Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

Didakwa Aniaya Tahanan, 3 Oknum Polisi di Bener Meriah Dituntut 6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Didakwa Aniaya Tahanan, 3 Oknum Polisi di Bener Meriah Dituntut 6 Tahun Penjara

Pengacara keluarga korban almarhum Sai, Armia SH MH. Foto: Dok. Pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

Simpang Tiga Redelong | Infoacehutara.com – Kasus penganiayaan terhadap tahanan berinisial Sai oleh oknum anggota polisi dari Polres Bener Meriah telah memasuki tahapan penuntutan.

Konten Terkait

KPA Samudera Pasai Gelar Doa Bersama Hari Pahlawan, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Aceh

Rumah Terendam Banjir, 5 Keluarga di Matang Arongan Cari Selamat di Meunasah

Sertifikasi Wakaf Kini Lebih Cepat, KUA Simpang Kramat Apresiasi Peran Mahasiswa KPM UIN SUNA

Dalam sidang lanjutan pada hari Selasa (16/8/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah telah membacakan surat tuntutan yang menuntut hukuman penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun terhadap terdakwa HY, CR, dan DS.

Ketiga personel yang bertugas di Satreskrim Polres Bener Meriah itu didakwa menganiaya tahanan berinisial Sai hingga meninggal.

Pengacara dari keluarga korban almarhum Sai, Armia SB meminta agar Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong yang menyidangkan perkara itu dapat menjatuhkan vonis yang lebih berat yaitu hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun sebagaimana ancaman hukuman maksimal yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

“mengingat para terdakwa merupakan aparat penegak hukum yang dalam melakukan tindak pidana itu diduga menggunakan kekuasaan dan kesempatan karena jabatan, maka kami meminta agar majelis hakim tidak segan-segan untuk menambah sepertiga hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 52 KUHP,” kata Armia dalam keterangan media pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Armia menjelaskan, walaupun tuntutan jaksa penuntut umum 6 tahun, hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Mengingat para terdakwa adalah penegak hukum, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga.

“Permintaan vonis berat terhadap para terdakwa, bukan tanpa alasan. Pertama, untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Korban jiwa merupakan kerugian yang sangat mendasar dan tidak mungkin dapat dipulihkan. Kedua, sebagai bentuk pembelajaran supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Armia.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: kasus aniaya tahanankejari bener meriahpn simpang tiga redelongpolres bener meriah

KontenTerkait

KPA Wilayah Samudra Pasai
Aceh Utara

KPA Samudera Pasai Gelar Doa Bersama Hari Pahlawan, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Aceh

25 November 2025
Banjir merendam permukiman warga di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara
Aceh Utara

Rumah Terendam Banjir, 5 Keluarga di Matang Arongan Cari Selamat di Meunasah

24 November 2025
Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe
Aceh Utara

Sertifikasi Wakaf Kini Lebih Cepat, KUA Simpang Kramat Apresiasi Peran Mahasiswa KPM UIN SUNA

21 November 2025
mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe
Aceh Utara

Partisipasi Lintas Unsur di Musrenbang Gampong Meuriya, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Pemberdayaan Pemuda

21 November 2025
Peresmian Dapur SPPG Matangkuli
Aceh Utara

SPPG Ude Matangkuli Diluncurkan: Gizi Gratis, Lapangan Kerja, dan Ekonomi Lokal Terangkat

17 November 2025
LPM Al-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe
Lhokseumawe

LPM Al-Kalam UIN SUNA Gelar Kelas Jurnalistik dan Pekan Kebudayaan Daerah

17 November 2025
Next Post
Lapas Kelas II B Lhoksukon Berikan Remisi Umum 314 Warga Binaan

Lapas Kelas II B Lhoksukon Berikan Remisi Umum 314 Warga Binaan

Kapolres Bersama Wali Kota Lhokseumawe Kompak Pungut Sampah di Lapangan Hiraq

Kapolres Bersama Wali Kota Lhokseumawe Kompak Pungut Sampah di Lapangan Hiraq

Konten Rekomendasi

KPA Wilayah Samudra Pasai

KPA Samudera Pasai Gelar Doa Bersama Hari Pahlawan, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Aceh

25 November 2025
mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe

Partisipasi Lintas Unsur di Musrenbang Gampong Meuriya, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Pemberdayaan Pemuda

21 November 2025
Banjir merendam permukiman warga di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara

Rumah Terendam Banjir, 5 Keluarga di Matang Arongan Cari Selamat di Meunasah

24 November 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe

    Sertifikasi Wakaf Kini Lebih Cepat, KUA Simpang Kramat Apresiasi Peran Mahasiswa KPM UIN SUNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partisipasi Lintas Unsur di Musrenbang Gampong Meuriya, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Pemberdayaan Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Terendam Banjir, 5 Keluarga di Matang Arongan Cari Selamat di Meunasah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Samudera Pasai Gelar Doa Bersama Hari Pahlawan, Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In