Lhoksukon | Infoacehutara.com — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nibong melantik 161 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Nibong. Pelantikan berlangsung di lapangan bola kaki Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 7 November 2024.
Petugas KPPS ini dilantik melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing, akan bertugas di 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 20 Desa dalam Kecamatan Nibong. KPPS ini akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua PPK Nibong, Razali SAB, dalam arahannya mengingatkan agar seluruh Petugas KPPS yang baru dilantik supaya menjaga profesionalitas, netralitas dan berintegritas tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
“Kami meminta saudara-saudari yang baru dilantik hari ini agar menjaga profesionalitas, netralitas dan berintegritas dalam pelaksanaan Pilkada ini. Kami juga berharap kinerja dalam Pilkada ini lebih baik dibanding Pileg beberapa waktu lalu,” tegas Razali.
Sementara itu, Camat Nibong yang diwakili Sekcam, Ibrahim S.Sos, dalam kesempatan yang sama juga memberikan ucapan selamat kepada KPPS yang baru saja dilantik.
“Kami berharap kepada KPPS yang baru dilantik, dapat bekerja semaksimal mungkin serta menjalin kerja sama yang baik, sesama penyelenggara,” ujarnya.
“Aparat keamanan maupun masyarakat dan pastinya selalu mengkoordinasikan terkait aturan dengan Panwaslih. Dan pastinya selalu menjaga kesehatan dalam melaksanakan tugas sehingga pelaksanaan pemilihan berjalan lancar, aman dan tertib,” tambah Ibrahim.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan KPPS tersebut, Kapolsek Nibong diwakili oleh Aipda Safrizal dan Bripka Roni, Koramil 24/Nibong diwakili Batuud Serma Suhada Putra, Ketua dan anggota Panwaslihcam Nibong Abd. Hamid, Ns. Junaidi S.Kep, Zulfahrizal SE, PPS beserta anggota dan para tokoh kecamatan Nibong. []