Lhoksukon | Infoacehutara.com – Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pase Tgk H Abu Bakar A Latif melantik Daerah Perwakilan Wilayah (DPW) Muda Seudang Aceh Utara periode 2023-2028, pada Sabtu malam, 27 Mei 2023.
Pelantikan yang mengusung tema “Terwujudnya Muda Seudang Aceh yang Berkarakter dan Berkolaborasi sebagai Pilar Kepemudaan Partai Aceh” itu di Aula Hotel Lido Graha Lhokseumawe.
Dalam prosesi pelantikan ini, Tgk H Abu Bakar A Latif atau yang akrab disapa Abu Len itu turut membacakan naskah pelantikan pengurus yang diberikan amanah selama lima tahun.
Ketua DPW Muda Seudang Aceh Utara Jadidan, melalui juru bicaranya Zulfadli Nurdin menegaskan, Muda Seudang ini adalah lembaga resmi Sayap Partai Aceh, yang dibentuk pada tahun 2019, untuk kepengurusan DPP berada di Banda Aceh.
“Sebanyak 60 orang dilantik, perlu diketahui DPW Muda Seudang ini sebagai keberlanjutan kader-kadernya yang akan digembleng, berkiprah nantinya di parlemen, dan menjadi fungsi pengembangan Partai Aceh. Di tingkat masyarakat luas, kami berharap Legislatif & Eksekutif bisa melanjutkan poin-poin MOU Helsinki,” bebernya.
Zulfadli menyebut, melalui sistem pengkaderan, dan menanamkan nilai-nilai ideologi ke-Acehan.
“Dan kami mengajak Muda-Mudi bisa bergabung bersama kami. Lembaga ini juga akan menjadi pemenang Partai Aceh,” ajak Jubir Muda Seudang Aceh Utara itu.
Ketua panitia pelaksana Arif, menyampaikan bahwa 60 orang pengurus yang dilantik, sebelumnya telah mengikuti kegiatan edukasi Pendidikan Politik (Dikpol) dari pagi hingga sore hari yang dilaksanakan dalam empat sesi.
Empat sesi itu diisi materi sejarah ideologi Muda Seudang, sejarah dan ideologi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sejarah dan ideologi Partai Aceh, dengan militan sistem. Selanjutnya, pada sore hari dilakukan Musyawarah Pemilihan DPW Muda Seudang Aceh Utara.
Sementara itu, Ketua Harian KPA Samudera Pase Tgk Fauzan Hamzah, membenarkan organisasi Muda Seudang ini kita siapkan untuk kerja-kerja politik Partai Aceh, khususnya di Aceh Utara.
“Lembaga Muda Seudang ini adalah resmi lembaga dibawah pengawasan partai. Yang diamanahkan selama lima tahun, dengan sistem pengkaderan,” terang Tgk Fauzan.