Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Capai Rp 2,5 Milyar

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Capai Rp 2,5 Milyar

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan CPNS K2 dan PPPK. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dalam kasus ini total kerugian korban mencapai Rp 2,5 Milyar.

Konten Terkait

Mahasiswa KKN Unimal Ajarkan Empati dan Peduli Lingkungan Sejak Dini di SDN 10 Baktiya

Mahasiswa KKN Unimal dan Kemenkes RI Laksanakan Pendampingan Psikososial di MIN 17 Aceh Utara

Sampah Plastik Disulap Jadi Hiasan Dinding, Mahasiswa KKN Unimal Edukasi Siswa MIS Ulee Reuleung

Pengungkapan kasus tersebut setelah Kepolisian menerima laporan resmi dari para korban.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe yang dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK di Mapolres Lhokseumawe pada Rabu, 27 Juli 2022.

“Ada 22 masyarakat yang menjadi korban dan telah membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe dengan latar belakang pekerjaan mulai dari PNS, tenaga honorer, wiraswasta dan mahasiswa. Para korban ini bertempat tinggal di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, adapun tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yakni AF (54) warga Kota Lhokseumawe yang merupakan oknum PNS di salah satu kantor kecamatan di Pemko Lhokseumawe, sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dari tahun 2019 sampai bulan Juni 2022.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, kata AKBP Henki Ismanto, yaitu bertepatan dengan adanya penerimaan CPNS K2 dan PPPK tahun 2019 dan AF pun mulai mencari orang yang mau mengurus menjadi PNS dan PPPK. Berbekal profesinya sebagai PNS, tersangka ini dengan mudah meyakinkan korban bahwa dia bisa mengurus seseorang lulus PNS atau PPPK dengan menyerahkan sejumlah uang serta persyaratan administrasi lainnya.

“Jumlah uang yang diminta tersangka kepada korban untuk lulus menjadi PNS Rp 120 juta dan untuk PPPK sebesar Rp 35 juta per orang. Selain uang, para korban juga harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, KK, Akte Kelahiran, surat bebas Narkoba, kartu kuning, serta SKCK. Tersangka juga menjanjikan akan segera menyerahkan SK tergantung dimana mau ditempatkan,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, sebut Kapolres, tersangka mengatakan kepada para korban kalau uang pengurusan dimaksud harus disetor ke BKN pusat di Jakarta, BKN Regional XIII Banda Aceh, walikota dan kepala dinas di Pemko Lhokseumawe. Bahkan, untuk meyakinkan para korban, tersangka mengirimkan daftar usulan nama – nama calon PNS yang dibuatnya sendiri menggunakan komputer, seolah – olah daftar nama itu dibuat oleh pihak BKN Regional XIII Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

Selain itu, AF juga membuat surat perjanjian dengan para korban mencatut nama kepala BKPSDM Pemko Lhokseumawe, lengkap dengan stempel yang dibuatnya sendiri. Belakangan diketahui, tersangka tidak pernah melakukan pengurusan dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

“Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 2 sampai Rp 700 juta lebih, total kerugian para korban Rp 2,5 Milyar,” jelas AKBP Henki Ismanto.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, yaitu satu unit Hp merek Samsung, dua buah buku tabungan Simpeda Bank Aceh dan BSI, 10 lembar kwitansi, 13 slip setoran bank, sembilan lembar surat perjanjian penyerahan dana, enam lembar bukti transfer mobile banking, struk, 88 lembar print out rekening koran, print out daftar nama – nama usulan CPNS dan satu buah stempel.

Akibat perbuatannya, tersangka AF kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Banda Sakti dan dijerat dengan Pasal 378 JO 372 JO 64 KUHP JO 84 KUHAP tentang penipuan dan penggelapan serta tindak pidana yang terus berlanjut dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan BKN Regional XIII Banda Aceh dan BKPSDM Pemko Lhokseumawe, kasus ini akan terus kita dalami kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa mengurus lulus menjadi PNS maupun PPPK. Sebab, proses pendaftaran sampai pengumuman kelulusan dilakukan secara online.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: calo p3kcalo pnspolres lhokseumawe

KontenTerkait

Mahasiswa KKN Relawan Teknik Industri Unimal memberikan edukasi pencegahan perundungan dan pengelolaan sampah kepada siswa SD Negeri 10 Baktiya, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Ajarkan Empati dan Peduli Lingkungan Sejak Dini di SDN 10 Baktiya

30 Januari 2026
Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Relawan Kecamatan Sawang berkolaborasi dengan Kemenkes RI menggelar skrining depresi dan pendampingan psikososial bagi siswa MIN 17 Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal dan Kemenkes RI Laksanakan Pendampingan Psikososial di MIN 17 Aceh Utara

30 Januari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 38 saat memberikan edukasi pemanfaatan sampah plastik kepada siswa MIS Ulee Reuleung, Kecamatan Dewantara
Aceh Utara

Sampah Plastik Disulap Jadi Hiasan Dinding, Mahasiswa KKN Unimal Edukasi Siswa MIS Ulee Reuleung

30 Januari 2026
Anak-anak TK hingga SD di Gampong Paloh Awe, Muara Batu, Aceh Utara, tampak ceria mengikuti kegiatan trauma healing dan sosialisasi kesehatan yang digelar PMI Kota Lhokseumawe bersama mahasiswa KKN-PPM Unimal
Aceh Utara

Kolaborasi PMI dan KKN Unimal Bikin Anak-anak Paloh Awe Lupakan Trauma Banjir, Ini Keseruannya

29 Januari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 28 menanam pohon dalam kegiatan reboisasi di Gampong Geulumpang Sulu Timur, Dewantara, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Laksanakan Reboisasi Pascabanjir di Geulumpang Sulu Timur

29 Januari 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 06 Universitas Malikussaleh saat menggelar program edukasi kesehatan mental melalui terapi warna di RA Al Kautsar, Desa Mane Tunong, Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN Unimal Hadirkan Terapi Warna, Murid RA Al Kautsar Belajar Self Healing dengan Ceria

29 Januari 2026
Next Post
Pj Wali Kota Bersama Ketua DPRK Lhokseumawe Panen Kangkung Perdana Swadaya Masyarakat

Pj Wali Kota Bersama Ketua DPRK Lhokseumawe Panen Kangkung Perdana Swadaya Masyarakat

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau RSUD Cut Meutia, Minta Paramedis Beri Pelayanan Maksimal

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau RSUD Cut Meutia, Minta Paramedis Beri Pelayanan Maksimal

Konten Rekomendasi

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyerahkan bantuan simbolis bagi warga terdampak bencana di Aceh Utara

Tak Hanya Santunan, Mensos Beri Modal Usaha Rp5 Juta per Keluarga Korban Bencana Aceh Utara

25 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 14 Universitas Malikussaleh saat menyampaikan materi sosialisasi mitigasi bencana kepada warga Gampong Paloh Awe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara

Bangun Kesiapsiagaan Warga, KKN-PPM Unimal Edukasi Mitigasi Bencana di Paloh Awe

27 Januari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 09 mengikuti pengajian fiqih ibadah di Meunasah Gampong Keude Bungkaih, Muara Batu, Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Perkuat Spirit Pengabdian Lewat Pengajian di Gampong Keude Bungkaih

26 Januari 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KKN-PPM Unimal Angkatan XXXVIII Kelompok 36 mendampingi pelaksanaan Posyandu dan Posbindu terpadu di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara

    Tingkatkan Kesehatan Warga, Mahasiswa KKN Unimal Partisipasi Aktif dalam Layanan Kesehatan di Tambon Baroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN Unimal Hadirkan Terapi Warna, Murid RA Al Kautsar Belajar Self Healing dengan Ceria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi KKN UNIMAL dan Balai Pengajian Babul Jannah Sukses Gelar Penutupan MTQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimpang Diolah Jadi Jamu, Inovasi Mahasiswa KKN Unimal di Desa Tanoh Anoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kesiapsiagaan Warga, KKN-PPM Unimal Edukasi Mitigasi Bencana di Paloh Awe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In