Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

Didakwa Aniaya Tahanan, 3 Oknum Polisi di Bener Meriah Dituntut 6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Didakwa Aniaya Tahanan, 3 Oknum Polisi di Bener Meriah Dituntut 6 Tahun Penjara

Pengacara keluarga korban almarhum Sai, Armia SH MH. Foto: Dok. Pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

Simpang Tiga Redelong | Infoacehutara.com – Kasus penganiayaan terhadap tahanan berinisial Sai oleh oknum anggota polisi dari Polres Bener Meriah telah memasuki tahapan penuntutan.

Konten Terkait

Pelantikan DPK Tani Merdeka Aceh Utara, Lhoksukon Diusulkan Jadi Pilot Project Pertanian

Cetak Pemimpin Masa Depan, 33 Pelajar Lhokseumawe Resmi Dilantik Jadi Pengurus PII

Isi Ramadhan, Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Halaqah Qur’an di Cot Kumbang

Dalam sidang lanjutan pada hari Selasa (16/8/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah telah membacakan surat tuntutan yang menuntut hukuman penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun terhadap terdakwa HY, CR, dan DS.

Ketiga personel yang bertugas di Satreskrim Polres Bener Meriah itu didakwa menganiaya tahanan berinisial Sai hingga meninggal.

Pengacara dari keluarga korban almarhum Sai, Armia SB meminta agar Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong yang menyidangkan perkara itu dapat menjatuhkan vonis yang lebih berat yaitu hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun sebagaimana ancaman hukuman maksimal yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

“mengingat para terdakwa merupakan aparat penegak hukum yang dalam melakukan tindak pidana itu diduga menggunakan kekuasaan dan kesempatan karena jabatan, maka kami meminta agar majelis hakim tidak segan-segan untuk menambah sepertiga hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 52 KUHP,” kata Armia dalam keterangan media pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Armia menjelaskan, walaupun tuntutan jaksa penuntut umum 6 tahun, hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Mengingat para terdakwa adalah penegak hukum, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga.

“Permintaan vonis berat terhadap para terdakwa, bukan tanpa alasan. Pertama, untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Korban jiwa merupakan kerugian yang sangat mendasar dan tidak mungkin dapat dipulihkan. Kedua, sebagai bentuk pembelajaran supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Armia.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: kasus aniaya tahanankejari bener meriahpn simpang tiga redelongpolres bener meriah

KontenTerkait

Ketua DPK Tani Merdeka Lhoksukon, Mawardi (Teungku Adek), saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus kecamatan se-Aceh Utara
Aceh Utara

Pelantikan DPK Tani Merdeka Aceh Utara, Lhoksukon Diusulkan Jadi Pilot Project Pertanian

11 Maret 2026
Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

Cetak Pemimpin Masa Depan, 33 Pelajar Lhokseumawe Resmi Dilantik Jadi Pengurus PII

5 Maret 2026
KPM UIN SUNA
Aceh Utara

Isi Ramadhan, Mahasiswa KPM UIN SUNA Gelar Halaqah Qur’an di Cot Kumbang

25 Februari 2026
Tim FMDA menyalurkan bantuan sembako dan wakaf kitab kuning untuk santri terdampak banjir di Aceh Utara
Aceh Utara

Banyak Kitab Kuning Hanyut, FMDA Prioritaskan Wakaf Literasi untuk Dayah Aceh Utara

25 Februari 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 67 UIN SUNA
Aceh Utara

Mahasiswa UIN SUNA Hidupkan Program Tahfiz di SDN 10 Dewantara Lewat Kurikulum Cinta

23 Februari 2026
paket sembako Ramadan dari Islamic Relief Indonesia
Aceh Utara

Menyalakan Cahaya Ramadan di Langkahan, Islamic Relief Distribusikan 1.671 Paket Pangan

23 Februari 2026
Next Post
Lapas Kelas II B Lhoksukon Berikan Remisi Umum 314 Warga Binaan

Lapas Kelas II B Lhoksukon Berikan Remisi Umum 314 Warga Binaan

Kapolres Bersama Wali Kota Lhokseumawe Kompak Pungut Sampah di Lapangan Hiraq

Kapolres Bersama Wali Kota Lhokseumawe Kompak Pungut Sampah di Lapangan Hiraq

Konten Rekomendasi

Ketua DPK Tani Merdeka Lhoksukon, Mawardi (Teungku Adek), saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus kecamatan se-Aceh Utara

Pelantikan DPK Tani Merdeka Aceh Utara, Lhoksukon Diusulkan Jadi Pilot Project Pertanian

11 Maret 2026
Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Lhokseumawe

Cetak Pemimpin Masa Depan, 33 Pelajar Lhokseumawe Resmi Dilantik Jadi Pengurus PII

5 Maret 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Lhokseumawe

    Cetak Pemimpin Masa Depan, 33 Pelajar Lhokseumawe Resmi Dilantik Jadi Pengurus PII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan DPK Tani Merdeka Aceh Utara, Lhoksukon Diusulkan Jadi Pilot Project Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rizal, Anak Muda Berjiwa Entrepreneur di Gedung Putih DPRK Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Rusak Tapi Tak Masuk Daftar Bantuan? Bupati Ayahwa: Segera Ajukan Sanggahan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara, Diberi Nama Nuur Ar Radhiyyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In