Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Bahas Tiga Rancangan Qanun, Panleg DPRK Aceh Utara Gelar RDPU

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bahas Tiga Rancangan Qanun, Panleg DPRK Aceh Utara Gelar RDPU

Ketua Panitia Legislasi DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin S.Sos.I M.Ag. Foto: Dok. Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Panitia Legislasi (Panleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terhadap tiga Rancangan Qanun (Raqan). Rapat dengar pendapat umum itu berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Utara, Landing Kecamatan Lhoksukon pada Rabu-Jumat, 3-5 Agustus 2022.

Konten Terkait

Tangkap Pelaku Curanmor di Lhokseumawe, Polisi Juga Temukan Dua Paket Sabu

Begini Langkah Strategis Pemkab Aceh Utara Kendalikan Inflasi Daerah

Petir Sambar Meteran Listrik di Aceh Utara, Renggut Nyawa Petani di Dapur Rumah

Tiga Rancangan Qanun yang dibahas, yaitu tentang Pengelolaan Sumur Minyak Tua Peninggalan Belanda, Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah serta Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Laboratorium Lingkungan.

RDPU merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRK untuk mengetahui aspirasi atau masukan-masukan dari berbagai unsur masyarakat mengenai poin-poin yang terdapat dalam setiap pasal Rancangan Qanun itu. Tujuannya agar perencanaan penerbitan Qanun dapat disusun secara terencana, terpadu dan sistematis dan dapat terimplementasi dengan baik.

Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin kepada media ini menyampaikan bahwa RDPU Rancangan Qanun tersebut merupakan agenda yang sangat penting dalam perancangan sebuah qanun khususnya di Kabupaten Aceh Utara. Karena Uji publik ini melibatkan berbagai pihak yang akan memberikan gagasan, kritik dan saran sehingga sempurnanya sebuah Qanun yang akan disahkan oleh DPRK Kabupaten Aceh Utara.

“Dalam kegiatan rapat dengar pendapat umum, selain masukan-masukan penting, juga disampaikan kritikan terkait Qanun-Qanun yang telah ada di Aceh Utara agar bisa diakses secara luas oleh masyarakat, dengan meminta agar bahan RDPU atau Qanun dapat diunduh dari laman resmi Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, masukan tersebut akan kita teruskan ke Bagian Hukum Pemerintah Aceh Utara nantinya,” kata Tgk Nazar, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Tgk Nazar menyampaikan terkait Raqan Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah yang diinisiasi oleh DPRK Aceh Utara, pihaknya ingin memastikan bahwa muatan lokal di sekolah dasar hingga menengah, selain terdapat bahan ajar tentang Akidah, Fikih, Akhlak, Baca Tulis Al-Quran, Bahasa Aceh, tentu juga dapat diisi dengan materi-materi sejarah Aceh, Sejarah Kerajaan Islam Samudra Pasai, Sejarah Perdamaian Aceh (MoU Helsinki), permainan/olahraga lokal, hingga seni dan budaya Aceh.

“Nah, terkait SDM yang mengisi kurikulum muatan lokal ini, pastinya kita akan membahas secara berkelanjutan dengan Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, dan Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” papar Tgk Nazar.

ADVERTISEMENT

Tgk Nazar juga menyinggung tentang Raqan Pengelolaan Sumur Minyak Tua Peninggalan Belanda penting untuk dibahas.

“Kita berharap sumber-sumber energi Migas di Aceh Utara dapat digarap lebih serius untuk menambah Pendapatan Asli Daerah, karena Aceh Utara memiliki perusahaan daerah, yaitu PT Pase Energi Migas (PEM). Selain itu, untuk mencegah terjadinya penambangan minyak dan gas yang tidak tertib di kalangan masyarakat. Untuk itu, BUMD dapat melibatkan masyarakat lokal di Aceh Utara,” jelasnya.

Sementara untuk permasalahan sampah di Aceh Utara, Tgk Nazar mengungkapkan pentingnya ada aturan baku yang mengatur pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

“Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, yang juga meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat dan aman bagi masyarakat. Dalam menghadapi tantangan persampahan, laboratorium lingkungan juga dapat menjadi ujung tombak pengelolaan lingkungan, dengan menyediakan data yang akurat,” terang politisi muda Partai Aceh itu.

Penulis : Rahmadi
Editor : Amrizal Bayu
Tags: DPRK Aceh Utarapanleg dprk aceh utaraqanun muatan lokalqanun persampahanrdpu rancangan qanun

KontenTerkait

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku curanmor dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima
Aceh Utara

Tangkap Pelaku Curanmor di Lhokseumawe, Polisi Juga Temukan Dua Paket Sabu

14 April 2026
Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kepala BPS mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dengan Kemendagri
Aceh Utara

Begini Langkah Strategis Pemkab Aceh Utara Kendalikan Inflasi Daerah

14 April 2026
Petugas kepolisian mengecek lokasi rumah warga yang tersambar petir di Gampong Buket Linteung, Aceh Utara, Senin (13/4/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petani meninggal dunia dan seorang anak luka-luka
Aceh Utara

Petir Sambar Meteran Listrik di Aceh Utara, Renggut Nyawa Petani di Dapur Rumah

14 April 2026
Suasana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Aceh Syariah yang dipimpin oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur
Aceh Utara

Kinerja Bank Aceh Syariah Dievaluasi, Begini Komitmen Bupati Aceh Utara untuk Sektor Produktif

14 April 2026
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Tgk. Muntasir.
Aceh Utara

Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

12 April 2026
Aparat kepolisian dan tenaga medis mengevakuasi jenazah seorang petani yang ditemukan meninggal dunia di bekas toko kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara
Aceh Utara

Warga Aceh Utara Temukan Mayat di Bekas Toko, Korban Punya Riwayat Penyakit Berat

11 April 2026
Next Post
Komunitas Jurnalis Layak Anak Pidie Jaya Terima Penghargaan Dari Gubernur Aceh

Komunitas Jurnalis Layak Anak Pidie Jaya Terima Penghargaan Dari Gubernur Aceh

Rektor IAIN Lhokseumawe Lepas Kontingen PESONA I PTKN di Bandung

Rektor IAIN Lhokseumawe Lepas Kontingen PESONA I PTKN di Bandung

Konten Rekomendasi

Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin (tengah) meresmikan 52 unit Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Langkahan

Sinergi Aceh Utara dan Human Initiative, 52 Keluarga di Langkahan Kini Miliki Huntara

11 April 2026
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Tgk. Muntasir.

Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

12 April 2026
Ilustrasi empat astronaut NASA berhasil kembali ke Bumi dalam Misi Artemis II

Langkah Raksasa Menuju Masa Depan: Refleksi Keberhasilan Misi Artemis II

14 April 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Muhammad Safri (kiri), saat bersama Ketua DPD PAN Aceh Utara, Fakhrurrazi

    Pengusaha Muda Aceh Sukses di Jakarta Muhammad Safri Resmi Gabung PAN, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Utara Temukan Mayat di Bekas Toko, Korban Punya Riwayat Penyakit Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Raksasa Menuju Masa Depan: Refleksi Keberhasilan Misi Artemis II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ayahwa Dorong Petani Kakao Aceh Utara Tembus Pasar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In