Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Polres Aceh Utara Periksa Senpi Anggota, 23 Unit Ditarik dan Digudangkan

Redaksi by Redaksi
23 Desember 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, melakukan pemeriksaan langsung terhadap senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan oleh personel, di halaman Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, Senin (23/12/2024). Foto: Dok. Humas

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, melakukan pemeriksaan langsung terhadap senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan oleh personel, di halaman Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, Senin (23/12/2024). Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, melakukan pemeriksaan langsung terhadap senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan oleh personel, bertempat di halaman Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, pada Senin, 23 Desember 2024.

Konten Terkait

Wabup Tarmizi Panyang Lepas 35 Calon Paskibraka Aceh Utara, Tiga Tembus Seleksi Provinsi

Monumen Samudra Pasai Bersiap Jadi Panggung Utama Aceh Perkusi 2025

Bendungan Keureuto Bukan Penyebab Banjir di Aceh Utara, Ini Penjelasan Lengkapnya

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Sebanyak 67 personel, terdiri dari Perwira dan Bintara pengguna senjata api genggam, menjalani pemeriksaan ini. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 unit senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan.

Kasi Humas Polres Aceh Utara, Iptu Bambang, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik.

“Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api. Sementara itu, pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ujar Iptu Bambang.

Pemeriksaan ini, kata dia, tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polres Aceh Utara, tetapi juga di seluruh jajaran Polda hingga ke tingkat Polsek di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

Terkait 23 senjata api yang ditarik dan digudangkan, Iptu Bambang menjelaskan bahwa 18 diantaranya merupakan senjata yang sebelumnya digunakan oleh staf yang tidak bertugas dalam kondisi dengan risiko tinggi. Sementara lima unit lainnya ditarik karena terdapat permasalahan terkait kelengkapan administrasi.

ADVERTISEMENT

“Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel,” demikian Iptu Bambang. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: kapolres aceh utarapemeriksaan senpi polisipemeriksaan senpi polrespolres aceh utara

KontenTerkait

Paskibraka Aceh Utara
Aceh Utara

Wabup Tarmizi Panyang Lepas 35 Calon Paskibraka Aceh Utara, Tiga Tembus Seleksi Provinsi

25 Juli 2025
Monumen Samudra Pasai
News

Monumen Samudra Pasai Bersiap Jadi Panggung Utama Aceh Perkusi 2025

24 Juli 2025
Bendungan Keureuto, di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Aceh Utara

Bendungan Keureuto Bukan Penyebab Banjir di Aceh Utara, Ini Penjelasan Lengkapnya

24 Juli 2025
Kisah Pilu Bayi Telantar di Bayu Aceh Utara
Aceh Utara

Tangisan Subuh di Persawahan: Kisah Pilu Bayi Telantar di Bayu Aceh Utara

23 Juli 2025
Pasee Leadership Forum (PLF) 2025
Aceh Utara

Pendaftaran Pasee Leadership Forum 2025 Dibuka, Kesempatan Emas Pemuda Aceh Utara Jadi Pemimpin Berdampak!

23 Juli 2025
DPRK Aceh Utara mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024 menjadi Qanun
Aceh Utara

DPRK Aceh Utara Sahkan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2024

22 Juli 2025
Next Post
Peringatan Hari Ibu ke-96 tahun 2024 Pemkab Aceh Utara di aula Pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe. Foto: Dok. Humas

Bapak-bapak Pejabat Unjuk Romantisme dalam Peringatan Hari Ibu di Pendopo Bupati Aceh Utara

Penandatanganan Keyterms Perjanjian Jual Beli Gas Bumi Wilayah Kerja (WK) B antara PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) di Banda Aceh, Senin (23/12/2024). Foto: Dok. Humas PIM

Dukung Swasembada Pangan, PT PEMA dan PT PIM Teken Kerja Sama Strategis Pasokan Gas Bumi WK “B”

Konten Rekomendasi

Monumen Samudra Pasai

Monumen Samudra Pasai Bersiap Jadi Panggung Utama Aceh Perkusi 2025

24 Juli 2025
DPRK Aceh Utara mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024 menjadi Qanun

DPRK Aceh Utara Sahkan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2024

22 Juli 2025
Kisah Pilu Bayi Telantar di Bayu Aceh Utara

Tangisan Subuh di Persawahan: Kisah Pilu Bayi Telantar di Bayu Aceh Utara

23 Juli 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Monumen Samudra Pasai

    Monumen Samudra Pasai Bersiap Jadi Panggung Utama Aceh Perkusi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Pasee Leadership Forum 2025 Dibuka, Kesempatan Emas Pemuda Aceh Utara Jadi Pemimpin Berdampak!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangisan Subuh di Persawahan: Kisah Pilu Bayi Telantar di Bayu Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRK Aceh Utara Sahkan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendungan Keureuto Bukan Penyebab Banjir di Aceh Utara, Ini Penjelasan Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In