Lhoksukon | Infoacehutara.com – Usai pernyataan Ustaz Masrul Aidi yang menyebut bahwa eks kombatan GAM tak memiliki pengetahuan tentang dunia politik, sehingga tidak perlu masuk ke dunia politik. Pernyataan itu ikut ditanggapi oleh As’ari, anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Partai Aceh (PA).
Pernyataan lisan itu disampaikan Ustaz Masrul Aidi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Siapa Aktor Dibalik Revisi Qanun LKS” yang digelar oleh Forum Pemimpin Redaksi Serikat Media Siber Indonesia (FP SMSI) Aceh, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh pada Kamis, 1 Juni 2023.
Sebagaimana dikutip dari media online Komparatif.ID pada berita berjudul “Kombatan [GAM] Tak Perlu Masuk Politik”, Ustaz Masrul Aidi mengatakan kombatan-kombatan [GAM] harus belajar dari sikap Jenderal Sudirman, yang tampil di medan tempur, tapi setelah damai kekuasaan diserahkan kepada Presiden Soekarno. Seharusnya demikian juga kombatan GAM, mereka tak perlu masuk dunia politik. Serahkan saja kepada yang ahli politik.
Pria yang akrab disapa Geuchik As’ari ini menanggapi pernyataan tersebut, menurutnya pernyataan tersebut kurang elok jika disampaikan oleh seorang penceramah apalagi dalam forum diskusi tentang Revisi Qanun LKS.
“Pernyataan itu tidak berdasar, kenapa sampai keluar komentar seperti itu dari seorang penceramah, itu kan forum diskusi tentang Revisi Qanun LKS, kenapa jadi melebar, itu sudah bukan ranahnya,” ujar Geuchik As’ari kepada media ini di Lhoksukon, pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Kata Geuchik As’ari, pernyataan Masrul Aidi keliru, karena ikut menyeret politisi dari Partai Aceh yang notabene mayoritas mantan kombatan GAM. Jika tudingan bahwa mantan kombatan tidak paham politik, menurutnya itu sesuatu yang keliru, karena Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah itu justeru lahir dari perjuangan Partai Aceh.
Qanun LKS, sebutnya, merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang merupakan kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama di pasal 125, 126 dan 127.
“Keliru jika perbandingannya Jenderal Sudirman, kenapa tidak diambil contoh yang lain, ada juga mantan Presiden RI yang mantan Jenderal, dan masih banyak contoh lainnya dari kalangan militer yang masuk politik,” ungkap alumni Dayah Raudhatul Ma’arif Cot Trueng dan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng ini.
Soal revisi Qanun LKS, As’ari yang menyampaikan bahwa dirinya juga mendapat informasi dari internal Partai Aceh bahwa revisi Qanun bukan bertujuan melemahkan pelaksanaan Syariat Islam seperti isu yang dihembuskan di media sosial.
“Ini malah menjadi ikhtiar untuk menyempurnakan Qanun LKS, jadi keliru kalau dituding melemahkan Syariat Islam, tujuan kita dari PA malah ingin memperkuat, dan ini kan masih dalam tahapan kajian, jadi jangan tergesa-gesa dalam menyampaikan komentar, apalagi membawa-bawa nama kombatan,” pungkas alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Malikussaleh ini.