Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Bahas Tiga Rancangan Qanun, Panleg DPRK Aceh Utara Gelar RDPU

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bahas Tiga Rancangan Qanun, Panleg DPRK Aceh Utara Gelar RDPU

Ketua Panitia Legislasi DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin S.Sos.I M.Ag. Foto: Dok. Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Panitia Legislasi (Panleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terhadap tiga Rancangan Qanun (Raqan). Rapat dengar pendapat umum itu berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Utara, Landing Kecamatan Lhoksukon pada Rabu-Jumat, 3-5 Agustus 2022.

Konten Terkait

12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

CISAH Ungkap Kebesaran Sejarah Sumatra Pasai kepada Mahasiswa Internasional

Hadir di Lhoksukon, Maxim Buka Pendaftaran Mitra Pengemudi

Tiga Rancangan Qanun yang dibahas, yaitu tentang Pengelolaan Sumur Minyak Tua Peninggalan Belanda, Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah serta Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Laboratorium Lingkungan.

RDPU merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRK untuk mengetahui aspirasi atau masukan-masukan dari berbagai unsur masyarakat mengenai poin-poin yang terdapat dalam setiap pasal Rancangan Qanun itu. Tujuannya agar perencanaan penerbitan Qanun dapat disusun secara terencana, terpadu dan sistematis dan dapat terimplementasi dengan baik.

Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin kepada media ini menyampaikan bahwa RDPU Rancangan Qanun tersebut merupakan agenda yang sangat penting dalam perancangan sebuah qanun khususnya di Kabupaten Aceh Utara. Karena Uji publik ini melibatkan berbagai pihak yang akan memberikan gagasan, kritik dan saran sehingga sempurnanya sebuah Qanun yang akan disahkan oleh DPRK Kabupaten Aceh Utara.

“Dalam kegiatan rapat dengar pendapat umum, selain masukan-masukan penting, juga disampaikan kritikan terkait Qanun-Qanun yang telah ada di Aceh Utara agar bisa diakses secara luas oleh masyarakat, dengan meminta agar bahan RDPU atau Qanun dapat diunduh dari laman resmi Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, masukan tersebut akan kita teruskan ke Bagian Hukum Pemerintah Aceh Utara nantinya,” kata Tgk Nazar, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Tgk Nazar menyampaikan terkait Raqan Kurikulum Muatan Lokal di Sekolah yang diinisiasi oleh DPRK Aceh Utara, pihaknya ingin memastikan bahwa muatan lokal di sekolah dasar hingga menengah, selain terdapat bahan ajar tentang Akidah, Fikih, Akhlak, Baca Tulis Al-Quran, Bahasa Aceh, tentu juga dapat diisi dengan materi-materi sejarah Aceh, Sejarah Kerajaan Islam Samudra Pasai, Sejarah Perdamaian Aceh (MoU Helsinki), permainan/olahraga lokal, hingga seni dan budaya Aceh.

“Nah, terkait SDM yang mengisi kurikulum muatan lokal ini, pastinya kita akan membahas secara berkelanjutan dengan Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, dan Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” papar Tgk Nazar.

ADVERTISEMENT

Tgk Nazar juga menyinggung tentang Raqan Pengelolaan Sumur Minyak Tua Peninggalan Belanda penting untuk dibahas.

“Kita berharap sumber-sumber energi Migas di Aceh Utara dapat digarap lebih serius untuk menambah Pendapatan Asli Daerah, karena Aceh Utara memiliki perusahaan daerah, yaitu PT Pase Energi Migas (PEM). Selain itu, untuk mencegah terjadinya penambangan minyak dan gas yang tidak tertib di kalangan masyarakat. Untuk itu, BUMD dapat melibatkan masyarakat lokal di Aceh Utara,” jelasnya.

Sementara untuk permasalahan sampah di Aceh Utara, Tgk Nazar mengungkapkan pentingnya ada aturan baku yang mengatur pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

“Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, yang juga meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat dan aman bagi masyarakat. Dalam menghadapi tantangan persampahan, laboratorium lingkungan juga dapat menjadi ujung tombak pengelolaan lingkungan, dengan menyediakan data yang akurat,” terang politisi muda Partai Aceh itu.

Penulis : Rahmadi
Editor : Amrizal Bayu
Tags: DPRK Aceh Utarapanleg dprk aceh utaraqanun muatan lokalqanun persampahanrdpu rancangan qanun

KontenTerkait

Tim Independen Penjaringan resmi menutup pendaftaran calon anggota PAW Baitul Mal Aceh Utara, pada Selasa (6/10/2026)
Aceh Utara

12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

7 Oktober 2026
Peneliti CISAH saat memberikan penjelasan sejarah kepada mahasiswa internasional dan Unimal di situs peninggalan Kesultanan Sumatra Pasai, Aceh Utara
Aceh Utara

CISAH Ungkap Kebesaran Sejarah Sumatra Pasai kepada Mahasiswa Internasional

6 Oktober 2026
Perluas layanan ke Lhoksukon, Aceh Utara, Maxim memprioritaskan rekrutmen mitra pengemudi bagi masyarakat sekitar yang mencari peluang penghasilan tambahan
Aceh Utara

Hadir di Lhoksukon, Maxim Buka Pendaftaran Mitra Pengemudi

5 Oktober 2026
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, meninjau gubuk berdinding spanduk bekas milik Khalidah (57) di Gampong Keutapang, Tanah Pasir, Sabtu (3/10/2026). Gubuk tersebut akan segera dirombak menjadi rumah layak huni.
Aceh Utara

Baitul Mal Aceh Utara Segera Rombak Gubuk Spanduk Khalidah Jadi Rumah Layak Huni

3 Oktober 2026
Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang
Aceh Utara

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Kesunyian yang Menggetarkan: Kursi kosong tak menyurutkan langkah qari internasional melantunkan ayat suci di Haul 800 Tahun Kesultanan Samudra Pasai, Lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Hikayat Sang Qari di Tanah Pasee: Syiar Suci Menembus Sunyi Teluk Sukun

11 September 2026
Next Post
Komunitas Jurnalis Layak Anak Pidie Jaya Terima Penghargaan Dari Gubernur Aceh

Komunitas Jurnalis Layak Anak Pidie Jaya Terima Penghargaan Dari Gubernur Aceh

Rektor IAIN Lhokseumawe Lepas Kontingen PESONA I PTKN di Bandung

Rektor IAIN Lhokseumawe Lepas Kontingen PESONA I PTKN di Bandung

Konten Rekomendasi

Tim Independen Penjaringan resmi menutup pendaftaran calon anggota PAW Baitul Mal Aceh Utara, pada Selasa (6/10/2026)

12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

7 Oktober 2026
HMK Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) resmi menggelar Chemical Art & Market Festival (CAMFEST) I 2026. Ajang nasional ini terbuka bagi pelajar SD hingga mahasiswa dengan total hadiah jutaan rupiah. Pendaftaran dibuka 28 September - 9 Oktober 2026

Tunjukkan Bakatmu dan Raih Jutaan Rupiah di CAMFEST PNL 2026

4 Oktober 2026
Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

9 Oktober 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Perluas layanan ke Lhoksukon, Aceh Utara, Maxim memprioritaskan rekrutmen mitra pengemudi bagi masyarakat sekitar yang mencari peluang penghasilan tambahan

    Hadir di Lhoksukon, Maxim Buka Pendaftaran Mitra Pengemudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjukkan Bakatmu dan Raih Jutaan Rupiah di CAMFEST PNL 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal Aceh Utara Segera Rombak Gubuk Spanduk Khalidah Jadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In