Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

Didakwa Aniaya Tahanan, 3 Oknum Polisi di Bener Meriah Dituntut 6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Didakwa Aniaya Tahanan, 3 Oknum Polisi di Bener Meriah Dituntut 6 Tahun Penjara

Pengacara keluarga korban almarhum Sai, Armia SH MH. Foto: Dok. Pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

Simpang Tiga Redelong | Infoacehutara.com – Kasus penganiayaan terhadap tahanan berinisial Sai oleh oknum anggota polisi dari Polres Bener Meriah telah memasuki tahapan penuntutan.

Konten Terkait

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

Dalam sidang lanjutan pada hari Selasa (16/8/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah telah membacakan surat tuntutan yang menuntut hukuman penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun terhadap terdakwa HY, CR, dan DS.

Ketiga personel yang bertugas di Satreskrim Polres Bener Meriah itu didakwa menganiaya tahanan berinisial Sai hingga meninggal.

Pengacara dari keluarga korban almarhum Sai, Armia SB meminta agar Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong yang menyidangkan perkara itu dapat menjatuhkan vonis yang lebih berat yaitu hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun sebagaimana ancaman hukuman maksimal yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

“mengingat para terdakwa merupakan aparat penegak hukum yang dalam melakukan tindak pidana itu diduga menggunakan kekuasaan dan kesempatan karena jabatan, maka kami meminta agar majelis hakim tidak segan-segan untuk menambah sepertiga hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 52 KUHP,” kata Armia dalam keterangan media pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Armia menjelaskan, walaupun tuntutan jaksa penuntut umum 6 tahun, hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Mengingat para terdakwa adalah penegak hukum, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga.

“Permintaan vonis berat terhadap para terdakwa, bukan tanpa alasan. Pertama, untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Korban jiwa merupakan kerugian yang sangat mendasar dan tidak mungkin dapat dipulihkan. Kedua, sebagai bentuk pembelajaran supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Armia.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: kasus aniaya tahanankejari bener meriahpn simpang tiga redelongpolres bener meriah

KontenTerkait

Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara
News

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

9 Oktober 2026
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Hasbi beserta jajaran saat berkunjung ke kediaman Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Tgk. Muniruddin di Lhoksukon
News

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

7 Oktober 2026
Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026
News

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

25 September 2026
Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang
Aceh Utara

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Ketua TP PKK Aceh Utara Musliana Ismail A. Jalil dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Samsul Bahri menyerahkan bantuan kepada keluarga Usman Puasa di Gampong Cot Mee, Kecamatan Nisam
News

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

20 September 2026
Baitul Mal Aceh Utara bersama Camat Banda Baro saat meninjau proyek rumah layak huni milik M. Ali yang terhenti di Gampong Blang Pala
News

Baitul Mal Aceh Utara Jajaki Kelanjutan Pembangunan Rumah Layak Huni di Banda Baro

18 September 2026
Next Post
Lapas Kelas II B Lhoksukon Berikan Remisi Umum 314 Warga Binaan

Lapas Kelas II B Lhoksukon Berikan Remisi Umum 314 Warga Binaan

Kapolres Bersama Wali Kota Lhokseumawe Kompak Pungut Sampah di Lapangan Hiraq

Kapolres Bersama Wali Kota Lhokseumawe Kompak Pungut Sampah di Lapangan Hiraq

Konten Rekomendasi

Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

9 Oktober 2026
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Hasbi beserta jajaran saat berkunjung ke kediaman Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Tgk. Muniruddin di Lhoksukon

Kapolres Aceh Utara Temui Pimpinan Dayah Nafisatul Huda Lhoksukon

7 Oktober 2026
Tim Independen Penjaringan resmi menutup pendaftaran calon anggota PAW Baitul Mal Aceh Utara, pada Selasa (6/10/2026)

12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

7 Oktober 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Perluas layanan ke Lhoksukon, Aceh Utara, Maxim memprioritaskan rekrutmen mitra pengemudi bagi masyarakat sekitar yang mencari peluang penghasilan tambahan

    Hadir di Lhoksukon, Maxim Buka Pendaftaran Mitra Pengemudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjukkan Bakatmu dan Raih Jutaan Rupiah di CAMFEST PNL 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CISAH Ungkap Kebesaran Sejarah Sumatra Pasai kepada Mahasiswa Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In