Lhoksukon | Infoacehutara.com – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara tahun 2024 telah memasuki tahapan Konsultasi Publik dengan melibatkan perwakilan setiap elemen masyarakat.
Kegiatan diskusi forum antar pelaku pembangunan itu digelar pada Kamis lalu, 19 Januari 2023 bertempat di di aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin ikut memberikan tanggapan terhadap RKPD Aceh Utara.
Tgk Nazaruddin menyebut hal penting yang harus dipastikan masuk RKPD 2024 tentang penuntasan masalah Bendungan Krueng Pase dengan pihak terkait.
“Paling penting, juga harus dipastikan jangan sampai masyarakat yang lahan pertaniannya dialiri oleh Bendung Krueng Pase, belum dapat menggarap lahannya di tahun ini dan tahun depan,” ungkap pria yang akrab disapa Tgk Nazar saat dihubungi Infoacehutara.com pada Sabtu pagi, 21 Januari 2023.
Nazar juga menyebut tentang penanganan banjir, kata dia Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dapat merancang mekanisme pembangunan berkelanjutan.
Lebih lanjut, kata Nazar, banyak isu pembangunan yang menjadi urgent di Aceh Utara.
“Selain masalah banjir dan sektor pertanian perkebunan, strategi percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga harus di-skema dengan tepat,” kata Nazar.
“Sebagai legislatif perwakilan rakyat, kita sangat mengharapkan agar perencanaan pembangunan selalu disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau senantiasa mengedepankan perencanaan bottom-up planning yang berasaskan partisipatif,” lanjut Nazar.
Sepengetahuan kita, tambah Nazar, Pemkab punya Draft Scenario Planning Pembangunan Aceh Utara 2017-2030.
“Jadi, seyogyanya pemerintah dapat menyinkronkan topik isu pembangunan sekarang dengan data yang sudah ada,” harapnya.
Terkait masalah infrastruktur jalan di setiap kecamatan, Nazar mengatakan supaya menjadi prioritas.
“Walau kemampuan anggaran yang mulai minim, setidaknya ada yang sudah beberapa kali diajukan di Musrenbang Kecamatan, itu harapan kita terealisasi,” kata dia.
“Kan RKPD itu juga harus dimuatkan yang menjadi Pokok Pikiran Dewan. Usulan prioritas Kecamatan yang diusul oleh DPRK harus dipikirkan agar dapat terwujud di lapangan,” terangnya.
Terakhir, Nazar menyampaikan supaya Pemkab Aceh Utara membangun kerja sama dengan lembaga statistik, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS). Indikator capaian dari lembaga pusat itu juga dapat menjadi catatan pembangunan oleh pemerintah.
“Contohnya produksi pertanian, tingkat angka kemiskinan dan hal lainnya yang dilakukan oleh Dinas dan BPS, kan melalui indikator-indikator berbeda. Nah, ini perlu disinkronkan agar capaian pembangunan daerah sesuai seperti target Pemerintah Pusat,” pungkas politisi muda Partai Aceh itu.