Lhoksukon | Info Aceh Utara – Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf membuka kegiatan pelatihan administrator pengelola SP4N-Lapor! sekaligus meluncurkan Tim Koordinasi tingkat Kabupaten. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon pada Selasa, 28 Juni 2022.
Kegiatan yang difasilitasi oleh lembaga United States Agency for International Development (USAID), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Aceh Utara.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Hardjono menghadiri secara daring dan ikut memberikan sambutan pada acara tersebut. Turut hadir Site Manager USAID Aceh, Dewa Gumay serta sejumlah pejabat pemerintahan kabupaten Aceh Utara.
Ketua Panitia Penyelenggara, Fuad Cahyadi, mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) atau SP4N-Lapor! berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 dan Permen PAN-RB Nomor 3 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
SP4N-Lapor! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Untuk memperkuat pengembangan SP4N-Lapor! secara nasional, Kantor Staf Presiden, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Ombudsman RI telah menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Sinergi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat pada 9 September 2021.
Untuk menjalankan Nota Kesepahaman tersebut, telah diambil langkah-langkah pengembangan. Dengan SP4N-Lapor masyarakat bisa mengadukan dan menyampaikan aspirasi apa saja kepada pemerintah.
Site Manager USAID Aceh, Dewa Gumay dalam sambutannya mengatakan SP4N-Lapor! itu merupakan bagian dari program USAID dalam tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Program itu diluncurkan di empat provinsi di Tanah Air, salah satunya adalah Provinsi Aceh. Di Aceh dipilih tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
Kata Gumay, Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan USAID saat ini tengah menjalankan Proyek Sustainable Governance Across Regions (Segar) untuk tahun 2021-2025.
Proyek Segar, kata dia, adalah aktivitas untuk tata kelola lingkungan berkelanjutan berbasis wilayah, yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola lingkungan yang inklusif, bertujuan untuk memajukan konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan hutan dan penggunaan lahan berkelanjutan.
Melalui program ini diharapkan mampu mengurangi ancaman terhadap keanekaragaman hayati dan emisi gas rumah kaca. Program ini melibatkan multisektor yang bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat meningkatkan pembangunan secara seimbang, mencakup pengembangan ekonomi dan sumber mata pencaharian yang inklusif.
Lalu apa hubungannya dengan SP4N- Lapor! Menurut Gumay, persoalan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan persoalan yang dominan dilaporkan oleh masyarakat kepada pemerintah selaku pembuat regulasi dan pengambil kebijakan. Oleh karenanya, sangat urgen dibentuknya Tim Koordinasi SP4N-Lapor! untuk mewadahi pelaporan dimaksud.
Untuk itu, pihaknya telah membentuk aplikasi ‘Lapor Pasee’ untuk wilayah Aceh Utara dan memberikan pelatihan untuk calon admin.
“Kita harapkan ‘Lapor Pasee’ ini dapat berfungsi dan bekerja maksimal, harus dapat dipakai sebagai salah satu ukuran kinerja. Semoga tidak stagnan dalam penerapannya,” harap Gumay.
Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Tim USAID-Segar dan Kemenpan-RB atas Peluncuran dan Pelatihan Admin SP4N-Lapor! di Aceh Utara.
Pemkab Aceh Utara, kata Fauzi, memandang sangat perlu terbentuknya SP4N-Lapor! untuk masyarakat daerah ini. Bahkan sudah ada Tim yang di-SK-kan dengan Keputusan Bupati Nomor 061/487/2022 yang dalam waktu dekat ini menyusun RANAKSI Daerah untuk SP4N-Lapor!
“Alhamdulillah…, agenda SP4N-Lapor! di Aceh Utara mendapat dukungan dari USAID-Segar sebagai pilot project. Ke depan kita harapkan dapat memperkuat akses partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat,” ungkap Fauzi.
Dengan adanya sistem dan mekanisme yang dibangun tersebut, masyarakat kita tidak perlu lagi mengadu lewat medsos, karena sudah disediakan kanal resmi yaitu SP4N-Lapor!
“Saya berharap SP4N-Lapor! bisa berjalan tahun ini untuk Kabupaten Aceh Utara. Dengan adanya sistem SP4N-Lapor! ini nantinya setiap masyarakat bisa menyampaikan apapun keluh kesahnya kepada Pemerintah Daerah, seperti anak yang mengadu kepada orang tuanya,” kata Fauzi.