ini sangat penting dan strategis, sehingga setiap isu dan masalah yang muncul dapat kita selesaikan dengan cepat dan tuntas,” kata Azwardi.
Sejumlah persoalan yang sempat mencuat di tengah-tengah umat, antara lain persoalan judi online dan pelecehan seksual. Juga masalah Narkoba yang cukup meresahkan saat ini. Semua itu harus dipikirkan bersama demi untuk membentengi generasi muda.
“Bagaimana kita titip daerah ini kepada mereka generasi yang kurang agama, aqidah dan akhlak. Tidak ada pilihan lain, selain menjaga keluarga kita jauh dari api neraka,” ungkap Azwardi.
Untuk itu, lanjutnya, perlu kolaborasi semua komponen masyarakat, terutama kalangan ulama, bersama pemerintah, untuk menangani kasus-kasus Narkoba dan dekadensi akhlak lainnya.
“Ini tidak boleh abai, semua kita perlu memikirkan serius terhadap masa depan mereka.” ujar Azwardi.
Azwardi mengajak ulama untuk memperbanyak dialog, bincang-bincang, sebagai wadah mencari format kemaslahatan umat. Azwardi mengajak para ulama untuk memperkuat musyawarah, di mana MPU merupakan lembaga milik ummat, perlu kita jaga keberlanjutannya.
Lebih jauh, Azwardi menitip harapan hendaknya Musyawarah Daerah ini mampu memilih ketua ke depan yang punya kapasitas dalam menjawab tantangan umat, sehingga tetap terus bersinergi dalam membangun Aceh Utara.
Azwardi mengatakan pihaknya miris melihat kondisi rakyat Aceh Utara tentang kemiskinan, yakni rumah tak layak huni yang masih bertaburan di pelosok gampong dalam Kabupaten Aceh Utara. Umat Islam diajak untuk keluar dari kemiskinan dengan cara pendampingan yang intens.
“Kami akan fokus membangun rumah dhuafa pada tujuh kecamatan yang rata-rata angka kemiskinannya lebih dari 5 ribu penduduk, seperti Sawang yang jumlah penduduknya 29 ribu jiwa, tapi angka kemiskinannya mencapai 10 ribu jiwa. Nah, angka kemiskinan ini perlu ditekan,” pungkas Azwardi.
Pada kesempatan itu, Azwardi juga mengajak masyarakat Aceh Utara untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama pada sarana ibadah serta sarana pendidikan formal dan nonformal yang tersebar di daerah itu.